WKUTM - Berdasarkan surat edaran Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1247/E.E3/DK/2013 wilayah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) I sampai dengan XIV perihal program Fast Track, bahwasanya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diperkenankan memfasilitasi percepatan pendidikan jenjang sarjana dan pascasarjana yang selinier secara sekaligus bagi mahasiswa. Adapun Universitas Trunojoyo Madura (UTM) belum menerapkan program tersebut dikarenakan masih dalam masa pembenahan akreditasi serta peningkatan jumlah profesor dan dosen bergelar doktor.
Menanggapi terkait penerapan program Fast Track di UTM, Achmad Amzeri selaku Wakil Rektor (Warek) I bidang Akademik mengungkapkan bahwasanya UTM belum menyediakan program percepatan pendidikan bagi mahasiswa untuk menempuh dua jenjang pendidikan sarjana dan pascasarjana. Karena, untuk saat ini UTM masih berfokus pada Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dalam peningkatan akreditasi baik prodi maupun universitas. Setelah itu baru UTM dapat leluasa membentuk program akademik yang salah satunya merupakan Fast Track.
”Terkait Fast Track itu belum ada. Kita masih menata Program Studi (Prodi) yang marketable dan RPL itu tahun depan untuk peningkatan akreditasi juga,” ungkapnya di ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) (7/11).
Adapun menurut Amzeri, selain masih berbenah terkait akreditasi, pihaknya mendorong fakultas untuk menerapkan Program Fast Track melalui pemerataan program pascasarjana yang selinier dengan program sarjana, karena penerapan program Fast Track hanya dapat diterapkan pada program sarjana dan pascasarjana yang selinier. Oleh karena itu, UTM menganjurkan fakultas untuk memenuhi syarat pembukaan program pascasarjana, seperti memperbanyak jumlah Doktor.
”Pastinya kita dorong fakultas untuk menerapkan itu, tapi permasalahannya misal Strata Satu (S-1) nya pertanian, kemudian kita sudah punya Strata Dua (S-2) pertanian Itu bisa dilakukan Fast Track. Tetapi kalau S-1 belum ada Program Studi (Prodi) S-2 yang selinier itu belum bisa.” jelas pria asal Lumajang tersebut.
Senada dengan Amzeri, Lucky Dafira Nugroho, Koordinator Program Jaminan Mutu (PJM), mengungkapkan bahwa UTM belum menerapkan program Fast Track, karena masih mengkaji peraturan program tersebut.
”Saat ini belum ada rencana program Fast Track, untuk itu harus di rencanakan terlebih dahulu dengan membuat instrumen dan payung hukumnya,” ungkapnya via WhatsApp (07/11).
Sutikno selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), memiliki dua program pascasarjana yang selinier dengan program sarjana yang dimiliki, yakni manajemen dan akuntansi. Pihaknya mengklaim bahwa penerapan Fast Track di FEB belum masuk skala prioritas, karena diterapkan atau tidaknya program tersebut tidak memiliki pengaruh yang siginifikan.
”Sebenarnya sama saja, itu tidak ada masalah, selama tidak mengurangi kualitas lulusan dan kompetensi yang diajarkan,” ungkapnya di ruang dekan (06/11).
Sedangkan Erma Rusdiana selaku Dekan Fakultas Hukum (FH) berpendapat bahwa penerapan program Fast Track di FH, masih dipertimbangkan. Hal tersebut dikarenakan pihaknya meyakini program tersebut dapat sekaligus menjaring mahasiswa program sarjana dan program pascasarjana.
”Kita belum membicarakan program Fast Track, karena harus dipelajari dahulu studinya. Namun jika itu dimungkinkan kenapa tidak, secara otomatis kita bisa mendapatkan mahasiswa jenjang Strata Dua Magister,” jelasnya di gedung FH. (6/11).
Begitu pun dengan Mohammad Fuad Fauzul Mu'tamar selaku Dekan Fakultas Pertanian (FP) mengungkapkan bahwasanya untuk menerapkan Fast Track terdapat banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Sedangkan saat ini Program Pascasarjana satu-satunya di FP, Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) masih menerapkan jalur regular, dalam penerimaan mahasiswa baru.
”Belum ada program Fast Track itu banyak syaratnya, cuma yang jelas banyak teman-teman PSDA yang melanjutkan kuliahnya melalui jalur reguler saja,” ungkap dekan FP tersebut (06/11).
Amzeri berharap dengan meningkatnya jumlah Doktor dan Profesor di UTM dapat membantu dibukanya program pascasarjana maupun program Strata tiga (S-3) Doktoral, sekaligus meningkatkan status akreditasi. Sehingga mampu menerapkan program Fast Track di UTM.
”Semoga saja jumlah Doktor dan Profesor dan akreditasi naik, mungkin dari situ kita mencoba untuk program-program Fast Track,” harapnya. (KHA/FRD)
