![]() |
Gedung Graha Utama UTM. Foto : Mel |
WKUTM - Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 3 Tahun
2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, salah satu proses pembelajaran mahasiswa dapat
dilakukan dengan metode pertukaran pelajar. Namun, berdasarkan pengamatan di
lapangan, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) belum sepenuhnya menerapkan hal tersebut.
Kurniyati Indahsari, selaku ketua Lembaga Pengembangan
Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP), mengungkapkan metode pembelajaran
pertukaran pelajar dalam kurikulum Kampus Merdeka-merdeka Belajar (MBKM), baru
bisa diterapkan pada mahasiswa yang berada di semester lima sesuai
dengan
Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 18.
‘’Metode pembelajaran pertukaran pelajar ini baru bisa diberlakukan pada
mahasiswa semester lima, mengingat mahasiswa yang ingin
mengambil program tersebut, minimal telah menyelesaikan mata kuliah wajibnya
terlebih dahulu,’’ ujarnya (19/03).
Pihaknya menerangkan bahwa yang berhak menentukan diberlakukan program tersebut adalah
program studi (Prodi), mengingat prodi dinilai lebih mengetahui kemampuan mahasiswanya. Selain
itu, menurutnya prodi harus menentukan mata kuliah untuk program pertukaran pelajar
dengan baik, sebab berkaitan dengan pencapaian pembelajaran prodi.
”Prodi tidak boleh sembarangan dalam menentukan mata kuliah yang akan dimasukkan dalam program
pertukaran pelajar, karena ini juga berkaitan dengan capaian pembelajaran prodi masing-masing mahasiswa,’’
imbuhnya.
Slamet Subari, selaku dekan Fakultas Pertanian (FP), menjelaskan syarat
yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mengambil program pertukaran pelajar, yakni minimal telah mengambil sebanyak delapan puluh Satuan
Kredit Semester (SKS). Pihaknya merekomendasikan bagi mahasiswa yang ingin
mengambil program ini setidaknya telah menyelesaikan mata kuliah wajib di
masing-masing prodi.
‘’Saya merekomendasikan bahwa bagi mahasiswa yang ingin mengambil
program ini adalah mahasiswa yang telah menyelesaikan mata kuliah wajib di
masing-masing program studi,’’ ungkap pria lulusan Institut Pertanian
Bogor tersebut.
Berbeda dengan Subari, Shofiyun Nahidloh selaku Dekan Fakultas Keislaman
(FKis),
mengungkapkan bahwa sekalipun banyak mahasiswa yang antusias menyambut hadirnya
program ini, sebagian mahasiswa yang lain masih perlu mempertimbangkan terkait biaya hidup saat
menjalani program tersebut.
”Meskipun banyak mahasiswa yang antusias,
namun ada juga mahasiswa yang masih mempertimbangkan tentang biaya hidup ketika
menjalani program pertukaran pelajar ini,” ujar
perempuan lulusan IAIN Raden Fatah Palembang tersebut.
Menurut Shofiyun, sejauh ini FKis belum memiliki
kendala serius. Dia menjelaskan bahwa FKis sebenarnya telah
melakukan kerja sama dengan lembaga non-perguruan tinggi, seperti halnya lembaga
keuangan Syariah.
”Kita sudah melakukan kerja sama dengan lembaga
non-pergurun tinggi, bahkan lembaga tersebut meminta kepada kami, agar
memberikan izin kepada mahasiswa Fkis untuk melakukan magang
di lembaga mereka,’’ jelasnya.
Berbeda dengan dua fakultas di atas, meski telah menerapkan kurikulum
MBKM, Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya (FISIB) masih memerlukan penyesuaian yang
lebih. Mengingat, Surokim, selaku Dekan FISIB mengatakan bahwa
meskipun kurikulum MBKM sudah diterapkan, namun kendala masih
saja ditemukan, seperti permasalahan
teknis.
”Secara kurikulum, prodi harus menentukan mana mata kuliah yang
wajib dan tidak. Kemudian terkait hal teknis yang berkaitan dengan portal
siakad UTM, masih sering terkendala sehingga belum bisa mengakomodasi
kepentingan mahasiswa,” ujarnya.
Aliviya Camelia, selaku salah satu dosen
prodi Ilmu Komunikasi yang juga pengampu mata kuliah MBKM, menurutnya mahasiswa UTM sudah semestinya siap. Sehingga kecil
kemungkinan akan timbulnya suatu kendala.
Arni Zuha, selaku mahasiswa prodi Sosiologi, mengambil program MBKM tersebut mengaku bahwa
di awal pendaftaran dirinya sulit untuk mendapatkan informasi. Hal
ini terjadi karena tidak adanya tahap sosialisasi kepada mahasiswa. Beruntung,
hingga berita ini terbit dirinya belum mengalami kendala terkait jalannya
perkuliahan.
”Di awal masa pengisian KRS, saya kesulitan untuk mendapatkan informasi. Mengingat, tidak adanya sosialisasi yang diberikan. Untungnya, sampai sekarang tidak ada kendala yang serius dalam menjalankan perkuliahan,” ujarnya. (Tha/Why).