Untuk Kampus Tercinta (UKT)

Untuk Kampus Tercinta (UKT)

LPM Spirit - Mahasiswa
Rabu, 18 September 2013
Pendidikan adalah unsur terpenting dalam memobilisasi kemajuan bangsa. Pendidikanlah yang merubah paradigma seseorang. Pendidikan juga sebagai indikator penggerak bangsa Indonesia, maka sudah seharusnya dicerminkan dengan pola biaya yang murah agar setiap golongan dari stratifikasi sosial kalangan bawah dapat merasakan aura nikmatnya meraih pendidikan. 

Mahasiswa sebagai simbol pemegang kekuasaan di era mendatang telah disulutkan akan wacana Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, “ SPP Tunggal ini pada prinsipnya bukan menyamaratakan besaran biaya kuliah di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). “SPP Tunggal itu maksudnya, SPP-nya satu. Mahasiswa dalam setahun cukup bayar satu kali saja,” ucapan Dirjen Dikti Kemen Dikbut ini serentak menggerutkan dunia akademik indonesia. 

SSP tunggal memiliki tujuan menghindari angka pungli pada dunia universitas. Namun tidak demikian bersifat positif bagi masa depan orang miskin di negeri ini yang ingin menguliahkan anak cucu mereka yang gagal memperoleh beasiswa. Mungkin bagi golongan BIDIKMISI ini bukanlah jadi soal karena mereka dibiayai oleh Negara sampai lulus kuliah. Tapi dengan mahalanya SPP yang diiringi naiknya BBM, angka kontra’an atau kost, makanan pokok semakin memperpuruk nasip mahasiswa yang ingin menggenggam masa depan dari pendidikan. Kabar yang beredar pertengahan 2013 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia akan serentak memberlakukan konsep SPP tunggal, termasuk UTM (Universitas Trunojoyo Madura).

Dimana isu yang kami terima UTM menaruh nominal Rp 0-2.500.000,- per tahun. Dalam konsep Negara timur tengah, Mesir telah memberlakukan berlaku bagi siapa pun warganya yang kurang mampu berhak mendapatkan HAKnya untuk memperoleh pendidikan yang layak, tentunya dengan gratis biaya SPP, uang gedung, Buku dan tunjangan lainya. Sudah sepantasnya Indonesia mengaca pada Mesir dalam bidang pendidikan. Tentu hal demikian perlu diimbangi perbaikan birokrasi sistem keuangan, tata kelola aset Negara dan daerah agar tidak dimanfaatkan oleh pencuri berkerah putih melalui KKN dan Proposal anggaran. 

Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan mungkin tulisan inilah yang maknanya telah dikikis liberalisme pendidikan yang tercantum pada Pasal 31 UUD RI Tahun 1945/Perubahan IV Ayat 1). Perlu di ingat per tahun 2013 dalam pembanguna struktur dan infrastruktur UTM masih mendapat dorongan biaya subsidi yang agak besar jumlahnya dari pemerintah. Seperti Pembangunan pagar Keliling Kampus Rp. 4.500.000.000, Pengadaan Buku dan Sarana Perpustakaan Rp. 20.000.000.000 serta Area Parkir dan Sarana Jalan Rp. 15.000.000. 

Menurut putusan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Universitatsr Unojoyo Madura Tahun Anggaran 2013 Nomor : 006/UN4612013 Tanggal 10 Januari 2013. Namun lain halnya apabila mahasisiswa UTM harus menerima kenaikan SPP yang tidak diiringi faktor lapangan usaha, Biaya makan, sandang-papan, dan peluang beasiswa di kamal-bangkalan. 

Sebab bila dikomparasikan biaya makan, tempat tinggal, air, beli buku serasa sama dengan surabaya yang sudah diiringi kelengkapan infrasetuktur. Maka sebenarnya kenakikan SPP di UTM masih perlu dicermati ulang, apalagi baru-baru ini UTM mulai banyak diminati calon mahasiswa di kawasan jawa-madura. Selain itu alasan, tujuan transparasi kenaikan SPP juga harus jelas agar tidak menimbulkan pro dan kontra. 

Oleh :
mohammad imam junaidi 
Jurusan ekonomi syariah