Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Derita UKM

Minggu, 22 Desember 2019 | 05.40.00 WIB Last Updated 2019-12-23T00:49:23Z



Organisasi mahasiswa, khususnya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) akan merengek seperti bocah lima tahun yang belum dikasih makan oleh ibunya. Hal itu karena dana atau infrastruktur mereka tidak terpenuhi. Ihwal aktif dan produktivitas dari setiap UKM bisa menyusul belakangan.

Suatu kewajaran hal ini bisa terjadi, karena memang setiap kegiatan yang dilakukan UKM membutuhkan pendanaan dari rektorium. Jailani, sempat memberikan seberkas sinar terang untuk mengatasi lemotnya dana yang turun. Walaupun pada kenyataannya, Jailani tidak lebih simbol sosok saja. Janji dari Jailani akan untuk UKM juga hanya sebatas janji tak ubahnya para politikus.

Tahun 2019, menjadi momok yang menakutkan bagi UKM, pasalnya mekanisme sampai dana bisa turun ke tangan UKM dari Biro Akademik Administrasi Kemahasiswaan dan Pelayanan Sistem Informasi (BAAKPSI) begitu kacau. Ditambah lagi, dengan kasus dan skandal korupsi yang menyerang BAAKPSI membuat pihak UKM semakin geram.

Dalam catatan kami, sekaligus apa yang kami rasakan, memang benar jika sebutan ’cacat kelola’ patut disandang oleh BAAKPSI. Pihak UKM lain yang menceritakan kepada kami, bahwa mereka mengalami kesulitan pendanaan kegiatan. Namun, keluhan semacam ini dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM), tidak sampai di telinga kami. Rasanya mereka tetap baik-baik saja.

Tentu, dalam hal ini yang paling bisa disalahkan adalah jajaran rektorium. Misalnya kita melirik UKM Taruna Jaya (TJ), jangan gedung olahraga, sekedar memperbaiki hemat fasilitas yang mereka miliki saja sudah sangat rumit. Seharusnya gedung olahraga seperti Gelanggang Olah Raga (GOR) bukan lagi soal UKM, namun sekelas kampus besar di Madura ini masih belum memilikinya. Lapangan outdoor-pun ala kadarnya.

Selanjutnya kami mewawancarai Ketua Umum TJ, Fadilatul Mukarromah – dalam berita kami berjudul ”UKM Taruna Jaya Keluhkan Kurangnya Perbaikan Sarana Prasarana” pihaknya menyesalkan ketidakseriusan kampus dalam hal ini. Lebih lanjut, Fadila nama akrabnya juga menyinggung perihal GOR – menurut pengakuannya selain dari UTM sendiri tidak serius, ketika ada tawaran pemberian dari pihak luar malah ditolak
.
Masih dengan GOR, pada 2018 silam saat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi berkunjung ke UTM. Kunjungan tersebut sekaligus memberikan kuliah umum pada kegiatan pengenalan kehidupan kampus. Imam yang saat itu belum tersandung kasus korupsi menawarkan pemberian GOR ke UTM, hal ini juga diperkuat dengan pengakuan Boedi Mustiko saat masih menjabat sebagai Wakil Rektor III – bahwa pihaknya mengiyakan akan adanya tawaran tersebut.

Dinamika UKM

Hemat kami memandang, UKM lebih disibukkan perihal administrasi, yang lebih menguras otak dan hati daripada program kerja tahunan. Tentu, hal semacam ini sangat disayangkan. Seharusnya, administrasi tidak perlu serumit yang dirasakan UKM, dengan BAAKPSI membentuk tim pengawas kegiatan kemahasiswaan. Sudah mengurus administrasi ’dirumitkan’, eh malah pihak terkait kesandung kasus penyelewengan anggaran.

Hal ini bisa menjadi alasan mendasar, kenapa sulit berdirinya UKM baru – UKM yang sudah ada masih terpontang-panting memperjuangkan kesejahterannya. Tidak jarang hutang harus ditempuh UKM untuk melangsungkan program kerjanya. Jika perihal hutang-menghutang juga dialami oleh rektorium, harap membuat catatan semacam ini dan ditujukan langsung ke Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Pembatasan Berkarya

Isu lama, mengenai jam malam yang membuat waktu UKM semakin menipis untuk berproses. Alasan-asalan yang diutarakan pihak rektorat atas berlakunya jam malam, masih sulit diterima akal sehat.

Berbicara secara hakikat, proses dari UKM adalah sebuah pembelajaran, dan belajar dalam prespektif Islam mulai buaian sampai liang lahat. Lebih jauh lagi, dampak baik dari anggota UKM yang berkompeten akan dirasakan juga oleh pihak kampus. Namun, kita coba melihat fakta yang ada, pengusiran yang dilakukan oleh satpam atas perintah atasan masih rutin dilakukan. Logikanya, keinginan besar UTM memiliki mahasiswa yang berkompeten adalah utopis nan klise belaka.

Kenyataan lain yang lebih menyakitkan, pihak rektorium yang lewat jajaran satpamnya hanya peduli Sekertariat Bersama (Sekber) bersih dari kegiatan. Perihal seringnya kasus kemalingan dan kehilangan seolah lepas tangan.

Keseriusan Mengurus UKM

Masalah satu belum usai, timbul wacana yang keluar dari Agung Ali Fahmi terkait perampingan, UKM yang memiliki kesamaan kegiatan akan dijadikan satu. Misalnya perihal kesenian di fakultas dan universitas akan digabung. Tentu, hampir keseluruhan UKM menolak konsep konyol ini.

Alasan yang digunakan Agung adalah karena UKM yang sama tadi bukan berjenjang, dalam artian seolah alasan tersebut menanyakan kualitas dari UKM sendiri.

Kami pernah berbicang dengan Agung mengenai wacana ini, satu sisi, pihaknya mengatakan sedang dalam tahapan penyusunan kurikulum, sisi lain ketika ditanya ada atau tidaknya kesepakan antara UKM di universitas, pihaknya mengatakan rancangan yang dikatakan di awal tadi masih wacana. Kan rumit!

Seharusnya, anggota di tiap UKM bisa dimanfaatkan oleh pihak kampus dalam program kerjanya, atau membantu branding. Namun dalam faktanya, seperti program kampung karakter, bukannya melibatkan dari UKM, malah menggunakan dari kader Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) tertentu. Tidak salah memang, tapi keterlaluan saja.

Sebagai akhir kata, kami tidak berharap apa-apa untuk kedepannya. Namun, kami sendiri bingung, dalam urusan apa UTM bisa serius dan matang konsepnya? Tidak ada.


×
Berita Terbaru Update