Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satu yang Lolos, Pasangan Bacalon Lain Ajukan Banding

Rabu, 29 November 2023 | 11.18.00 WIB Last Updated 2024-04-02T18:11:32Z
WKUTM – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (KPUM-KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah mengumumkan hasil verifikasi berkas dan interview peserta pemilihan umum (Pemilu) 2023 (27/11). Hasil verifikasi dan interview peserta pasangan Calon (paslon) Presiden Mahasiswa (Capresma) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma) tersebut hanya menetapkan satu pasangan yang lolos dari tiga pasangan Bakal Calon (Bacalon) yang mendaftar. Salah satu pasangan Bacalon yang tidak lolos, mengajukan banding kepada Mahkamah Konstitusi Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MKM-KM).

Ferdiansyah selaku Ketua KPUM-KM, mengungkapkan alasan pasangan Bacalon yang tidak diloloskan. Dimulai dari kurangnya pengumpulan Kartu Tanda Mahasiswa sampai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang dibawa bukan berkas asli. Adapun salah satu wakil dari pasangan Bacalon tidak hafal lagu Indonesia Raya dan Mars UTM.

”Kedua pasangan Bacalon ada berkas yang cacat,” beber mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum tersebut (28/11).

Ferdiansyah menambahkan, bahwasanya dampak dari hasil verifikasi dan interview yang menyisakan Paslon tunggal, pihaknya masih mendiskusikan waktu pelaksanaan rentetan acara seperti kampanye, debat Capresma dan Cawapresma hingga pemilihan Capresma dan Cawapresma.

”Sedang didiskusikan, perihal itu kita tunggu saja informasi lanjutannya di Instagram KPUM-KM UTM,” imbuhhnya.

Senada dengan pernyataan Ferdiansyah, Finas Ammar Annaser salah satu Bacalon yang tidak lolos, mengaku bahwa timnya kurang persiapan dalam hal administrasi. Ia berpendapat waktu yang diberikan oleh KPUM perihal perpanjangan dinilai cukup. Hal itu menjadi pelajaran bagi Finas untuk lebih mempersiapkan administrasi dan tidak menganggap enteng Pemilu di lain waktu.

”Pertama kita sudah cacat di administrasi cuma kita paksa berangkat, yang kedua emang tidak ada persiapan tim pengusung saya, sehingga saya gagal jadi Presma,” jelasnya via WhatsApp (28/11).

Berbeda dengan pengakuan Finas, Risky Ryan Firmansyah salah salah satu Bacalon yang tidak lolos verifikasi berkas dan interview, mengungkapkan sedang mengajukan banding ke MKM-KM.

”Sekarang masih proses banding ke MKM-KM,” ungkap mahasiswa Prodi Sistem Informasi tersebut (28/11).

Adapun MKM-KM melalui laman Instagram MKM-KM mengumumkan telah menerima permohonan tentang sengketa Pemilu yang diajukan oleh Risky, Kamis (30/11).

Menanggapi Paslon tunggal, Ahmad Roby Gunawan sebagai Presiden Mahasiswa (Presma), menghargai hasil yang diputuskan oleh KPUM-KM karena memang adanya beberapa administrasi pasangan Bacalon yang tidak lengkap. Selain itu, Ia berharap Paslon tunggal tidak terjadi.

”Saya pribadi tidak berharap Paslon tunggal terjadi,” harapnya (28/11). (AI/Ahr)
×
Berita Terbaru Update