WKUTM – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kabarkan tidak ada kenaikan atau penambahan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran 2025/2026.
Kabar tersebut disampaikan oleh Safi’ Rektor UTM ketika dimintai keterangan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Spirit Mahasiswa (LPM SM).
”Tidak ada (red: kenaikan atau penambahan golongan UKT),” tulisnya via WhatsApp (13/3).
Safi’ menambahkan, tahun ini UTM memang tidak mengajukan kenaikan atau penambahan golongan UKT ke Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
”Tidak ada, tetap seperti yang sudah berjalan,” ujar Safi’.
Adapun pada Februari lalu, Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) maupun Brian Yuliarto (Mendikti Saintek), menyatakan tidak ada kenaikan UKT. Kendati demikian, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 yang masih berlaku, kenaikan atau penambahan golongan UKT masih dapat dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Saskia Dwi Oktavia Calon Mahasiswa Baru (Camaba) UTM, menyatakan bahwa kenaikan atau penambahan golongan UKT dapat memberatkan mahasiswa baru. Khususnya yang memiliki keterbatasan secara finansial.
”Apabila ada penambahan UKT mungkin itu dapat memberikan beban finansial yang lebih berat bagi mahasiswa dan keluarga yang kurang mampu. Meskipun di sisi lain kenaikan UKT dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ucap siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sambeng tersebut (15/3).
Senada dengan Saskia, Agni Mufiyana, Camaba UTM dari SMKN 1 Labang, menyatakan alasan utama memilih UTM karena UKT yang terjangkau. Sehingga, ia berharap UTM benar-benar tidak menaikkan atau menambah golongan UKT.
”Saya sendiri tidak ingin membebani orang tua dengan biaya kuliah uang tinggi, sebab orang tua bekerja sebagai pedagang sayur,” ujarnya (16/3). (nra/frd)
