Sebuah Prolog
Jalan terjang dan panjang senyap dan mulus harus dilalui Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). Memang bukan sembarang partai, namanya juga terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang telah Berbadan Hukum.
Ihwal legalitas dari partai ini juga tidak perlu diragukan. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 yang diteken oleh the one and only Yasonna Laoly. SK tersebut menjadi dasar kita tidak hanya bisa sebatas mengecam di media sosial atau bahkan sebatas komentar buruk di akun media sosial kepengurusan partai ini.
Berdiri pada 21 Januari 2022 lalu ini ada setelah Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia. Lagi, setelah unsur hukum dan legalitas telah dikantongi partai ini, kita juga tidak boleh merisaukan ihwal fusi (penggabungan) dari beberapa partai (PNI, Murba, IPKI, Parkindo) menjadi sebuah wadah bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sekali lagi, kita bisa merisaukan ihwal Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang sudah melebur dalam PDI yang secara tiba-tiba menjadi entitas baru bernama PMI.
Prakata
Apa pun bisa terjadi di Indonesia. Terlebih perkara receh yang penuh muslihat dan intrik dalam politik praktis. Seperti rentetan drama minyak goreng kemarin, naas terjadi sebuah kelangkaan di saat Sumber Daya Alam melimpah untuk bahan baku minyak.
Begitupun dengan para mahasiswa yang bingung dengan kemunculan PMI. Pernah suatu ketika William Shakespeare berkata, "Apalah arti sebuah nama? Andaikata kamu memberikan nama lain untuk bunga mawar, ia akan tetap berbau wangi." Sama halnya ketika kita mengganti nama darah menjadi sirup, ia akan tetap berbau anyir.
Sedangkan dalam konsep Jawa mungkin sebagian dari kita mengerti perihal jeneng (nama) yang berarti jumeneng asmo kirayo jopo (nama mengandung harapan dan doa) yang mungkin menjadi dasar PMI ingin merangkul atau mengurangi jumlah kritikus pemerintah dari kalangan mahasiswa. Walaupun sama-sama dari kita belum mengetahui dari mana sumber pendanaan partai yang lahir dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara tersebut. Padahal biaya politik di Indonesia sangat mahal.
Dualisme Kiblat Mahasiswa
Bukan menjadi rahasia BEM Indonesia terpecah menjadi dua arah, BEM Seluruh Indonesia dan Nusantara yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Tentu, eksistensi segala hal itu pasti memiliki sebuah esensi. Ada maksud dan tujuan jelasnya.
Hal ini cukup untuk menjawab kebingungan apakah nantinya akan ada mahasiswa demo mahasiswa. Faktanya, hal itu sangat mungkin terjadi. Tidak perlu ambil contoh siapa yang berhak memberi label halal antara Majlis Ulama Indonesia (MUI) atau negara. Contoh yang saya maksud adalah pernah terjadi aksi massa oleh aliansi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), yang secara tiba-tiba ada golongan mahasiswa yang menghadang demo aliansi tersebut. Naasnya kebanyakan dari golongan mahasiswa tersebut adalah dari BEM UTM sendiri.
Kalau bisa pecah kenapa harus bersatu ya kan?
Sebuah sikap
Bagi saya, PMI terlalu mulus jalannya. Menjadi sangat aneh terjadi di Indonesia, kecuali ada yang diuntungkan atas lahirnya partai ini. Tentu, pihak-pihak di balik partai ini yang saya maksudkan.
Kurangnya momentum dan gimmick atas mencuatnya partai ini ke publik juga menjadi dasar kenapa harus saya bilang aneh. Seorang Fahri Hamzah saja harus mengalami sebuah momentum dengan partainya dahulu agar lahir partai baru bernama Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Itu untuk sekelas Fahri yang sepak terjangnya cukup banyak. Lantas bagaimana dengan Eko? Eko siapa sih?
Selain itu, yang saya tahu, boleh diingatkan kalau salah, mahasiswa adalah salah satu golongan yang masih mengedepankan idealisme—yang tentu kurang bisa diterapkan dalam politik praktis yang penuh intrik.
Jalan panjang perubahan Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari idealisme mahasiswa atas sistem pemerintahan dan bernegara yang buruk, era reformasi contohnya.
Tidak ingin mengatakan salah kaprah, hanya saja terlalu rancu dan akal pikiran belum bisa menerima secara keseluruhan saja. Ibarat orang tua menyuruh anaknya kuliah agar mencari ilmu, pas sudah kuliah anaknya berkeinginan agar dari kuliah bisa punya jabatan dan hal keduniawian lainnya, belum sampai selesai kuliah, eh malah buat partai politik.
Biasnya Sila Ketiga
Telah disepakati bersama Persatuan Indonesia menjadi salah satu cita-cita mulia dalam berbangsa dan bernegara. Sialnya, banyaknya partai politik dan alibi dibenarkan dalam hukum bisa mendirikan sebuah partai membuat persatuan tersebut menjadi semakin bias. Pasalnya, yang sering terjadi setiap partai mengklaim punya rakyat sendiri-sendiri. Contoh, partai A bilang rakyat mau ini, kemudian dibantah oleh partai B dengan mempertanyakan rakyat yang mana?
Landasan dan materi khotbahnya bilang persatuan, tapi dipecah menjadi lebih dari 70 golongan partai? Terdengar aneh dan bias. Di sebuah keluarga ada tidak sepaham antara dua pihak saja sering terjadi amburadul.
Padahal intinya partai politik adalah menjadi petahanan atau oposisi ketika semua sudah mendapatkan kesempatan sama untuk menang bukan? Jika masih delapan di Rusia ataupun tujuh di Australia saya kira masih wajar karena salah satu adanya partai sebagai sebuah wadah. Tapi kalau lebih dari 70 itu saya kira tidak wajar.
Syahdan, tidak hanya PMI, juga termasuk partai-partai lain di Indonesia, coba absen satu-satu namanya, apakah nama partai tersebut menggambarkan Indonesia walaupun dalam partainya ada nama Indonesia? Ya, mungkin saja, itu pun untuk sebagian golongan. Lalu, adakah partai di Indonesia yang sepak terjang dan tingkahnya tidak menggambarkan nama partainya? Jangan suruh saya yang menjawab, karena saya yang bertanya.
Penutup
Kekuasaan hanya jalan kecil untuk membuat sebuah perubahan. Selebihnya adalah kepentingan dan bisnis dari sebuah profesi menjadi politikus. Tidak perlu menunggu memiliki jabatan agar bisa berkontribusi kepada lapisan masyarakat.
Tetaplah berbuat baik, walaupun tidak harus memberikan pernyataan di depan kamera atas perbuatan yang sedang kita lakukan. Tetaplah berpikir waras dan adil, dengan tidak berharap akan diundang dalam talkshow debat isu politik.
Bayangkan saja ketika langkah kecil ini telah dimulai, dimulai dari setiap desa saja. Orang-orang memiliki kesadaran pentingnya membantu sesama di sekitar tanpa adanya pamrih, saya kira terciptanya masyarakat Madani bukan perkara sulit. Selain itu juga tidak perlu capek-capek pemilik kekuasaan dengan gagah berani blusukan yang diikuti beberapa wartawan.
Langkah kecil ini juga akan menimbulkan paham bahwa yang harus kita hormati sebenarnya adalah orang-orang kecil, warga sipil, di sekitar lingkungan kita, bukan pejabat yang sebagai wakil rakyat. Saya juga lebih menaruh hormat kepada orang-orang kecil, baik dia tukang sapu jalanan atau pembantu penyebrangan jalan, yang nyata manfaat atas apa yang dikerjakan. Tidak berharap apa yang dilakukannya bertujuan agar elektabilitasnya kuat.
Sering kali saya mengalami kesusahan ketika di jalan, mungkin dari sebagian kita juga mengalami, baik ketika ban bocor, butuh tumpangan, dan seterusnya, yang datang membantu adalah dari warga sipil biasa. Betapa bodohnya saya ketika sedang terjadi kesusahan di jalan tapi berharap yang membantu adalah dari pejabat.
Sebenarnya masih banyak yang saya bingungkan, tapi kok di Indonesia.
Birar Dzillul Ilah
Warga Sipil
