Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tindak Lanjut UTM Hadapi Pandemi Covid-19

Selasa, 17 Maret 2020 | 02.39.00 WIB Last Updated 2020-03-17T09:39:43Z


WKUTM - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: B/825/UN46/HM.00.06/2020 tentang kesiapan dan pencegahan penyebaran infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan  UTM (16/03) . Sebelumnya, telah digelar rapat mengenai upaya pencegahan dan pembahasan perkembangan dampak penyebaran Covid-19 yang dihadiri Rektor, Wakil Rektor (Warek)  I, II, III, Dekan seluruh Fakultas, Seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis, Presiden Mahasiswa, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan ketua Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM).

Muhammad Syarif, selaku Rektor menyatakan jika surat edaran tersebut menindaklanjuti keputusan presiden Nomor 7 tahun 2020 dan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Maret 2020 tentang pencegahan Covid-19. Ia juga menyatakan jika pihaknya tidak ingin terlalu cepat mengambil keputusan.

”Saya tidak mau terlalu cepat mengambil keputusan, karena harus dirapatkan dengan pimpinan dan hari ini semua kita kumpulkan. Hal itu dilakukan agar menjadi keputusan yang bersifat komprehensif,” terang pria asal Sampang tersebut.

Berbeda dengan pernyataan Agung Ali Fahmi, selaku Warek III, pihaknya menilai tindak lanjut pengumuman yang disampaikan rektor terkesan mendadak lantaran belum adanya koordinasi dan undangan rapat yang mendadak juga.

Terkait tindak lanjut surat edaran dari rektor, Widiana, Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Keislaman (FKis) mengaku jika pihak Fakultas belum bisa mengadakan rapat lantaran dekan yang sedang tidak berada di tempat. Namun, menurut Widiana, untuk sementara FKIs akan menerapkan kebijakan yang diterapkan di fakultas yang lain.

”Mungkin besok baru bisa dirapatkan,” ungkapnya (16/03).

Di sisi lain, Fakultas Teknik (FT) sudah mengeluarkan maklumat sejak 13 Maret. Rachmat Hidayat, Dekan FT, menyatakan telah mengeluarkan himbauan kepada mahasiswa teknik agar tidak panik terhadap Corvid-19. Pihak FT juga telah bekerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kamal serta menyediakan cairan antiseptik dan masker gratis.

”Jadi kami gerak cepat,” terang Pria asal Sumenep.

Kendala Peneraparan Surat Edaran

Poin ke tiga dari surat edaran rektor adalah perkuliahan dilaksanakan secara daring dan/atau menggunakan metode lain yang memungkinkan untuk dilaksanakan. Syarif mengatakan jika kebijakan proses belajar mengajar diserahkan kepada fakultas dengan menggunakan fasilitas yang ada. Ia juga berharap agar hal tersebut tidak terlalu memberatkan fakultas.

Menanggapi hal tersebut, Rachmat mengungkapkan jika aktivitas perkuliahan, penugasan, maupun praktikum di FT dari tanggal 17 hingga 31 diliburkan. Hal tersebut menurutnya juga akan berpengaruh pada pengunduran Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Semester (UAS).

Selain itu, Rahmad mengungkapkan tidak menggunakan proses belajar mengajar daring disebabkan fasilitas yang tidak memadai. Menurutnya, fasilitas yang disediakan kampus belum mendukung untuk merealisasikan hal itu.

”UTM belum memberikan fasilitas daring. Internet untuk siakad dan WiFi lemotnya minta ampun, apalagi dipakai untuk daring. Maka dari itu, kami tidak memilih daring dan memundurkan perkuliahan,” ungkapnya.

Teti, Wadek I Fakultas Pertanian (FP), juga mengungkapkan jika pemberian bahan pembelajaran akan diserahkan kepada dosen. Namun, mengingat keterbatasan fasilitas yang ada, pihaknya tidak memaksakan penerapan perkuliahan  secara daring sebagaimana anjuran yang termaktub di surat edaran rektor.

”Kita tidak memaksakan daring karena kita sadari bahwa memang ketersediaan sarana seperti internet oleh universitas belum dapat dimaksimalkan, kita coba juga dengan web UTM juga lemot itu akan menyulitkan,” jelasnya.

Terkait masalah ini, Surokhim selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial Budaya (FISIB) menuturkan, kendala yang dihadapi saat pembelajaran daring bukan hanya dari Sumber Daya Manusia (SDM), tapi juga terdapat Teknologi. Surokhim mengakui jika FISIB masih terkendala dukungan teknologi.

”Basis edukasi kedepan adalah database, kalau tidak punya sistem database yang kuat, ruang penyimpanan data digital yang besar, kita selamanya akan manual,” tutur pria asal Lamongan itu.

Selain persoalan kuliah daring, pembentukan Satauan Tugas (Satgas) juga belum mendapat Surat Keputusan (SK) dari rektor. Hal tersebut menurut Ningwar selaku Ketua Satgas disebabkan penunjukan satgas baru dilakukan saat rapat pembahasan surat edaran tentang kesiapan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UTM.

Untuk saat ini, tugas dari Satgas, menurut Ningwar, adalah sosialisasi dan persiapan pencegahan Covid-19 di civitas akademik seperti mempersiapkan cairan antiseptik, masker, baliho, dan kedepannya sensor suhu tubuh.  Namun untuk rumusan tugas lebih lanjut, Ningwar mengatakan masih akan dibahas kembali.

”Untuk SK dan perumusan tugas, insyaallah besok,” ungkapnya. (Sur/Ju/Da)


×
Berita Terbaru Update