Menanggapi hal tersebut, Ningwar selaku Kepala Biro Umum Keuangan (BUK) menuturkan bahwa tidak ada aturan maupun Surat Keputusan (SK) terkait skala prioritas peminjaman gedung di UTM. Namun, gedung-gedung di UTM akan lebih diperuntukkan bagi kegiatan mahasiswa dalam kampus seperti seminar dan lomba dibandingkan dengan penyewaan untuk resepsi pernikahan maupun kegiatan dari lembaga lain.
“SK tidak berisi aturan prioritas tertentu, hanya gedung itu diperuntukkan untuk kegiatan seminar dan mahasiswa,” ungkapnya (29/08).
Ningwar juga menjelaskan terkait keluhan peralihan secara mendadak gedung yang telah dipesan, dipastikan telah melalui diskusi. Selain itu, pihak rektorium telah memberikan gedung atau ruangan pengganti dan tidak melakukan peralihan secara sembarangan.
“Semua yang disuruh pindah dari kami tetap ada kompromi tidak serta merta disuruh pindah,” ucap pria asal Bangkalan tersebut.
Sementara itu, dari pihak mahasiswa, Hanif Dwi Fakhrudin selaku Ketua Umum UKM Fakultas (UKM-F) Persatuan Olahraga Fakultas Ilmu Pendidikan (POFKIP) mengeluhkan terkait peralihan gedung secara tiba-tiba saat pembukaan Event POFKIP Club yang rencana awalnya akan dilaksanakan di Gedung Graha Utama lantai sepuluh kemudian dialihkan ke lantai dua.
“Kami dari UKM pernah meminjam Gedung Graha Utama lantai sepuluh untuk kegiatan kami, akan tetapi saat kurang dari empat jam menuju acara, kami disuruh pindah ke lantai dua,” keluh Hanif (29/08).
Hanif juga menambahkan bahwa dengan adanya tindakan pemindahan tempat secara mendadak tersebut telah membebani segala persiapan acara yang telah direncanakan.
“Sangat kecewa karena kami yang telah meminjam gedung sudah dari jauh-jauh hari dengan pertimbangan konsep yang matang,” ucap mahasiswa angkatan 2020 tersebut.
Begitu pun dengan Halim Ishak Herlangga selaku Ketua Umum UKM Unit Kegiatan Kerohanian Kristen (UK3) yang juga mengalami kendala terkait peminjaman gedung, karena harus mengganti jadwal penggunaan, dikarenakan gedung yang akan dipinjam digunakan sebagai ruang kelas untuk Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).
“Nah, itu hampir saja mempengaruhi penggunaan ruangan yang sudah kami ajukan, beruntungnya ada pembicaraan bahwa bisa digunakan walaupun cukup lambat terkait respons dari pihak rektorium sehingga kami menggeser waktu,” jelas Halim (29/08).
Selain Hanif dan Halim, Siti Maghfiroh Apriyanti selaku ketua umum UKM-F Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Research and Information Technology (RATI) juga menuturkan bahwa dalam peminjaman gedung auditorium pihaknya mengalami kendala karena gedung yang telah dipinjam justru digunakan oleh organisasi yang lain.
“Pernah ada kendala yang seharusnya gedung kami pakai (sudah meminjam dari jauh hari) ternyata dipakai organisasi lain, sangat mengganggu acara kami pastinya, yang awalnya sudah membuat rencana tetapi tiba-tiba dibatalkan, otomatis mencari ruangan pengganti yang belum tentu kosong" tulis Maghfiroh saat diwawancarai via WhatsApp (30/08).
Terkait peralihan pemakaian gedung di UTM secara tiba-tiba, Hanif berharap agar pihak rektorium lebih mempertimbangkan peralihan pemakaian gedung dikarenakan hal tersebut berakibat terhadap kesuksesan acara yang akan diadakan.
“Harapannya untuk pihak UTM yang menangani pemakaian gedung di UTM untuk tidak seenaknya saja dalam mengganti waktu dan tempat yang sudah di pinjam oleh organisasi mahasiswa,” harapnya. (TFA/GIE)
