WKUTM - Dampak adanya pandemi Corona Viruses Disease (Covid-19) pemerintah menghimbau masyarakat bekerja dan melakukan pembelajaran di rumah via dalam jaringan (daring). Menindaklanjuti himbauan tersebut, rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Muh. Syarif, melalui SE No : B/1022/UN46/HM.00.06/2020 mengeluarkan kebijakan berupa pemberian subsidi kepada mahasiswa, dalam bentuk kuota internet sebesar Rp. 150.000,-.
Sesuai surat edaran, pendaftaran penerima subsidi berlangsung sejak bulan April lalu. Namun, dalam laman resmi UTM, dipaparkan masa pendaftaran penerima subsidi diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2020. Perpanjangan dilakukan karena ada mahasiswa yang belum melakukan pendaftaran, selain itu juga ditemukan data mahasiswa yang kurang benar. Hal itu menjadikan bantuan tersebut belum turun hingga saat ini.
Awalnya subsidi berbentuk uang tunai, hal itu dibuktikan dengan adanya formulir pendaftaran yang mengharuskan mengisi nomor rekening. Tiba-tiba kebijakan diubah berupa pemberian bantuan berupa kuota internet.
Ketika dimintai keterangan via WhatsApp (WA), Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Pengembangan Sistem Informasi (BAAKPSI), Supriyanto, melemparkan kepada Mudassir, selaku narahubung subsidi kuliah daring ini.
”Kalau perihal bantuan kan sudah ada bagiannya sendiri, jadi tidak lantas semuanya harus dibebankan ke BAAK, silahkan menghubungi Pak Mudasir,” ungkap pria Nganjuk tersebut (09/05).
Tidak berbeda jauh dengan Supriyanto, Mudasir juga enggan untuk memberikan tanggapa melalui WA.
”Kalau mau melakukan wawancara, silakan datang ke kantor, setiap hari saya ada di kantor," paparnya.
Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Khoirul Amin turut mengeluhkan adanya subsidi hingga saat ini yang belum turun.
"Realitanya, bantuan belum turun. Saya beserta jajaran BEM, akan terus melakukan pengawalan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
Terkait nominal subsidi, mahasiswa juga mengeluhkan bantuan yang hanya senilai Rp.150. 000,-. Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Andini, merasa bahwa subsidi Rp. 150.000,- ini dirasa kurang, mengingat aplikasi penunjang perkuliahan daring juga menghabiskan banyak kuota internet.
”Memang subsidi ini sedikit membantu, namun saya rasa masih jauh dari kata cukup. Melihat kenyataannya, banyak aplikasi penunjang perkuliahan yang memerlukan kuota besar," keluhnya.
Terkait kondisi yang serba sulit, Mahasiswa Pendidikan Informatik, Abdu mengusulkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dikembalikan. ”Mungkin saya lebih setuju jika UKT selama masa pandemi ini bisa dikembalikan kepada mahasiswa, megingat kondisi sekarang yang serba kekurangan. Hal itu akan membantu mahasiswa,” usulnya.
Khoirul Amin berharap kebijakan ini dapat dievaluasi bersama agar dicapai kebaikan bagi semua pihak. "Semoga semakin baik, serta dapat mengevaluasi kekurangan dari kebijakan yang telah dibuat oleh kampus, agar tidak membebani mahasiswa," harapnya. (Ame/Pam/Wuk)
