Beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seperti Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Padang (UNP) Universitas Negeri Semarang (Unnes), UPN “Veteran” Jawa Timur, Institut Pertanian Bogor (IPB) University dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), berlomba-lomba untuk membangun Fakultas Kedokteran. Semua PTN tersebut mulai menyiapkan diri untuk memenuhi persyaratan dalam membangun Fakultas Kedokteran (FK). Hal ini dilakukan atas permintaan pemerintah pusat yang dalam hal ini beranggapan jika jumlah tenaga kesehatan, khususnya dokter memiliki jumlah yang tidak ideal. Sehingga pemerintah melalui PTN berharap bisa turut mendongkrak jumlah tenaga dokter agar masyarakat bisa mudah memperoleh akses kesehatan, bahkan di daerah terpencil sekalipun.
Terkhusus di Madura, Safi’ selaku Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) juga tidak ketinggalan menyampaikan keprihatinannya ini terhadap fenomena minimnya tenaga dokter di Indonesia. Menurutnya, Bangkalan atau kawasan Madura masih kekurangan tenaga kesehatan dan juga dokter. Meskipun sempat dibantah oleh Nurul Hidayat, selaku ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan. Bantahan tersebut juga tidak bisa melepaskan akan tudingan jika Madura masih kekurangan tenaga dokter, lebih lagi di daerah kepulauan Sumenep.
Hal inilah yang akhirnya melandasi UTM percaya diri untuk ikut terjun dalam “tren bangun Fakultas Kedokteran” ini. Jajaran Rektorium mulai dari Rektor hingga Wakil Rektor (Warek) kompak percaya diri menjawab jika UTM akan membangun FK yang diperkirakan akan selesai dalam dua atau tiga tahun kedepan.
Menanggapi isu ini, baiknya kita kembali pada Permendikbudristek 36 tahun 2021 tentang Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi, yang menyatakan jika syarat dasar yang harus dipenuhi Perguruan Tinggi untuk membentuk Fakultas Kedokteran (FK) harus memiliki paling tidak akreditasi baik sekali (B), Studi kelayakan akademik dan naskah , rancangan kurikulum yang mengacu pada standar Nasional Pendidikan Kedokteran, tenaga pendidikan dan lahan, gedung dan laboratorium untuk pembelajaran, dan harus mempunyai rumah sakit.
Dari semua persyaratan, nampaknya yang sudah benar-benar terlaksana hanyalah akreditasi minimal UTM yang sudah baik sekali (B). Syarat yang lain nampaknya masih dirintis UTM, mengingat baru beberapa minggu kemarin UTM mengunggah postingan lowongan tenaga pendidik dan laboran untuk menunjang pembangunan FK.
Coba kita beranjak pada kampus-kampus senior yang dalam prosesnya bisa mendirikan FK, katakanlah Universitas Negeri Jember (Unej) yang telah merencanakan pendirian jurusan kedokteran pada tahun 1900, proses lokakarya dengan para ahli pada tahun 1997 dan baru berhasil berdiri program studi S1 kedokteran di tahun 2003. Unej juga baru bisa mendirikan FK pada tahun 2006, dan tentunya hal ini yang seharusnya diperhatikan UTM. Jika kampus sebesar Unej saja memerlukan waktu yang sangat lama agar benar-benar bisa mendirikan FK, Sedangkan persiapan UTM baru terlihat digencarkan pada tahun-tahun ini, namun optimis bisa mendirikan FK dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun saja. Seyogyanya, daripada UTM mengumbar janji akan mendirikan klinik, terlebih dahulu seharusnya UTM bisa melakukan studi banding dan lokakarya guna membahas naskah akademik yang akan dijadikan pedoman pembelajaran para calon dokter ini, tidak mengumbar janji jika FK akan terbentuk dua sampai tiga tahun mendatang sehingga ketika prakiraan itu meleset akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat ataupun mahasiswa kepada UTM sendiri.
Lagipula, pendirian jurusan baru di UTM ini bukan hal baru, jauh sebelum rencana FK ini dibangun, UTM sempat berencana mendirikan Program Studi (Prodi) Garam dan Jaminan Mutu Halal, namun sama seperti rencana yang lain, cita tersebut selamanya menjadi cita yang tak terlaksana.
Ihwal pembangunan juga demikian, pembangunan gedung baru UTM bukan hanya masjid saja yang memantik kontroversi, dimana pada prosesnya yang menelan dana milyaran namun pengerjaan baru bisa di rampungkan dalam kurun waktu empat tahun. Adanya Learning Bussiness Center (LBC) yang kini malah digunakan sebagai “penginapan” sejatinya adalah pengkhianatan UTM akan cita-citanya sendiri yang ia proklamirkan pada para petani garam, dinas, dan pihak terkait yang menunggu kepastian tersebut. Pusat Unggulan Iptek (PUI) garam berupa tambak garam seluas empat hektar tak jelas nasibnya yang ada di Pamekasan juga merupakan bukti autentik bagaimana UTM tidak serius dan tidak siap dalam visi dan misinya, ditambah dengan fakta jika programnya tak lagi dilanjutkan sejak tahun dan PUI Garam telah “purna tugas” sejak tahun 2021, dengan segala Pekerjaan Rumah (PR) yang tak terselesaikan.
Fakultas Kedokteran juga bukanlah perkara yang murah, bisa dikatakan FK merupakan salah satu dengan jurusan termahal di Indonesia. Hal ini tentu harus bisa dipikirkan, apakah mampu UTM dengan Rencana Strategis Bisnis (RSB) UTM yang masih simpang siur kemana fokusnya ini, dan pendapatan yang hanya ditumpukan pada mahasiswa melalui UKT dan uang gedung bisa menopang biaya pembangunan FK tersebut.
Biaya yang saya maksud adalah selain pendirian rumah sakit, laboratorium, UTM juga harus memikirkan isi dari gedung-gedung tersebut, berupa alat praktik untuk calon-calon dokter ini nanti. Problem baru yang nampaknya berat sekali dihadapi karena baru saja dirinya mendapati statusnya naik menjadi Badan Layanan Umum (BLU), yang dengan alasan itu juga banyak sekali pencairan dana UTM menjadi seret belakangan ini. sebut saja pencairan dana Unit Kegiatan Mahasiswa, hingga beasiswa Tahfidzul Qur’an yang terpaksa ditunda sampai satu tahun lamanya. Lantas, dengan pendirian ini apakah nanti kondisi UTM akan menjadi lebih baik?
Sejak dulu memang demikian, UTM selalu memiliki cita-cita luhur yang amat apik, akan tetapi cita-cita itu nampak terlalu muluk dan utopis sehingga sukar untuk diwujudkan. Sejatinya, jika UTM benar-benar serius dan fokus untuk mengamalkan Tridharma perguruan tinggi, UTM harus bisa belajar fokus dan tak gampang termakan tren yang kerap diikuti kampus-kampus Indonesia. Biarlah trend tersebut mengalir apa adanya dan jika dirasa tidak mampu karena masih ada “tanggungan” program yang belum rampung, baiknya UTM menyelesaikan dulu program tersebut, sehingga tak hanya sekedar cita-cita,membangun, dan tak tahu keberlanjutannya.
Jika memang UTM masih ngotot ingin kontribusi dalam dunia kesehatan, mengapa tidak memulai pada hal yang paling dekat dan mudah dijangkau dahulu, yakni mendirikan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang tentu saja secara persiapan dan biaya jauh lebih mungkin untuk digapai UTM yang notabenenya baru BLU.
Syahdan, bagaimanapun langkah selanjutnya yang akan diambil, haruslah melalui pertimbangan matang dan tidak boleh sembarangan, apalagi terburu-buru. Tidak ada salahnya menjadi lambat akan tetapi konsisten dan terwujud, daripada berlagak seperti seorang gerilyawan namun mati konyol dalam medan pertempuran.
Latifah
Mahasiswa Ilmu Hukum