Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuota Bantuan Pengurangan UKT

Selasa, 02 Februari 2021 | 06.15.00 WIB Last Updated 2021-02-02T14:15:27Z

WKUTM – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Nomor 273/UN46/HK.02/2020, tentang usulan calon penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) semester gasal tahun akademik 2020/2021, hanya terdapat kuota 1.376 dari total 16.823  mahasiswa. Adanya perbandingan tersebut menjadikan sebagian besar mahasiswa belum mendapatkan keringanan UKT sehingga menimbulkan keluhan. 


Alfito Firdaus, salah seorang Mahasiswa prodi Sastra Inggris setelah mendengar bahwa kuota mahasiswa tahun lalu hanya 8,2% dari keseleruhan mahasiswa. Ia mengusulkan agar pemotongan subsidi tahun ini benar-benar adil dan dapat berguna bagi seluruh mahasiswa.


”Kalau dari jumlah total dari penerima bantuan tadi (red: 1.376) terdapat mahasiswa yang masih mampu, maka itu menjadi masalah,” ungkapnya.


Rima Novita Sari, Mahasiswa prodi Akuntansi mengungkapkan bahwa tahun lalu ia sempat mengikuti seleksi keringanan UKT namun ditolak. Ia berharap agar pemerataan UKT dilakukan dengan sungguh-sungguh, dalam artian benar benar adil. 


”Saya berharap banyak pada pemotongan UKT kali ini. Karena di masa pandemi ini kondisi keluarga kami benar-benar berat,” ungkapnya. 


Menanggapi hal itu, Supriyanto, selaku  Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Sistem Informasi, menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, sebanyak 42% dari jumlah keseluruhan mahasiswa telah mendapat beasiswa.


”Dari 16.823 mahasiswa, 7.054 diantaranya sudah mendapat beasiswa. Bentuk beasiswanya bermacam – macam. Ada yang Bidikmisi, beasiswa  Daerah, Bank Indoneisa, dan lain – lainnya,”  ujar pria asal Nganjuk tersebut.


Keluhan lain yakni terkait pendaftaran bantuan, Muhammad Rifqi Rif’at, mahasiswa asal Sidoarjo mengeluhkan bahwa ia tidak bisa mengakses website untuk akses keringanan UKT.


”Servernya error. Wajar saja karena diakses oleh ribuan mahasiswa dalam waktu bersaamaan. Takutnya kalau tidak segera diperbaiki maka akan melewati tenggat waktu,” keluhnya.


Pada peristiwa sebelumnya terkait persoalan UKT UTM, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi UTM Berjuang melakukan demonstrasi kepada pihak rektorium. Massa tersebut menuntut tiga poin penting diantaranya, Pemotongan UKT sebesar 50% untuk seluruh mahasiswa yang belum mendapat bantuan, adanya transparansi beasiswa, serta perpanjangan waktu pembayaran UKT.


Dalam aksi tersebut, Muhammad Abdurrahman Wahed, selaku koordinator lapangan Aliansi UTM Berjuang, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menuntut sebelum mendapatkan kejelasan dari pihak rektorium. Ia juga membeberkan jika  aksi yang sama pernah dilakukan pada semester lalu, namun pihak rektorat sama tidak menggubris gugatan mahasiswa. 


Wahed berharap kedepannya rektorat segera turun tangan dalam menyelesaikan hal ini. Ia beranggapan bahwa pemimpin yang baik dan bermatabat adalah pemimpin yang memahami keluh resah mahasiswanya. 


”Agar kedepannya tidak membuat SK rektor dengan keputusan pribadinya sendiri,” ucap mahasiswa asal Bangkalan tersebut.


Ahmad Faiq, selaku Presiden Mahasiswa memaparkan bahwa banyak mahasiswa yang salah paham terkait pembayaran UKT yang masih harus dibayarkan sekalipun tidak dilaksanakan perkuliahan di kampus. 


”Apabila dilihat dari statusnya, UTM merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker), jadi, seluruh UKT diberikan sepenuhnya kepada negara, kemudian dikembalikan ke PTN dalam bentuk lain,” papar mahasiswa asal Sumenep tersebut.


Terkait aksi yang dilakukan mahasiswa, dirinya mengakui bahwa itu  adalah hal yang positif. Ia menjelaskan bahwa masih banyak mahasiswa yang berpikir analitis dan tidak bermental lembek.


”Aksi adalah hak mahasiswa dan saya juga bangga karena di UTM mahasiswa bukan mahasiswa rebahan, masih ada mahasiswa yang kritis,” ujarnya. (Cim/Uy)

       

 

×
Berita Terbaru Update