Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor yang Melibatkan Mahasiswa UTM

Kamis, 09 Maret 2023 | 14.13.00 WIB Last Updated 2023-03-09T22:27:42Z
WKUTM — Baru-baru ini ramai di kalangan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ihwal dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh mahasiswa UTM berinisial MI dan LM. Korban dari kasus tersebut sementara diketahui berjumlah lima orang dengan rincian kerugian dua mobil dan empat sepeda motor. Para korban yang berniat melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib terpaksa menahan diri lantaran takut jika terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor melakukan hal yang tidak diinginkan terhadap kendaraan-kendaraan bermotor korban. Adapun motif Ml dan LM dalam melakukan aksinya bisa dikatakan beragam, yakni mulai dengan alasan meminjam hingga menyewa kendaraan milik korban.

 Mahasiswa berinisial DS yang merupakan salah satu korban membeberkan kronologi kejadian bermula saat LM hendak menyewa sepeda motor matic dengan merek Mio J kepada DS. Tepat berselang empat hari setelah LM menyewa sepeda motor, kini giliran MI yang kemudian menyewa sepeda motor kepada DS.

 ”Setelah empat hari giliran MI yang menyewa, awalnya dia sewanya tiga hari, tapi setelah itu sempat molor hingga dua hari kemudian baru dikembalikan,” ungkap mahasiswa tersebut (09/03).

 Pada awalnya DS sama sekali tidak menaruh kecurigaan kepada LM lantaran dirinya datang kepada DS seperti pelanggan pada umumnya yang mengikuti segala aturan persewaan milik DS. Pelaku, berdasarkan keterangan DS, berniat menyewa motor untuk keperluan mengurus skripsi. DS pun beranggapan bahwa pelaku hanya menggunakan motor tersebut tidak jauh dari area kampus.

 ”Katanya hanya dibuat mengurus skripsi. Jadi tidak mungkin jauh-jauh, makanya saya kasih,” ungkap pria asal Kediri tersebut.

 Berbeda dengan MI, DS menjelaskan jika sewa pertama yang dilakukan oleh LM selama lima hari berjalan tanpa kendala. LM membayar semua biaya sewa di awal dan mengembalikan sepeda motornya sesuai tempo yang sudah ditentukan, meskipun LM sempat mengajukan perpanjangan sewa terhadap DS, LM tetap membayar semua biayanya.

 ”Meski sempat perpanjangan sewa tapi langsung dibayar di muka,” kata DS.

 Kemudian pada sewa kedua yang dilakukan pada tanggal 6 Februari 2023, MI sempat menyewa sepeda motor selama satu minggu akan tetapi molor. Saat DS menagih sepeda motornya kepada MI, dirinya beralasan belum bisa mengembalikan sepeda motor kepada DS dikarenakan masih terkena musibah. Pada akhirnya, DS memaklumi alasan MI untuk tidak mengembalikan, namun tetap diminta untuk membayar biaya perpanjangan kepada DS.

 ”Saat saya tagih karena molor, MI beralasan jika neneknya masih sakit, jadi saya maklumi tapi tetap saya suruh transfer uangnya,” jelasnya.

 Pada minggu kedua, DS kembali menagih kepada MI karena sepeda motornya tak kunjung dikembalikan. DS mengungkapkan jika pada saat itu MI beralasan neneknya telah meningggal. Oleh karena itu, DS yang berempati kepada MI kembali memberikan keringanan waktu.

 Tidak jauh berbeda dengan MI pada persewaan kedua, LM juga mengalami kemoloran saat melakukan peminjaman yang dilakukan pada tanggal 23 Januari 2023. Adapun alasan keterlambatan pengembalian LM adalah karena dirinya masih mengikuti acara keluarga, akhirnya LM memperpanjang waktu penyewaannya kepada DS. Namun pada minggu kedua, LM tak kunjung mengembalikan kendaraan yang ia sewa, saat ditagih oleh DS, terduga pelaku kembali melakukan perpanjangan waktu akan tetapi hanya membayar setengah dari biaya sewa.

 ”Habis itu sudah seminggu lagi tapi tidak ada kabar akhirnya saya tagih terus, sampai genap sebulan itu saya tagih-tagih susah sekali,” ujarnya.

 Merasa tidak ada kejelasan dari LM, DS berinisiatif untuk mengunggah Kartu Mahasiswa (KTM) milik LM. Beberapa saat kemudian, staf Tata Usaha (TU) dari Program Studi (Prodi) Sastra Inggris yang notabenenya adalah Prodi LM, menghubungi DS untuk menjelaskan bahwasannya LM statusnya tidak lagi sebagai mahasiswa UTM karena sudah lulus.

 ”Bilangnya ke saya itu mau mengurus skripsi, tapi ini kata TU-nya sudah lulus,” ungkapnya.

 Kecurigaannya mulai timbul saat LM membohongi DS perihal statusnya sebagai mahasiswa. Akhirnya DS berinisiatif untuk terus mengusut dan mencari informasi tambahan terkait keduanya. Hingga pada akhirnya DS mendapatkan nomor WhatsApp milik LM, namun DS masih menemukan kejanggalan perihal nomor yang ia dapat. Korban mendapati bahwa nomor WhatsApp LM rupanya adalah nomor WhatsApp MI. Korban pun berspekulasi jika keduanya memiliki hubungan khusus, dan DS mulai memata-matai akun instagram keduanya.

 Pada 7 Maret 2023 DS mulai mengusut keduanya dengan cara membuat pamflet yang berisikan informasi terkait data diri LM dan MI, disertai dengan perlakuannya terhadap DS yang telah membawa sepeda motor sewaan tanpa kejelasan. 

 DS kemudian membeberkan saat dirinya mengunggah pamflet tersebut, banyak pihak yang ternyata menjadi korban dengan kasus serupa yakni terkait kendaraan bermotor yang telah dibawa tanpa kejelasan.

 ”Setelah saya unggah pamflet teesebut, ternyata banyak juga korbannya, ada yang sepeda motornya dipinjam tapi tidak kembali, bahkan ada juga yang mobilnya sampai saat ini tak kunjung dikembalikan,” jelasnya.

 Adapun tanggapan dari korban MI yang lain, mahasiswa berinisial IR menjelaskan jika MI telah meminjam sepeda motornya pada tanggal 28 Februari 2023 dan berjanji akan mengembalikan sepedah motor tersebut setelah dzuhur, sebelumnya, MI juga pernah meminjam sepeda motor IR namun dikembalikan setelah ditagih selama lima hari. Berbeda dengan sebelumnya, hingga kini MI tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik IR.

 ”Motor saya dipinjam MI melalui teman, saya pulang waktu itu karena sakit,” jelasnya (09/03).

 IR menjelaskan, jika sang teman tidak menghubungi dirinya saat MI meminjam sepeda motor milik perempuan tersebut. Hal ini dikarenakan telepon genggam milik IR pada saat itu sedang rusak, sehingga tidak bisa dihubungi.

 ”Kelirunya teman saya tidak pamit ke saya dulu saat MI pinjam, karena HP saya waktu itu rusak,” jelasnya.

 IR melanjutkan jika dirinya telah menghubungi MI dan telah mendapat jawaban, MI mengaku belum bisa mengembalikan sepeda motor milik IR lantaran masih digunakan dan MI masih berada di rumah temannya. Tepat pada hari kelima setelah MI meminjam sepeda motor, nomor WhatsAppnya mendadak tidak aktif.

 ”Saya tagih-tagih terus, tapi WhatsAppnya tidak aktif. Ternyata ya mereka kabur, dan saya tahunya setelah mereka viral ini,” ungkap mahasiswa tersebut.

 Berbeda dengan IR, wanita berinisial IF yang juga menjadi salah satu korban dari kedua pelaku tersebut mengungkapkan jika kendaraan yang dibawa adalah mobil bermerek Xenia dan Yaris. IF menjelaskan bahwasannya dirinya memang membuka jasa rental mobil untuk area Bangkalan.

 ”Desember kemarin MI menyewa mobil xenia untuk acara tahun baru, kemudian disusul LM yang menyewa mobil yaris saat tahun baru,” ungkap wanita yang membuka jasa rental mobil tersebut (09/03).

 IF menjelaskan jika ia mulai menemukan kejanggalan saat mobil yang seharusnya disewa oleh LM berada ditangan MI. Akan tetapi, IF sama sekali tidak menaruh kecurigaan pada kedua pelaku karena keduanya rutin membayar biaya sewa dengan lancar, meskipun sering melakukan perpanjangan waktu karena jatuh tempo.

 ”Waktu ayah saya mengambil mobil yaris, itu ada di kosnya MI dan dia juga yang pegang kuncinya, padahal yang nyewa kemarin itu LM,” bebernya.

 Berbekal Global Positioning System (GPS) yang dirinya pasang secara diam-diam di kendaraan persewaannya, IF berhasil mengetahui posisi mobil xenia yang disewa oleh MI. Karena sudah mulai geram dengan alasan MI yang terus berjanji akan mengembalikan mobil yang ia sewa minggu depan, akhirnya IF melacak GPS mobil tersebut dan ditemukan di daerah Sampang pada bulan Februari.

 ”Posisi mobilnya berhenti, kita sudah curiga dan ternyata benar, mobilnya ada di tempat pegadaian dalam keadaan sudah tergadaikan. (Untuk mengambil mobil tersebut) kita disuruh menebus sebesar Rp35.000.000,” jelasnya.

 Menurut keterangan dari pihak pegadaian yang ditemui oleh IF, mobil dengan merek xenia tersebut telah digadaikan hanya berjarak satu hari setelah peminjaman yakni 27 Desember 2022. Pihak pegadaian menjelaskan bahwasannya yang menggadaikan bukanlah MI, melainkan orang lain.

 ”Kata bapaknya yang menggadaikan itu bukan MI, akan tetapi orang lain yang sekarang sedang berada di Jakarta,” jelasnya.

 Orang tua IF sempat menghubungi MI dan memberi waktu dua hari kepada MI agar menyediakan uang sebesar Rp35.000.000 untuk biaya tebusan serta segera mengembalikan mobil tersebut. Pada 2 Maret 2023 MI mendatangi kediaman IF dengan membawa surat perjanjian dengan jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik MI. Namun setelah tempo yang diberikan oleh orang tua IF habis, nomor WhatsApp milik MI mendadak tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi oleh keluarga IF.

 ”Karena tanggal 9 Maret itu (pajak) mobilnya mati, jadi harus diperpanjang, selang sehari atau dua hari dari MI ke rumah nomornya sudah tidak aktif,” ungkapnya.

 Meskipun sudah hampir tiga bulan, IF dan keluarga masih enggan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib lantaran takut jika ia melapor kepada polisi, mobilnya akan dirusak dan terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

 ”Ingin melapor ke polisi, tapi takut (mobilnya) dirusak atau dibakar sama mereka, malah kita disuruh menyediakan uang untuk tebusan mobilnya,” paparnya.

 Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh DS, bahwasannya ia juga tidak berani untuk bertindak sendiri karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan. DS berharap setidaknya ia dan para korban yang lain mendapat dampingan dari rektor berserta jajarannya.

 ”Harapan satu-satunya ada kebijakan dari rektor selaku pimpinan kampus, setidaknya ada pendampingan sebelum kami benar-benar menempuh ke jalur hukum,” harapnya.

 Menanggapi hal tersebut, Supriyanto, selaku Biro Administrasi, Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) mengungkapkan bahwasannya pihaknya masih belum bisa memproses karena belum adanya laporan masuk secara resmi terkait permasalahan tersebut. Ia juga menjelaskan apabila korban ingin melaporkan masalah ini kepada pihak universitas, korban bisa menghubungi Wakil Rektor III selaku bidang kemahasiswaan.

 ”Sementara ini belum ada laporan masuk, karena semua yang kita proses harus ada laporan resmi,” jelasnya (09/03).

 Menanggapi Hal tersebut, Ari Basuki, selaku Dekan Fakultas Teknik mengungkapkan bahwasannya dirinya sudah mendengar kabar yang menimpa salah satu mahasiswanya tersebut, dan sudah berkoordinasi dengan Wakil Dekan (Wadek) III selaku bidang kemahasiswaan untuk mendalami kasus tersebut.

 ”Saya sudah mendengar kabar tersebut, tetapi saya masih mendalami hal ini dengan Wadek III,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp (09/03).

 Hingga berita ini terbit, Surokim selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) dan Agung Ali Fahmi selaku Wakil Rektor III masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. (WN/J2)

×
Berita Terbaru Update