Sumber Foto: Ihram.co.id
Kekerasan seksual terhadap anak tidak selalu dimulai dengan paksaan atau kekerasan fisik. Ia kerap hadir pelan-pelan, menyamar sebagai perhatian, empati, dan kepedulian. Datang lewat obrolan ringan, hadiah kecil, dan janji perlindungan. Pola inilah yang dikenal sebagai child grooming—sebuah proses manipulasi psikologis yang sering kali luput dari kesadaran korban, bahkan dari lingkungan terdekatnya.
Isu ini kembali mencuat seiring ramainya perbincangan buku Broken Strings, yang mengisahkan pengalaman seorang perempuan terjerat relasi manipulatif dengan pria dewasa sejak usia belia. Kisah itu terasa jauh, seolah hanya terjadi di ruang-ruang urban atau dalam relasi personal yang kompleks. Padahal, jika menoleh sedikit ke sekitar kita, pola serupa justru kerap hadir di ruang yang paling akrab—termasuk di Madura.
Kasus santri di Galis, Bangkalan, atau siswa di Gorontalo, menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sering terjadi bukan karena kelengahan korban, melainkan karena kuatnya relasi kuasa. Pelaku hadir sebagai figur yang dihormati: guru, tokoh agama, atau orang dewasa yang dianggap lebih tahu dan lebih benar. Kedekatan emosional dibangun perlahan, kepercayaan ditanamkan, hingga batas-batas tubuh dan martabat dilanggar.
Dalam konteks Madura, relasi semacam ini menjadi semakin rumit. Budaya hormat pada orang tua, guru, dan tokoh agama—yang sejatinya lahir dari nilai luhur—kerap berubah menjadi ruang sunyi bagi korban. Anak diajarkan patuh, tidak membantah, dan tidak mempertanyakan otoritas. Dalam situasi seperti itu, keberanian untuk berkata “tidak” terasa seperti bentuk pembangkangan, bukan perlindungan diri.
Child grooming tidak tumbuh di ruang hampa. Ia dipengaruhi oleh minimnya komunikasi dalam keluarga, rendahnya literasi seksual, serta budaya tabu yang membuat pembicaraan soal tubuh dan kekerasan dianggap memalukan. Anak yang kekurangan ruang aman di rumah atau sekolah menjadi lebih rentan mencari perhatian di luar, tanpa memiliki bekal untuk mengenali manipulasi. Ketika pelaku adalah orang yang dipercaya, diam sering kali terasa sebagai satu-satunya pilihan.
Ironisnya, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Fakta ini mematahkan anggapan bahwa ancaman selalu datang dari orang asing. Di Madura—seperti di banyak wilayah lain—kekerasan seksual kerap tersembunyi di balik nama baik keluarga, institusi pendidikan, atau lembaga keagamaan. Demi menjaga kehormatan, suara korban kerap dikorbankan.
Di sinilah persoalan menjadi lebih dari sekadar moral individu. Ini adalah soal struktur, budaya, dan keberpihakan. Pencegahan tidak cukup hanya dengan imbauan agar anak “lebih hati-hati”. Anak perlu dibekali pengetahuan tentang batas tubuh, relasi yang sehat, dan keberanian untuk berbicara tanpa takut disalahkan. Lebih dari itu, orang dewasa perlu belajar mendengar—tanpa buru-buru membungkam demi nama baik.
Jika Madura kerap dibicarakan dalam konteks kehormatan, maka sudah seharusnya kehormatan itu juga berarti melindungi yang paling rentan. Bukan menutup mata, bukan pula menyalahkan korban, tetapi berani mengakui bahwa kekerasan bisa tumbuh di ruang yang selama ini kita anggap paling suci. Karena diam, dalam kasus seperti ini, bukanlah bentuk menjaga martabat—melainkan bagian dari kekerasan itu sendiri.
Weinona Putri Aisya

Komentar