Organisasi mahasiswa, khususnya Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) akan merengek seperti bocah lima tahun yang belum dikasih makan
oleh ibunya. Hal itu karena dana atau infrastruktur mereka tidak terpenuhi.
Ihwal aktif dan produktivitas dari setiap UKM bisa menyusul belakangan.
Suatu kewajaran hal ini bisa terjadi, karena memang
setiap kegiatan yang dilakukan UKM membutuhkan pendanaan dari rektorium.
Jailani, sempat memberikan seberkas sinar terang untuk mengatasi lemotnya dana
yang turun. Walaupun pada kenyataannya, Jailani tidak lebih simbol sosok saja.
Janji dari Jailani akan untuk UKM juga hanya sebatas janji tak ubahnya para
politikus.
Tahun 2019, menjadi momok yang menakutkan bagi UKM,
pasalnya mekanisme sampai dana bisa turun ke tangan UKM dari Biro Akademik
Administrasi Kemahasiswaan dan Pelayanan Sistem Informasi (BAAKPSI) begitu
kacau. Ditambah lagi, dengan kasus dan skandal korupsi yang menyerang BAAKPSI
membuat pihak UKM semakin geram.
Dalam catatan kami, sekaligus apa yang kami rasakan,
memang benar jika sebutan ’cacat kelola’ patut disandang oleh BAAKPSI. Pihak
UKM lain yang menceritakan kepada kami, bahwa mereka mengalami kesulitan
pendanaan kegiatan. Namun, keluhan semacam ini dari Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa
(MKM), tidak sampai di telinga kami. Rasanya mereka tetap baik-baik saja.
Tentu, dalam hal ini yang paling bisa disalahkan
adalah jajaran rektorium. Misalnya kita melirik UKM Taruna Jaya (TJ), jangan
gedung olahraga, sekedar memperbaiki hemat fasilitas yang mereka miliki saja
sudah sangat rumit. Seharusnya gedung olahraga seperti Gelanggang Olah Raga
(GOR) bukan lagi soal UKM, namun sekelas kampus besar di Madura ini masih belum
memilikinya. Lapangan outdoor-pun ala
kadarnya.
Selanjutnya kami mewawancarai Ketua Umum TJ, Fadilatul
Mukarromah – dalam berita kami berjudul ”UKM Taruna Jaya Keluhkan Kurangnya
Perbaikan Sarana Prasarana” pihaknya menyesalkan ketidakseriusan kampus dalam
hal ini. Lebih lanjut, Fadila nama akrabnya juga menyinggung perihal GOR –
menurut pengakuannya selain dari UTM sendiri tidak serius, ketika ada tawaran
pemberian dari pihak luar malah ditolak
.
Masih dengan GOR, pada 2018 silam saat Menteri Pemuda
dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi berkunjung ke UTM. Kunjungan tersebut
sekaligus memberikan kuliah umum pada kegiatan pengenalan kehidupan kampus.
Imam yang saat itu belum tersandung kasus korupsi menawarkan pemberian GOR ke
UTM, hal ini juga diperkuat dengan pengakuan Boedi Mustiko saat masih menjabat
sebagai Wakil Rektor III – bahwa pihaknya mengiyakan akan adanya tawaran
tersebut.
Dinamika
UKM
Hemat kami memandang, UKM lebih disibukkan perihal
administrasi, yang lebih menguras otak dan hati daripada program kerja tahunan.
Tentu, hal semacam ini sangat disayangkan. Seharusnya, administrasi tidak perlu
serumit yang dirasakan UKM, dengan BAAKPSI membentuk tim pengawas kegiatan
kemahasiswaan. Sudah mengurus administrasi ’dirumitkan’, eh malah pihak terkait
kesandung kasus penyelewengan anggaran.
Hal ini bisa menjadi alasan mendasar, kenapa sulit
berdirinya UKM baru – UKM yang sudah ada masih terpontang-panting
memperjuangkan kesejahterannya. Tidak jarang hutang harus ditempuh UKM untuk
melangsungkan program kerjanya. Jika perihal hutang-menghutang juga dialami
oleh rektorium, harap membuat catatan semacam ini dan ditujukan langsung ke
Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Pembatasan
Berkarya
Isu lama, mengenai jam malam yang membuat waktu UKM
semakin menipis untuk berproses. Alasan-asalan yang diutarakan pihak rektorat
atas berlakunya jam malam, masih sulit diterima akal sehat.
Berbicara secara hakikat, proses dari UKM adalah
sebuah pembelajaran, dan belajar dalam prespektif Islam mulai buaian sampai
liang lahat. Lebih jauh lagi, dampak baik dari anggota UKM yang berkompeten
akan dirasakan juga oleh pihak kampus. Namun, kita coba melihat fakta yang ada,
pengusiran yang dilakukan oleh satpam atas perintah atasan masih rutin
dilakukan. Logikanya, keinginan besar UTM memiliki mahasiswa yang berkompeten
adalah utopis nan klise belaka.
Kenyataan lain yang lebih menyakitkan, pihak rektorium
yang lewat jajaran satpamnya hanya peduli Sekertariat Bersama (Sekber) bersih
dari kegiatan. Perihal seringnya kasus kemalingan dan kehilangan seolah lepas
tangan.
Keseriusan
Mengurus UKM
Masalah satu belum usai, timbul wacana yang keluar
dari Agung Ali Fahmi terkait perampingan, UKM yang memiliki kesamaan kegiatan
akan dijadikan satu. Misalnya perihal kesenian di fakultas dan universitas akan
digabung. Tentu, hampir keseluruhan UKM menolak konsep konyol ini.
Alasan yang digunakan Agung adalah karena UKM yang
sama tadi bukan berjenjang, dalam artian seolah alasan tersebut menanyakan
kualitas dari UKM sendiri.
Kami pernah berbicang dengan Agung mengenai wacana
ini, satu sisi, pihaknya mengatakan sedang dalam tahapan penyusunan kurikulum,
sisi lain ketika ditanya ada atau tidaknya kesepakan antara UKM di universitas,
pihaknya mengatakan rancangan yang dikatakan di awal tadi masih wacana. Kan
rumit!
Seharusnya, anggota di tiap UKM bisa dimanfaatkan oleh
pihak kampus dalam program kerjanya, atau membantu branding. Namun dalam
faktanya, seperti program kampung karakter, bukannya melibatkan dari UKM, malah
menggunakan dari kader Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) tertentu.
Tidak salah memang, tapi keterlaluan saja.
Sebagai akhir kata, kami tidak berharap apa-apa untuk
kedepannya. Namun, kami sendiri bingung, dalam urusan apa UTM bisa serius dan
matang konsepnya? Tidak ada.

