![]() |
| Sekber UKM UTM. Foto : Prd. |
WKUTM – Surat Edaran Rektor Nomor 2/UN46/HK.01/2021 mengatur
tentang Pedoman
Pelaksanaan Belajar Mengajar Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Pada pasal 4 dijelaskan bahwa kegiatan
kemahasiswaan yang bersifat knowledge (pengetahuan) dapat dilakukan
secara dalam jaringan (daring), sedangkan kegiatan kemahasiswaan yang bersifat skill
(keterampilan) dapat dilakukan secara luar jaringan (luring) terbatas. Sehingga
dengan adanya kebijakan ini, beberapa UKM merasa bahwa peraturan yang diterapkan dinilai masih
menyulitkan.
Nur Solihin Novianto, selaku ketua umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Pramuka mengungkapkan meskipun kegiatan kemahasiswaan yang bersifat skill
dapat dilakukan luring namun hal itu sangat terbatas. Oleh karena
itu salah satu
program kerja (proker) UKM Pramuka yang sebenarnya bersifat skill terpaksa
dilakukan di luar kampus.
”Kegiatan UKM memang bisa luring, namun tidak bisa menginap, sedangkan
untuk beberapa kegiatan kami sistemnya berkemah. Jadi terpaksa kami melakukan
kegiatan di luar kampus. Jujur hal ini mempersulit karena harus mengadakan
kegiatan keluar yang tentu butuh perjanjian dan mengeluarkan dana,” ungkap
mahasiswa angkatan 2018 ini.
Terkait hal ini, pihaknya mengaku belum berkonsultasi dengan pihak
rektorium dikarenakan belum mengetahui kemana harus menyampaikannya. Selama ini ia hanya berkonsultasi dengan
pembina untuk meminta izin dan restu untuk melaksanakan kegiatan.
”Kendala belum kami perbincangkan ke pihak rektorat, karena saya sendiri
bingung sebenarnya mau mengkomunikasikan ke siapa. Soalnya kemarin juga ada
salah satu UKM yang ingin menemui wakil rektor (warek) dan harus membuat janji
terlebih dahulu, namun hingga saat ini juga belum bertemu,” ungkapnya.
Mahasiswa asal Bangkalan tersebut berharap agar persyaratan kegiatan
UKM secara luring bisa dipermudah, sekaligus sebagai sarana untuk
memperkenalkan anggota baru mengenai kampus.
”Saya berharap persyaratan dapat dipermudah, seperti permasalahan yang
saya alami ini setidaknya jika kita bisa mengadakan kegiatan di dalam kampus,
anggota baru juga dapat mengenal lingkungan kampus. selain itu, pihak kampus
juga dapat memantau secara langsung kegiatan UKM,” harapnya..
Sylvanio De Navalle, selaku ketua umum UKM Triple-C mengaku memiliki
keinginan agar kegiatan UKM dapat dilaksanakan secara luring. Menurutnya
kegiatan luring memberikan dampak terhadap emosional antar anggota yang lebih
baik.
”Keinginan untuk luring pasti semua UKM ada. Tidak terkecuali UKM Triple
C mengingat kegiatan luring dapat memberikan dampak yang baik tehadap emosional
pengurus ke anggota dan anggota ke pengurus, serta dapat memaksimalkan
pelatihan-pelatihan untuk anggota yang didelegasikan lomba,” ungkapnya.
Selain itu, Sylvanio juga menjelaskan tidak pernah mengadakan kegiatan
secara luring selama pandemi ini. Kegiatan yang biasanya dilaksanakan secara
luring terpaksa diadakan secara daring seperti Pendidikan dan Pelatihan
(Diklat) dan Seminar.
”Kami belum pernah mengadakan kegiatan secara luring kecuali pelantikan
pengurus tanggal 5 besok, dan kendala selama daring adalah kurang maksimalnya
komunikasi dan persiapan,” jelasnya.
Perihal kendala yang selama ini dialami, ia mengungkapkan telah mengonsultasikan
dengan pembimbing dan pihaknya memilih untuk tetap mengikuti prosedur yang
disarankan pihak kampus.
”Kita tetap mengikuti prosedur yang telah disarankan UTM. Ketika prosedur
itu mengharuskan kegiatan secara daring maka kita melakukan kegiatan secara
daring demi kemaslahatan bersama,” ungkap mahasiswa fakultas keislaman
tersebut.
Mahasiswa asal Bojonegoro ini berharap UTM segera bisa melaksanakan
kegiatan secara luring dan seluruh mahasiswa bisa tetap aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang ada.
”Semoga teman-teman masih bisa eksis di UKM-UKM yang ada di UTM dan bisa
mengambil pembelajaran untuk masa-masa yang akan datang,” harapnya.
Hingga berita ini ditulis, Agung Ali Fahmi selaku Warek III tidak bisa dimintai keterangan terkait kebijakan ini. (Cha, Uya)

