Akhir-akhir ini, saya sering merasa lelah setiap kali membuka media sosial. Polanya hampir selalu sama. Setiap ada kabar kehilangan, keributan kecil, atau parkir liar yang dianggap mengganggu, arah tudingan cepat sekali mengerucut pada satu nama: Madura. Situasi ini kian memanas setelah muncul kabar pengusiran yang disebut-sebut melibatkan organisasi masyarakat yang anggotanya orang-orang Madura. Dari rangkaian peristiwa itu, muncul satu pertanyaan yang sebenarnya jauh lebih penting daripada sekadar saling menyalahkan: mengapa orang Madura bisa ada di sini, dan jumlahnya tidak sedikit?
Bagi orang Madura, merantau bukan cerita sok keren tentang menaklukkan kota besar. Jauh dari itu, merantau lebih mirip strategi bertahan hidup. Ada falsafah lama yang melekat kuat dalam ingatan kolektif mereka: abhantal omba’, asapo’ angin—berbantal ombak, berselimut angin. Ungkapan ini bukan sekadar puisi, tapi gambaran nyata tentang hidup yang keras, penuh ketidakpastian, dan menuntut keberanian sejak awal.
Kalau dilihat dari sisi geografis, Madura memang bukan wilayah yang “ramah” untuk dieksploitasi secara ekonomi. Sumber daya alamnya terbatas. Itulah sebabnya, ketika Belanda menjajah Indonesia, yang pertama kali mereka incar dari Madura bukanlah tanahnya, melainkan manusianya. Orang Madura dikenal rajin, ulet, pekerja keras, dan berani. Dari situlah kemudian lahir pabrik-pabrik garam, dan Madura pun dilekatkan dengan identitas sebagai pulau garam.
Dalam kondisi tanah yang kering, lapangan kerja yang sempit, dan akses pendidikan yang terbatas, merantau bukanlah pilihan ideal, melainkan pilihan paling masuk akal agar hidup tetap punya martabat. Kota lalu hadir sebagai ruang harapan. Tempat menggantungkan mimpi, meski sering kali mimpi itu harus dibayar mahal.
Masalah mulai muncul ketika mereka benar-benar tiba di kota. Kesempatan yang terbuka ternyata sangat terbatas. Pekerjaan yang tersedia kebanyakan berada di sektor informal paling bawah: parkir, keamanan tidak resmi, buruh kasar, atau kerja serabutan tanpa kontrak dan perlindungan. Di sisi lain, wilayah tujuan (terutama di Jawa) juga telah lama bergulat dengan persoalan kepadatan penduduk dan sempitnya lapangan kerja. Dari titik inilah stigma mulai tumbuh perlahan.
Perilaku segelintir orang miskin kota yang bekerja di wilayah abu-abu antara legal dan ilegal lalu digeneralisasi menjadi karakter suatu suku. Watak orang Madura yang terbentuk dari kehidupan di wilayah keras dan gersang—yang menuntut daya juang tinggi dan mental tahan banting—akhirnya dibaca secara keliru oleh masyarakat luar. Kesalahpahaman ini pun tidak sepenuhnya bisa dibebankan pada masyarakat setempat, sebab nyaris tak pernah ada ruang yang adil untuk saling memahami secara utuh.
Nilai kehormatan orang Madura pun kerap menjadi korban salah tafsir. Kegigihan menjaga harga diri kerap disamakan dengan kecenderungan pada kekerasan, apalagi dengan bayang-bayang carok yang terlanjur dikenal luas. Seolah setiap konflik pasti berakhir dengan pertumpahan darah.
Padahal, dalam kehidupan sosial orang Madura, kehormatan tidak lahir begitu saja. Ia terbentuk dari pengalaman panjang hidup sebagai kelompok yang kerap berada di pinggiran. Carok tidak lahir dari ruang kosong. Ia muncul ketika hukum formal terasa jauh, lambat, atau gagal menghadirkan rasa adil dan aman. Dalam situasi seperti itu, harga diri menjadi pegangan terakhir.
Ketika kehormatan dianggap direndahkan, persoalannya bukan lagi soal menang atau kalah, melainkan soal martabat. Dalam logika ini, mati bisa dianggap lebih terhormat daripada hidup sambil menanggung malu. Bukan karena nyawa tak berharga, melainkan karena ketika martabat hilang, mereka merasa tak punya apa-apa lagi untuk dipertahankan.
Tentu, ini bukan pembenaran atas kekerasan. Membunuh tetap tidak bisa diterima. Namun memahami konteks ini penting agar kita tahu apa yang sebenarnya sedang dibela oleh masyarakat Madura.
Ironi terbesar justru terlihat pada simbol pembangunan itu sendiri: Jembatan Suramadu. Jembatan ini dulu dijanjikan sebagai pintu kemakmuran, penghubung yang akan membawa investor, industri, dan lapangan kerja ke Madura. Kenyataannya, jembatan itu memang membuka akses, tetapi tidak dibarengi kebijakan ekonomi yang matang. Industri tidak tumbuh signifikan, pendidikan tidak dipercepat, dan lapangan kerja lokal tetap sempit. Akhirnya, Suramadu lebih sering berfungsi sebagai jalur keluar orang Madura ke daerah lain, bukan sebagai magnet bagi orang luar untuk datang dan berinvestasi di Madura.
Di sinilah kegagalan struktural negara tampak sangat jelas. Infrastruktur fisik dibangun, tetapi infrastruktur sosial dibiarkan tertinggal. Ketika investor tak kunjung datang, rakyatlah yang bergerak. Dan ketika mereka bergerak tanpa modal, tanpa perlindungan, dan tanpa posisi tawar, yang lahir adalah kerentanan. Kerentanan inilah yang kemudian dibaca sebagai gangguan sosial, bahkan ancaman. Dari situlah stigma menemukan tempatnya.
Menyalahkan orang Madura atas situasi ini jelas salah arah. Itu sama saja seperti menyalahkan air karena mengalir ke tempat yang lebih rendah. Migrasi orang Madura bukan penyebab utama masalah kota, melainkan gejala dari ketimpangan pembangunan yang dibiarkan terlalu lama. Selama Madura tetap tertinggal, kota-kota akan terus menerima arus manusia yang datang membawa harapan, tetapi sering pulang dengan label dan stigma.
Mungkin pertanyaan yang lebih layak kita ajukan bukan “kenapa orang Madura seperti itu?”, melainkan “mengapa negara membiarkan sebagian warganya hidup tanpa pilihan?”. Selama kritik hanya diarahkan ke sesama rakyat, selama identitas etnis dijadikan kambing hitam, kita tidak pernah benar-benar menyentuh sumber masalah. Orang Madura, seperti kelompok marjinal lain di negeri ini, bukan wajah kegagalan budaya. Mereka adalah cermin kegagalan struktur. Dan cermin itu, sesungguhnya, sedang memantulkan wajah kita semua.
Ajie Rahmat Hidayat

Komentar