![]() |
| Gedung Rektorat. Foto : Tha |
WKUTM - Badan Pengawas
Keuangan (BPK) telah melakukan kunjungan ke Universitas Trunojoyo
Madura (UTM) (01/03). Ningwar, selaku selaku Kepala Bagian
Keuangan dan Kepegawaian, mengungkapkan bahwa kedatangan BPK ini bertujuan untuk konfirmasi laporan
keuangan yang terkait dengan uang pemerintah.
"Ya
memeriksa apa yang dia cocokan dengan laporan keuangan itu, saldo kasnya
diperiksa, akhir tahun uangnya tinggal sekian itu diperiksa, dicek,"
ungkapnya.
Ningwar
juga mengungkapkan dalam pemeriksaan keuangan, BPK tidak hanya memeriksa
keuangan Perguruan Tinggi Negeri, melainkan juga Perguruan Tinggi Swasta
yang pernah dibantu dana operasionalnya oleh pemerintah. Pemeriksaan laporan
keuangan ini dilakukan setiap tahun dengan waktu yang tidak menentu.
”Kunjungan
BPK terjadi tidak menentu dalam arti sesuai kehendak BPK dan ada
kemungkinan untuk berkunjung kembali,” ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa sementara
ini kunjungan BPK hanya berlangsung selama satu hari karena hanya
konfirmasi data keuangan. Hal ini berbeda dengan tahun 2019, karena pihak BPK
hanya meminta laporan melalui sistem (red: email).
"Ini mau selesai tinggal tanda tangan
untuk konfirmasi. Waktunya sehari ya karena cuma konfirmasi saja" ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kendala keuangan
yang dihadapi oleh UTM, pihaknya memaparkan bahwa sering terjadi kesalahan
kepenulisan beasiswa dan pencairan dana.
"Contohnya, ada beasiswa, dari kiri
nama rekeningnya ternyata kurang titik satu kembali,
itu jadi masalah. Contoh lain pencairan ke Pamekasan ditolak, maka harus diperbaiki. Yah
seperti itu kan keseringan jadinya biasa," paparnya.
Saat disinggung mengenai rincian dana
kampus, mahasiswa boleh mengetahui atau tidak rincian tersebut, menurutnya
semestinya mahasiswa perlu mengetahui keuangan secara umum saja, seperti dana
kemahasiswaan.
"Mahasiswa
bisa mengetahui secara umum saja, misalnya anggaran 200
milyar buat
pembangunan, tidak perlu sampai mendetail. Hal itu karena bukan tugas mahasiswa melainkan tugas pemeriksa," ungkapnya.
Pandangan
berbeda diutarakan oleh Akhmad Farid selaku Wakil Dekan III Fakultas Pertanian, mengutarakan bahwa
mahasiswa berhak untuk mengetahui manajemen anggaran dana karena mahasiswa
memiliki posisi sebagai pengguna dan dianggap sah untuk mengontrol serta
bertanya.
"Mahasiswa itu berhak untuk
mengetahui manajemen (anggaran) karena dia user. Kalo bisa kan bebas
informasi, itukan hak mahasiswa," ujarnya.
Selan
itu pria
asal Pamekasan ini juga berpendapat bahwa BPK hadir sebagai tata
kelola, memeriksa uang dari negara yang mengatur sesuai dengan fungsinya.
"Kampus tidak hanya merencanakan
anggaran. Kalo perencanaannya tidak sesuai dengan undang-undang itu patut
dicurigakan, itu tugas BPK. Ya memeriksa kalo ada kejanggalan, mana yang
masuk akal dan tidak," ucapnya.
Ia
berharap agar terdapat keterbukaan perihal rincian dana kampus agar semua pihak
bisa mengontrol baik mahasiswa, karyawan, ataupun dosen. Sebab menurutnya dengan
adanya keterbukaan, maka ada pihak yang
mengingatkan. Ibarat UTM sebagai lembaga negara yang mendapatkan subsidi dari
pemerintahan, maka dibutuhkan keterbukaan dan integritas.
"Ya gini, keterbukaan. Dengan keterbukaan bahwa semua boleh mengontrol. Mahasiswa juga boleh. UTM ini ibarat lembaga negara, bukan swasta jadi ada subsidi masuk kesini," ungkapnya. (Tal/Hdy)

