WKUTM - Hari terakhir Pengenalan Kehidupan Kampus
Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang dilaksanakan hari ini (5/08) terkesan tertutup. Pasalnya, beberapa anggota pers mahasiswa digiring untuk
meninggalkan ruangan pelaksanaan
PKKMB
yang bertempat di gedung pertemuan.
Pengusiran yang dilakukan pihak panitia kepada pers mahasiswa kali
ini tidak terjadi
sekali. Sebelumnya, pers mahasiswa yang hendak meliput acara PKKMB juga diusir
secara paksa oleh panitia dengan alasan dinilai mengganggu acara.
Padahal pers mahasiswa sendiri merupakan bagian
informasi untuk kegiatan kampus. Akibat kejadian ini tentunya akses
informasi mengenai kampus menjadi terhalang. Saat pengusiran terhadap pers mahasiswa terjadi,
pihak panitia mengaku bahwa peliputan yang dilakukan oleh pers mahasiswa
dinilai melanggar Sistem Operasional Prosedural (SOP) dan kode etik. Mengenai
SOP dan kode etik yang dilontarkan dari mulut panitia, ketika salah satu pers
mahasiswa yakini Hamidah Irma Yunita menanyakan SOP dan kode etik yang dilanggar,
panitia tidak bisa memberikan penjelasan terhadap Irma.
Pada saat pengusiran pers mahasiswa sendiri, ketika
Irma sedang melakukan peliputan mahasiswa baru (maba) yang melakukan protes
kepada panitia mengenai maba yang dikeluarkan dari ospek. Menanggapi adanya
kejadian tersebut, Jauhari selaku ketua pelaksana (Ketupel) PKKMB 2019 mengelak
adanya pengusiran tersebut. Dirinya berdalih bahwa jika ada pengusiran
dilakukan karena ada acara yang tidak boleh diliput oleh pers mahasiswa.
”Tidak ada yang
diusir. Tetapi memang ada waktu tertentu yang memang kita melarang untuk
melakukan peliputan seperti pengkondisian maba, kita melarang yang bukan
panitia untuk tidak masuk ,” katanya.
Saat ditanya mengenai SOP, dirinya enggan menjelaskan
secara rinci SOP yang dimaksud. Jauhari hanya menyebut, bahwa SOP telah di
upload di website humas UTM.
”Yang jelas, PKMMB ini sudah sesuai dengan
Kemeristekdikti dan ketentuan Rektor,” dalihnya.
Pengusiran ini terjadi juga disaksikan oleh Igha Arma
Yudha. Igha yang saat ini menjabat wakil komandan Korps
Suka Relawan (KSR) ketika
sedang bertugas menjadi sie kesehatan di gedung pertemuan. Dirinya mengaku, melihat
langsung adanya pengusiran kepada pers mahasiswa yang dilakukan oleh panitia di gedung pertemuan.
Menanggapi adanya kejadian tersebut,
Agung Ali Fahmi selaku Wakil Rektor III meminta maaf kepada pers mahasiswa mengenai hal ini.
Dirinya menyatakan, bahwa setiap acara PKKMB boleh diliput
secara keselurahan.
Wakil rektor III yang juga
merupakan mantan wartawan ini berjanji akan menegur dan melakukan evaluasi
terhadap panitia PKKMB 2019.
“Seluruh
acara ospek universitas boleh diliput, tidak ada pelarangan bagi pers kampus untuk meliput setiap agenda kampus
termasuk PKKMB,” tegasnya.
Akibat
kejadian tersebut, Agung mewakili seluruh panitia PKKMB meminta maaf atas
kesalahan yang dilakukan
panitia.
“saya selaku warek 3 atas nama panitia PKKMB meminta maaf atas kesalahan panitia,”
pungkasnya. (Dya/Iin/Aww)