Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UKM Inginkan Persyaratan Kegiatan Luring Dipermudah

Selasa, 02 Maret 2021 | 20.12.00 WIB Last Updated 2021-03-03T04:12:21Z

 

Sekber UKM UTM. Foto : Prd.

WKUTM – Surat Edaran Rektor Nomor 2/UN46/HK.01/2021 mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar Mengajar Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Pada pasal 4 dijelaskan bahwa kegiatan kemahasiswaan yang bersifat knowledge (pengetahuan) dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring), sedangkan kegiatan kemahasiswaan yang bersifat skill (keterampilan) dapat dilakukan secara luar jaringan (luring) terbatas. Sehingga dengan adanya kebijakan ini, beberapa UKM merasa bahwa peraturan yang diterapkan dinilai masih menyulitkan.

 

Nur Solihin Novianto, selaku ketua umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka mengungkapkan meskipun kegiatan kemahasiswaan yang bersifat skill dapat dilakukan luring namun hal itu sangat terbatas. Oleh karena itu salah satu program kerja (proker) UKM Pramuka yang sebenarnya bersifat skill terpaksa dilakukan di luar kampus.

 

”Kegiatan UKM memang bisa luring, namun tidak bisa menginap, sedangkan untuk beberapa kegiatan kami sistemnya berkemah. Jadi terpaksa kami melakukan kegiatan di luar kampus. Jujur hal ini mempersulit karena harus mengadakan kegiatan keluar yang tentu butuh perjanjian dan mengeluarkan dana,” ungkap mahasiswa angkatan 2018 ini.

 

Terkait hal ini, pihaknya mengaku belum berkonsultasi dengan pihak rektorium dikarenakan belum mengetahui kemana harus menyampaikannya.  Selama ini ia hanya berkonsultasi dengan pembina untuk meminta izin dan restu untuk melaksanakan kegiatan.

 

”Kendala belum kami perbincangkan ke pihak rektorat, karena saya sendiri bingung sebenarnya mau mengkomunikasikan ke siapa. Soalnya kemarin juga ada salah satu UKM yang ingin menemui wakil rektor (warek) dan harus membuat janji terlebih dahulu, namun hingga saat ini juga belum bertemu,” ungkapnya.

 

Mahasiswa asal Bangkalan tersebut berharap agar persyaratan kegiatan UKM secara luring bisa dipermudah, sekaligus sebagai sarana untuk memperkenalkan anggota baru mengenai kampus.

 

”Saya berharap persyaratan dapat dipermudah, seperti permasalahan yang saya alami ini setidaknya jika kita bisa mengadakan kegiatan di dalam kampus, anggota baru juga dapat mengenal lingkungan kampus. selain itu, pihak kampus juga dapat memantau secara langsung kegiatan UKM,” harapnya..

 

Sylvanio De Navalle, selaku ketua umum UKM Triple-C mengaku memiliki keinginan agar kegiatan UKM dapat dilaksanakan secara luring. Menurutnya kegiatan luring memberikan dampak terhadap emosional antar anggota yang lebih baik.

 

”Keinginan untuk luring pasti semua UKM ada. Tidak terkecuali UKM Triple C mengingat kegiatan luring dapat memberikan dampak yang baik tehadap emosional pengurus ke anggota dan anggota ke pengurus, serta dapat memaksimalkan pelatihan-pelatihan untuk anggota yang didelegasikan lomba,” ungkapnya.

 

Selain itu, Sylvanio juga menjelaskan tidak pernah mengadakan kegiatan secara luring selama pandemi ini. Kegiatan yang biasanya dilaksanakan secara luring terpaksa diadakan secara daring seperti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Seminar.

 

”Kami belum pernah mengadakan kegiatan secara luring kecuali pelantikan pengurus tanggal 5 besok, dan kendala selama daring adalah kurang maksimalnya komunikasi dan persiapan,” jelasnya.

 

Perihal kendala yang selama ini dialami, ia mengungkapkan telah mengonsultasikan dengan pembimbing dan pihaknya memilih untuk tetap mengikuti prosedur yang disarankan pihak kampus.

 

”Kita tetap mengikuti prosedur yang telah disarankan UTM. Ketika prosedur itu mengharuskan kegiatan secara daring maka kita melakukan kegiatan secara daring demi kemaslahatan bersama,” ungkap mahasiswa fakultas keislaman tersebut.

 

Mahasiswa asal Bojonegoro ini berharap UTM segera bisa melaksanakan kegiatan secara luring dan seluruh mahasiswa bisa tetap aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada.

 

”Semoga teman-teman masih bisa eksis di UKM-UKM yang ada di UTM dan bisa mengambil pembelajaran untuk masa-masa yang akan datang,” harapnya.

 

Hingga berita ini ditulis, Agung Ali Fahmi selaku Warek III tidak bisa dimintai keterangan terkait kebijakan ini. (Cha, Uya)

×
Berita Terbaru Update