Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Audiensi BEM KM dengan Rektorium Mengusung Tuntutan Keluhan UKT Camaba 2023

Kamis, 20 Juli 2023 | 19.16.00 WIB Last Updated 2023-07-21T02:52:51Z
WKUTM- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) mengadakan audiensi perihal tindak lanjut Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) 2023 di Gedung Graha Utama, Lantai 5, ruang 502. Acara yang dimulai pada pukul 10.19 WIB tersebut di hadiri oleh Rektor, Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik, Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Kepala Hubungan Masyarakat (Humas), perwakilan dosen, Presiden Mahasiswa (Presma), Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) dan perwakilan anggota BEM-KM. 

Masykur selaku Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma), menyampaikan tiga tuntutan yang diberikan oleh BEM KM UTM 2023 kepada pihak rektorium, yaitu 1) menuntut pihak rektorium melakukan peninjauan kembali mengenai UKT Mahasiswa Baru, 2) menuntut rektorium untuk melakukan banding UKT terhadap mahasiswa yang tidak mampu, 3) menuntut rektorium memberikan penurunan UKT minimal 25%. 
”Maka dengan ini, kami dari BEM KM UTM menyatakan sikap bahwa tuntutan kami sebagaimana yang tertera di atas dapat dipenuhi. Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti dalam kurun waktu 7x24 jam maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak,” jelas mahasiswa asal Sampang tersebut (20/07).

Achmad Amzeri selaku Warek I, memaparkan bahwasanya banyak Camaba UTM yang berasal dari kalangan menengah ke bawah sehingga proporsi pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 60% lebih dari jumlah Camaba saat ini. Bersamaan dengan hal tersebut, jatah KIPK UTM tahun ini turun drastis dari 1.225 menjadi 570 penerima KIPK. 
”Hal ini menjadi berisiko karena jika Camaba yang tidak diterima KIPK-nya, kemungkinan besar Camaba tidak akan melakukan daftar ulang,” jelasnya saat audiensi berlangsung (20/07).

Ihwal pemilihan penerima KIPK, Amzeri menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan pada portofolio ekonomi orang tua, yakni dengan melihat biaya hidup keluarga yang ditangung, pendapatan, dan pengeluaran sehari-hari keluarga tersebut. Dengan begitu, penentuan besaran UKT disesuaikan dengan sisa biaya hidup keluarga tersebut. 

”Jika sisa biaya hidup keluarga tersebut adalah lima ratus ribu perbulan, maka besaran UKT yang ditetapkan adalah lima ratus ribu per semester,” jelasnya.

Amzeri memaparkan bahwasanya pada tahun 2023 UTM tidak dapat melakukan survei secara langsung ke rumah Camaba, dikarenakan keterbatasan tenaga, waktu dan biaya. Selain itu, pihaknya belum membuat instrumen baru dari  masa transisi Covid-19 ke new normal. 

”Pada tahun-tahun sebelumnya kita melakukan survei secara langsung karena ada pembiayaan dari pemerintah. Sekarang pembiayaan itu sudah tidak ada,” ungkapnya.

Melihat kuota KIPK UTM yang turun drastis, Warek I menuturkan bahwa pihak rektorium sudah melakukan berbagai upaya untuk menaikkan jumlah kuota penerima KIPK di UTM, mulai dari audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah Daerah hingga Kementerian.

”Setiap DPR dan Menteri yang datang, pasti kita meminta peningkatan kuota KIPK, baik audiensi ataupun berkirim surat,” tuturnya.

Ahla Nurus Sa’ada selaku Wapresma menggarisbawahi dari audiensi ini bahwa, perlunya memaksimalkan kejujuran dan meminimalisir kebohongan dari para Camaba yang mengajukan keringanan UKT, pencicilan UKT dan pengajuan KIPK. Pihaknya mengusulkan perlunya disertakan mutasi rekening dari orang tua Camaba di dalam pengisian formulir pendaftaran untuk mengetahui kebenaran dari jumlah pendapatan orang tua. 

”Masukan dari saya bisa disertakan mutasi rekening orang tua di formulir pendaftaran, sehingga kita bisa mengetahui kebenaran dari jumlah pendapatan orang tuanya,” ujar mahasiswa Prodi Hukum tersebut (20/07).

Ahla berharap akan ada penindaklanjutan dari pihak rektorium terkait tuntutan yang sudah disampaikan oleh advokesma. Selain itu, beberapa penyampaian seperti transparansi dana dapat diagendakan dikemudian hari.

”Kami mengharapkan untuk segera ada penindaklanjutan dari penyampaian tuntutan Advokesma,” harapnya. (SHA/J2)
×
Berita Terbaru Update