WKUTM – Beasiswa Tahfidzul Qur’an Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengalami keterlambatan pencairan dana hingga satu tahun. Hal ini, menuai keluhan dari mahasiswa penerima beasiswa Tahfidzul Qur’an.
M, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), mengeluhkan bahwa pencairan beasiswa tersebut selalu terlambat hingga berganti semester. Pihaknya merasa dirugikan dengan keterlambatan pencairan beasiswa tersebut terlebih lagi pihaknya mengandalkan beasiswa tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. M juga menyatakan bahwa ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, seperti pencairan beasiswa yang seharusnya perbulan berubah menjadi persemester dan keterlambatan pencairan hingga dua semester.
“Merasa dirugikan karena setiap proses pencairan kita diminta untuk melakukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan perjanjian pada saat awal pendaftaran,” imbuhnya (02/10).
Senada dengan M, NRS mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) angkatan 2021 juga mengatakan bahwa pencairan beasiswa selalu terlambat hingga berganti semester. NRS mengklaim pihak Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) mempersulit administrasi saat mahasiswa akan melakukan pecairan dana beasiswa tersebut. NRS juga menyatakan bahwa perlu mengurus banyak dokumen seperti mengirim fotokopi buku tabungan dan dokumen lain baru dana tersebut dapat dicairkan.
“Pencairan sebelumnya respon pihak BAK juga agak kurang cekatan. Kita mengurus administrasi diulur sampai lama sekitar dua bulan mengurus baru cair. Diminta untuk mengirim fotokopi buku tabungan dan lain-lain. Jadi seolah-olah kita dipersulit prosesnya,” ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp (02/10).
NRS menyatakan bahwa ketentuan untuk penerima beasiswa Tahfidzul Qur’an angkatan 2020 memang sudah dari awal perjanjian pencairan dana beasiswa tersebut memang persemester. NRS juga menambahkan bahwa untuk angkatan 2022, beasiswa tahfidz pendanaannya dialihkan ke beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sehingga nominal dan pencairannya sama dengan penerima beasiswa KIP-K pada umumnya.
“Untuk angkatan 2022 itu beasiswanya diikutkan KIP-K jadi setiap bulan angkatan 2022 ini sudah cair, cuma nominal total beasiswa untuk angkatan 2022 itu lebih kecil karena ikut KIP-K,” tuturnya (02/10).
Menanggapi hal tersebut, Supriyanto, selaku kepala BAK membenarkan terkait keterlambatan pencairan dana beasiswa Tahfidzul Qur’an tersebut. Pihaknya menyatakan alasan dana belum dapat dialokasikan karena dana belum dialihkan kepada pihak BAK.
“Benar memang ada kendala, jadi posisi uang (dana) masih berada di bagian Perencanaan Anggaran dan belum dialihkan kepada kita. Jadi otomatis kita juga tidak bisa kalo memang dananya saja belum dialihkan,” tegasnya saat ditemui di ruang BAK.
Supriyanto menyatakan bahwa pencairan beasiswa tersebut sebenarnya perbulan, namun memang adanya kendala dalam proses pencairan sehingga beasiswa yang sudah teralokasikan kepada penerima menjadi terlambat. Karena keterlambatan tersebut, menjadikan beasiswa seolah-olah cair persemester. Pihaknya juga menyatakan untuk penerima beasiswa Tahfidzul Qur’an angkatan 2022 sedikit berbeda karena pendanaannya dialihkan dan bukan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) seperti beasiswa tahfidz pada umumnya.
Adapun yang menjadi kendala pencairan beasiswa Tahfidzul Qur'an adalah karena metode klaim dana dilakukan melalui sistem SAKTI, dan berebut dengan bagian yang lain. Sehingga ketika pihaknya terlambat klaim, maka dana nya akan diambil oleh bagian yang lain.
"Mohon maaf karena katanya Satuan Kerja (Satker) ke Badan Layanan Umum (BLU) itu, beasiswa Tahfidzul Qur’an kurang lebih punya 500juta, tapi ini uangnya tidak ada, jadi modelnya cepet-cepetan, aneh begitu," keluhnya (10/10).
NRS berharap agar saat mengurus administrasi dana beasiswa ini tidak dipersulit dan berharap agar segera ditindak lanjut agar para penerima beasiswa tidak menunggu terlalu lama.
“Kalo harapan dari teman-teman, agar lebih ditingkatkan kembali administrasi dana beasiswa ini, seperti pengadaan dana, pembagian beasiswa, dll. Semoga lebih terstruktur supaya tidak menunggu kita melapor dulu baru nanti ditindak lanjut dan itupun harus menunggu pengadaan dana yang lumayan mengulur waktu,” ujarnya (02/10). (Lrs/J2)
