![]() |
| BPJS. Pict : Roi |
Dahulu,
semua permasalahan kesehatan selalu dilakukan oleh satu profesi, dukun. ibu
yang akan melahirkan diarahkan ke dukun, orang kesurupan (tapi, istilah
medisnya epilepsi) dibawa ke dukun, orang ingin dapat jodoh juga pergi ke
dukun. Dukun adalah puncak penyelesaian problem pada masanya. Namun, rakyat saat ini sudah mengenal peran
kedokteran untuk menyehatkan bangsa, apalagi pemerintah dengan
kartu saktinya yaitu Kartu Indonesia Sehat Badan
Penyelanggara Jaminan Sosial atau kartu KIS BPJS, berhasil merebut 82 persen
hati masyarakat untuk berobat ke rumah sakit di tahun 2021. Keluarnya slogan ”BPJS
Kesehatan Mendengar” untuk lima tahun kedepan dari om Ali Ghufron yang merupakan
direktur utama di BPJS kesehatan yang baru dan misinya mencapai 94 persen
masyarakat indonesia terdaftar BPJS di tahun 2024 yang
memaksa untuk berpikir,
ini tenaga kesehatan atau visi dan misi presiden. Program negara ini seakan
siap menanggung segala biaya kewarasan masyarakat, entah penyakit fisik
atau mental.
Berkaca dari kekurangan masa lalu, Indonesia ’berhasil’
menduduki peringkat 101 dari 149 negara terkait indeks tingkat kesehatan
masyarakat. Padahal pemerintah sudah gencar-gencarnya melakukan peningkatan di
bidang kesehatan. Saat ini pemegang kartu BPJS sebanyak 82 persen, dan
angka itu diharapkan naik oleh pemerintah sebesar 94 persen di tahun 2024. Namun,
hal ini seakan hanya menggambarkan
jumlah kartu BPJS yang sudah tersebar dan tidak di dukung dengan
perbaikan dan perataan fasilitas kesehatan di Indonesia.
Mengingat penduduk di daerah terpencil mengharuskan warganya harus turun gunung untuk bisa mengakses BPJS nya di Pusat Kesehatan Masyarat atau Puskesmas. Selain itu, bobroknya kesehatan di Indonesia didukung oleh kurang tersebarnya peralatan dan tenaga medis yang mumpuni juga menjadi alasan masyarakat hanya menyimpan kartu BPJS.
Permasalahan pelik lainnya yaitu pelayanan rumah sakit terhadap pasien pemegang kartu ‘sakti’ BPJS. Pasalnya, perbedaan kelas juga berpengaruh ke pelayanan dokter dan perawat. Permasalahan seperti antrian pendaftaran anggota yang panjang karena tidak sebanding dengan jumlah masyarakat, jadwal pengobatan pasien yang kerap maju mundur, rumah sakit lebih memprioritaskan pasien regular ketimbang anggota BPJS seperti yang pernah dialami pasien di Bandar lampung hingga merenggut nyawa karena masalah tersebut. Hal-hal itu menjadi momok bagi Acmad Yurianto guna merealisasikan misinya memperbaiki nama BPJS.
Problematika
ini seharusnya segera diselesaikan, mengingat status kesehatan Indonesia yang
masih buruk. Masyarakat yang enggan mengikuti BPJS, memilih untuk menahan rasa
sakitnya daripada harus membayar pengobatan yang mahal. Memang ada harga yang
harus ditebus untuk sesuatu barang dan jasa terbaik. Tetapi, membiarkan
kesenjangan dan kurangnya bantuan sama saja menyerahkan masyarakat untuk
menggali liang lahatnya sendiri. Para warga yang sudah sangat mempercayai
perkembangan ilmu pengetahuan dan medis, memilih untuk kembali ke pengobatan
tradisional, karena tidak adanya kecocokan budget dengan harapan kewarasan mereka.
Menteri
kesehatan harus segera sadar akan posisi masyarakat yang terombang-ambing dalam
menentukan cara kesembuhannya. Mutu kesehatan juga perlu ditingkatkan selain
mutu pendidikan, karena hal tersebut adalah salah satu syarat menjadi negara
maju. Segala aspek kesehatan harus dibenahi dari fisik, mental, lingkungan dan
sosial. Untuk mendukung itu, masyarakat juga perlu menerapkan pola hidup sehat,
salah satu hal yang masih sering diabaikan. Tidak hanya mengandalkan jasa
dokter, masyarakat perlu mengantisipasi kesehatan mereka sendiri, agar menekan
jumlah pasien Covid19 dan tidak memberatkan rencana pemerintah guna
memperbaiki mutu kesehatan, rumah sakit, dan Puskemas.
Hilmy Adam Roihan
Sosiologi
Universitas Trunojoyo Madura

