Siti Musyarofah, selaku ketua tim penyusunan usulan BLU, memberikan keterangan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan penilaian terhadap proposal pengajuan BLU UTM mengenai kelayakan UTM dalam peralihan dari Satuan Kerja (Satker) menjadi BLU, pada saat sidang penetapan BLU.
”Sidangnya tanggal 10 bulan Februari dan dilakukan secara Daring dengan jumlah penguji sekitar 34 orang,” jelasnya ketika ditemui di ruangannya (16/02).
Musyarofah memaparkan bahwa sebelum melakukan sidang penetapan BLU, proses yang telah dilalui UTM untuk pengajuan BLU berawal dari pengajuan proposal ke Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (DIKTI), yang kemudian dilanjut dengan dilakukannya penilaian. Setelah penilaian, proposal direvisi kembali dan diajukan kepada Biro Keuangan dari Kemendikbudristek. Pihak Kemendikbudristek lalu turut mengulas dan melakukan penilaian pada proposal yang diterima. Setelah dilakukan penilaian, tim penyusunan usulan BLU UTM melakukan revisi kembali. Setelah proposal melalui dua kali revisi dan dinilai layak, sidang penilaian penetapan BLU dapat dilaksanakan.
”Saat ini sudah masuk pada tahap terakhir, dan hanya tinggal menunggu SK dari menteri untuk menilai kelayakan UTM menjadi BLU,” paparnya
Lebih lanjut, Musyarofah mengungkapkan bahwa timnya sempat mengalami kendala, yaitu perubahan baseline keuangan. Karena pada saat itu data keuangan yang diajukan berdasarkan pada hasil tutup buku laporan keuangan tahunan periode 2021, sedangkan pengajuan proposal kepada Biro Keuangan Kemendikbudristek dilakukan pada bulan September 2022, sehingga dilakukan pembaruan data keuangan, yaitu dengan data hasil tutup buku laporan keuangan periode 2022. Dalam hal ini pihaknya mengeluhkan hanya diberi waktu lima hari untuk merombak data keuangan tersebut.
”Saat itu laporan keuangan belum tutup buku sehingga kita harus tutup buku sementara. Karena kita dapat menyelesaikan itu dalam waktu yang singkat sehingga kita diapresiasi oleh kementerian keuangan,” ungkap Musyarofah.
Perihal langkah selanjutnya yang akan dilakukan UTM jika sudah menjadi BLU, Musyarofah memaparkan bahwa akan terdapat banyak hal yang harus dikerjakan. Langkah pertama yang akan dilakukan yaitu membentuk tim implementasi BLU yang mana nantinya tim tersebut akan merancang tarif untuk menjadi pendapatan baru UTM. Musyarofah juga menambahkan bahwa status yang dimiliki UTM saat ini masih Satker.
”Saat ini status kita masih Satker, jika nanti sudah BLU akan banyak program kerja yang harus dilakukan dan tentunya perlu dukungan dari semua pihak civitas akademika kampus,” paparnya.
Sedangkan terkait hasil dari sidang penilaian penetapan BLU, Nur Hayati, selaku ketua Program Kerja (Pokja) Koordinator Keuangan, menuturkan terkait jadwal diterbitkannya SK Menteri Keuangan perihal penetapan atau penolakan usulan BLU, masih belum dapat dipastikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006 tentang persyaratan administratif dalam rangka pengusulan dan penetapan satuan kerja instansi pemerintah untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU, pasal 13 ayat 1, yang berisi penerbitan surat penetapan atau penolakan usulan BLU, akan diterbitkan oleh Menteri Keuangan paling lambat tiga bulan sejak usulan BLU diterima secara lengkap.
”Untuk penetapan atau penolakannya saya kurang paham, tidak lama setelah sidang kemarin satu atau tiga bulan begitu,” ujarnya (21/02).
Nur Hayati menambahkan bahwa perihal tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) diupayakan tidak akan mengalami kenaikan. Selanjutnya dirinya menjelaskan tim Rencana Strategis Bisnis (RSB) telah membuat program keuangan, unit bisnis dan tata kelola untuk lima tahun ke depan, agar bisa menjadi sumber pendapatan UTM selain dari UKT.
”Kalau UKT naik otomatis akan bergejolak, jadi kami sedang merencanakan potensi-potensi bisnis baru agar menjadi sumber pendapatan UTM,” tuturnya.
Mengenai RSB, Kurniyati Indahsari selaku ketua Pokja Koordinator RSB menjelaskan bahwa Rencana Strategi Bisnis adalah rencana UTM lima tahun ke depan untuk meningkatkan pelayanan dalam tridarma dan upaya meningkatkan layanan pengelolaan layanan agar UTM dapat mandiri secara keuangan. Untuk penerapannya dapat dilakukan ketika UTM sudah ditetapkan sebagai BLU.
”Rencana-rencana lima tahun ke depan dan bagaimana cara kita untuk meningkatkan kemandirian kampus dan menjalankan tridarma yang ada dan akan dilakukan ketika sudah BLU,” ungkapnya (17/02).
Siti Musyarofah berharap proses panjang yang sudah dilakukan bisa berjalan lancar, walaupun membutuhkan waktu panjang untuk membenahi Standar Operasional Produser (SOP) kampus. Pihaknya juga menambahkan bahwa semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jawa Timur sudah BLU. Dengan adanya status BLU diharapkan lebih menyejahterakan dan menguntungkan semua civitas academica.
”Semoga mendapat kabar baik karena hanya UTM satu-satunya PTN di Jatim yang masih Satker,” harapnya. (SHA/FRD)