Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pencairan Dana dan Penginputan LPJ 2019 Belum Tuntas

Kamis, 05 Maret 2020 | 06.35.00 WIB Last Updated 2020-03-05T15:03:06Z
Audiensi antara pihak rektorium dan mahasiswa. Foto: Tim.


WKUTM -  Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) periode 2019 masih mengalami permasalahan sebab belum tuntas diberikan pada tiap-tiap UKM hingga tutup buku akhir tahun. Total dari 12 UKM, dana yang belum cair sebesar Rp 106.150.000,-.  Sebelumnya, sempat diadakan audensi yang dilaksanakan 19 Februari lalu yang dihadiri Wakil Rektor (Warek) III  seluruh ketua umum UKM periode 2019, jajaran Biro  Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Sistem Informasi (BAAKPSI), Biro Umum Keuangan (BUK), serta Dekan seluruh fakultas. Meski dilakukan audiensi, permasalahan tersebut  juga tidak kunjung  ditemukan  solusi.

Menanggapi hal tersebut, Rizal Zulkarnain selaku Kepala Subbagian (Kasubag) bidang kemahasiswaan BAAKPSI, mengaku jika pihaknya telah menyerahkan Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun kepada pihak Badan Penerimaan dan Pengeluaran (BPP)  BUK sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

”Kalau penginputan LPJ dari kita normal-normal saja sesuai mekanisme dan batas waktu di awal Desember. Namun ada penginputan yang dipecah seperti perjalanan dinas, batas waktunya  pertengahan Desember, kalau ormawa di awal Desember. Dan LPJ terakhir kita (red: pihak BAAKPSI)  input ke BPP sepuluh menit sebelum batas waktu, jika telat semenit saja kita akui memang salah“ ungkap  pria asal Bangkalan tersebut.

Adapun terkait permasalahan dana UKM yang belum cair, pihaknya mengaku jika tidak mengetahui banyak tentang hal tersebut. Hal itu karena terkendala koordinasi dengan BPP yang berada di lantai tiga gedung rektorat.

”Kita diberi petugas BPP bu Anis ruangannya di lantai tiga, sudah kita minta untuk pindah ke lantai satu biar koordinasinya mudah, tapi sampai saat ini masih tetap di lantai tiga,”keluhnya saat ditemui di ruangan (04/03).
Adapun Mudassir, selaku Kepala Subbagian (Kasubag) keuangan BUK  melempar tudingan bahwa permasalahan belum cairnya dana UKM tersebut ranahnya BAAKPSI. Rencana Penarikan Dana (RPD) setidaknya sudah dilakukan satu bulan sebelum kegiatan. Hal itu dilakukan agar mengetahui porsi kebutuhan dan persediaan keuangan. Pihaknya juga berdalih tidak mengetahui letak kesalahan dari terlambatnya pencairan dana DIPA UKM.

 Missnya kurang tahu tentang RPDnya karena itu ranahnya BAAKPSI,” ungkapnya.

Sebagian LPJ Belum Diinput ke Sistem
Rizal menjelaskan alur penginputan LPJ hingga pencairan dana, yakni LPJ mahasiswa diserahkan kepada bagian keuangan BAAKPSI atau BPP, setelah dikoreksi dan dinyatakan benar maka lembar pengesahan ditandatangani oleh pimpinan. Dari pimpinan maka direkap oleh BPP untuk dimasukkan ke sistem baru dan melakukan pengajuan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen lalu menunggu pencairan.

Anis selaku bagian BPP mengaku, jika ada sebagian LPJ yang belum diinput ke sistem, sebab ia masih baru di bagian tersebut. Selain itu, ia mengungkapkan jika LPJ dari BAAKPSI menumpuk di akhir tahun.

”LPJ yang disetor menumpuk di akhir tahun, kata bu Rika memang kegiatan UKM banyak di akhir tahun, berkasnya ada di gudang” ungkap wanita asal Bangkalan tersebut.

Adapun Nalurika Wijayanti saat ditemui di  ruangan pihaknya  tidak bersedia memberikan tanggapan terhadap persoalan tersebut. Terkait pencairan sisa dana, Anis tidak bisa memberikan kepastian terkait pencairan dana karena sistem tersebut sudah tidak dapat dibuka di tahun 2020.

”Saya tidak bisa menjawab solusinya,” pungkasnya.

Mekanisme LPJ yang Perlu Diperbaiki
Dari permasalahan tersebut, untuk selanjutnya Rizal Zulkarnain akan melakukan serah terima saat penginputan LPJ sebagai bukti  yang berisi tanggal, waktu, dan apa saja yang diserahkan.

”Saya tidak mau keteteran lagi seperti kemarin, jadi  harus ada serah terima dan saya tanda tangan,”ungkapnya.

Terkait adanya LPJ, Mudassir mengungkapkan jika harus ada mekanisme yang jelas, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban termasuk juga harus tertib administrasi. 

”Jika dana sudah cair tapi LPJnya lambat kan juga menghambat tugas pelaksana keuangan,”  ungkapnya

Ia juga menghimbau bahwa sebaiknya tidak ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara mendadak karena juga harus disesuaikan dengan persediaan keuangan.

”Kalau mekanisme tidak informatif tentang RPD kami juga kesulitan, sedangkan akhir tahun dana-dana kegiatan menumpuk di situ,” imbuhnya.

Solusi Belum Jelas
Rizal mengaku jika ia belum mengetahui solusi yang tepat setelah diadakan audiensi 19 Februari lalu, namun pihaknya siap untuk melakukan  audiensi kembali dengan pihak – pihak yang bersangkutan.

”Solusinya kami belum tahu,” ungkapnya.

Rizal juga menambahkan, tidak hanya dana DIPA untuk UKM yang belum dicairkan namun sebagian pengajuan dari BAAKPSI juga belum dicairkan. Salah satunya, buku pedoman yang akan dibagikan setiap fakultas dan UKM.

”Bukunya datang dari November tapi saya belum berani buka karena tagihannya belum dibayar sampai sekarang,” tambahnya.

Adapun dana yang tersisa di kegiatan tahun 2020 bisa dialihkan untuk dana yang belum lunas di tahun 2019. ”kita tidak menambah anggaran tapi hanya megolah saja, jumlah dan total sama,” imbuh Rizal.

Berbeda dengan Mudassir, pihaknya mengungkapkan jika porsi anggaran 2019  harus diselesaikan pada tahun itu juga, kecuali jika ada dana yang belum terbayar maka di tahun 2020 bisa mengurangi dana lainnya untuk menutupi kekurangan tersebut.

”Jadi  dana kurangnya diambil dari porsi yang lain,” ujarnya.


Keluhan Mahasiswa dari Berbagai UKM
Adapun rincian dana beberapa UKM yang belum cair, diantaranya, B-Sing sebesar Rp. 14.000.000,- Menwa sebesar Rp. 19.000.000,- Tiga Serangkai sebesar Rp. 9.000.000,- UK3 sebesar Rp.  10.000.000,- Triple-C sebesar Rp. 13.000.000,- Ihfadz sebesar Rp. 2.500.000,- Ghubatras sebesar Rp. 11.000.000,- LDK MKMI sebesar Rp. 15.000.000,- Capoeira sebesar Rp. 7.000.000,- LPM Spirit Mahasiswa sebesar Rp.  5.000.000,- Pramuka sebesar Rp. 450.000,- dan KSR-PMI sebesar Rp. 200.000,-. Semua nominal yang dinyatakan belum termasuk potongan pajak yang harus dibayar, meskipun begitu  jika dijumlahkan nilai anggaran mencapai sekitar 106.150.000  rupiah.

Ghoni selaku Ketua Umum B-Sing 2019 mengatakan bahwa pihaknya tidak puas dengan alasan yang dipaparkan oleh Agung Ali Fahmi selaku warek III, yang hanya meminta maaf atas keteledoran staf bagian tertentu.

“Diiringi oleh alasan belum terinputnya data, menurut saya sangat konyol. Di samping  itu, saat audiensi kemarin (19/02) kurang puas dengan jawaban yang hanya dari pak warek III saja. Padahal yang kami tunggu yaitu penjelasan dari para staf yang bersangkutan juga, kerena sebelumnya saat ditemui para staf seperti tutup mulut terkait masalah ini,” ujar mahasiswa semester delapan tersebut.

Terkait  anggaran yang belum cair beberapa UKM mengatasinya dengan meminjam dari beberapa anggota dan juga alumni anggota UKM. Seperti yang dilakukan Devilia, selaku Ketua Umum UK3 2019.

”Kalau kita sendiri kemarin itu kebetulan minta tolong alumni, sempat pinjam anggota juga, namun terbantu karena bantuan alumni,” ungkapnya.

Devilia juga mengeluhkan karena kendala tersebut UK3 kesulitan untuk mempersiapkan Musyawarah Besar (Mubes) karena laporan keuangannya belum lengkap. Dirinya sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi karena merugikan UKM.

”Padahal kita sudah mengikuti prosedur untuk melakukan LPJ dan melakukan Musyawarah  Mahasiswa (Muswa) sebelum tanggal yang ditetapkan, tetapi kenyataannya dana kita bahkan tidak cair sepenuhnya,” keluhnya.

Iqbal, selaku Ketua Umum Tiga serangkai 2019 meminta transparansi terkait kejadian ini, karena perihal dana sangat urgent untuk kelancaran program kerja (proker). Untungnya kejadian ini Tiga Serangkai tidak ada proker yang dibatalkan atau tidak terlaksana. Harapannya sesegera mungkin diselesikan, supaya periode baru tidak mengalami hal serupa. (SRP/HIY/Wuk)        

×
Berita Terbaru Update