Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kunjungan BPK: Laporan Keuangan UTM Hingga Transparansi

Rabu, 03 Maret 2021 | 18.30.00 WIB Last Updated 2021-03-04T02:30:41Z

 

Gedung Rektorat. Foto : Tha

WKUTM - Badan Pengawas Keuangan (BPK) telah melakukan kunjungan ke Universitas Trunojoyo Madura (UTM) (01/03). Ningwar, selaku selaku Kepala Bagian Keuangan dan Kepegawaian, mengungkapkan bahwa kedatangan BPK  ini bertujuan untuk konfirmasi laporan keuangan yang terkait dengan uang pemerintah.

 

"Ya memeriksa apa yang dia cocokan dengan laporan keuangan itu, saldo kasnya diperiksa, akhir tahun uangnya tinggal sekian itu diperiksa, dicek," ungkapnya.

 

Ningwar juga mengungkapkan dalam pemeriksaan keuangan, BPK tidak hanya memeriksa keuangan Perguruan Tinggi Negeri, melainkan juga Perguruan Tinggi Swasta yang pernah dibantu dana operasionalnya oleh pemerintah. Pemeriksaan laporan keuangan ini dilakukan setiap tahun dengan waktu yang tidak menentu. 

 

”Kunjungan BPK terjadi tidak menentu dalam arti sesuai kehendak BPK dan ada kemungkinan untuk berkunjung kembali,” ungkapnya.

 

Pihaknya juga menambahkan bahwa sementara ini kunjungan BPK hanya berlangsung selama satu hari karena hanya konfirmasi data keuangan. Hal ini berbeda dengan tahun 2019, karena pihak BPK hanya meminta laporan melalui sistem (red: email).

 

"Ini mau selesai tinggal tanda tangan untuk konfirmasi. Waktunya sehari ya karena cuma konfirmasi saja" ungkapnya.

 

Saat ditanya mengenai kendala keuangan yang dihadapi oleh UTM, pihaknya memaparkan bahwa sering terjadi kesalahan kepenulisan beasiswa dan pencairan dana.

 

"Contohnya, ada beasiswa, dari kiri nama rekeningnya ternyata kurang titik satu kembali, itu jadi masalah. Contoh lain pencairan ke Pamekasan ditolak, maka harus diperbaiki. Yah seperti itu kan keseringan jadinya biasa," paparnya.

 

Saat disinggung mengenai rincian dana kampus, mahasiswa boleh mengetahui atau tidak rincian tersebut, menurutnya semestinya mahasiswa perlu mengetahui keuangan secara umum saja, seperti dana kemahasiswaan.

 

"Mahasiswa bisa mengetahui secara umum saja,  misalnya anggaran 200 milyar buat pembangunan, tidak perlu sampai mendetail. Hal itu karena bukan tugas mahasiswa melainkan tugas pemeriksa," ungkapnya.

 

Pandangan berbeda diutarakan oleh Akhmad Farid selaku Wakil Dekan III Fakultas Pertanian,  mengutarakan bahwa mahasiswa berhak untuk mengetahui manajemen anggaran dana karena mahasiswa memiliki posisi sebagai pengguna dan dianggap sah untuk mengontrol serta bertanya.

 

"Mahasiswa itu berhak untuk mengetahui manajemen (anggaran) karena dia user. Kalo bisa kan bebas informasi, itukan hak mahasiswa," ujarnya.

 

Selan itu pria asal Pamekasan ini juga berpendapat bahwa BPK hadir sebagai tata kelola, memeriksa uang dari negara yang mengatur sesuai dengan fungsinya.

 

"Kampus tidak hanya merencanakan anggaran. Kalo perencanaannya tidak sesuai dengan undang-undang itu patut dicurigakan, itu tugas BPK. Ya memeriksa kalo ada kejanggalan, mana yang masuk akal dan tidak," ucapnya.

 

Ia berharap agar terdapat keterbukaan perihal rincian dana kampus agar semua pihak bisa mengontrol baik mahasiswa, karyawan, ataupun dosen. Sebab menurutnya dengan adanya keterbukaan,  maka ada pihak yang mengingatkan. Ibarat UTM sebagai lembaga negara yang mendapatkan subsidi dari pemerintahan, maka dibutuhkan keterbukaan dan integritas.

 

"Ya gini, keterbukaan. Dengan keterbukaan bahwa semua boleh mengontrol. Mahasiswa juga boleh. UTM ini ibarat lembaga negara, bukan swasta jadi ada subsidi masuk kesini," ungkapnya. (Tal/Hdy)

×
Berita Terbaru Update