![]() |
| Audiensi antara pihak rektorium dan mahasiswa. Foto: Tim. |
WKUTM -
Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) periode 2019 masih mengalami
permasalahan sebab belum tuntas diberikan pada tiap-tiap UKM hingga tutup buku
akhir tahun. Total dari 12 UKM, dana yang belum cair sebesar Rp 106.150.000,-. Sebelumnya, sempat diadakan audensi yang
dilaksanakan 19 Februari lalu yang dihadiri Wakil Rektor (Warek) III seluruh ketua umum UKM periode 2019, jajaran
Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan
dan Perencanaan Sistem Informasi (BAAKPSI), Biro Umum Keuangan (BUK), serta Dekan
seluruh fakultas. Meski dilakukan audiensi, permasalahan tersebut juga tidak kunjung ditemukan solusi.
Menanggapi hal tersebut, Rizal Zulkarnain
selaku Kepala Subbagian (Kasubag) bidang kemahasiswaan BAAKPSI, mengaku jika
pihaknya telah menyerahkan Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun kepada
pihak Badan Penerimaan dan Pengeluaran (BPP) BUK sesuai dengan mekanisme yang telah
ditentukan.
”Kalau penginputan
LPJ dari kita normal-normal saja sesuai mekanisme dan batas waktu di awal
Desember. Namun ada penginputan yang
dipecah seperti perjalanan dinas, batas waktunya pertengahan Desember, kalau ormawa di awal
Desember. Dan LPJ terakhir kita (red: pihak BAAKPSI) input
ke BPP sepuluh menit sebelum batas waktu, jika telat semenit saja kita akui
memang salah“ ungkap pria asal Bangkalan
tersebut.
Adapun terkait permasalahan dana UKM yang belum
cair, pihaknya mengaku jika tidak mengetahui banyak tentang hal tersebut. Hal
itu karena terkendala koordinasi dengan BPP yang berada di lantai tiga gedung
rektorat.
”Kita diberi petugas BPP bu Anis ruangannya di
lantai tiga, sudah kita minta untuk pindah ke lantai satu biar koordinasinya
mudah, tapi sampai saat ini masih tetap di lantai tiga,”keluhnya saat ditemui
di ruangan (04/03).
Adapun Mudassir, selaku Kepala Subbagian (Kasubag)
keuangan BUK melempar tudingan bahwa
permasalahan belum cairnya dana UKM tersebut ranahnya BAAKPSI. Rencana
Penarikan Dana (RPD) setidaknya sudah dilakukan satu bulan sebelum kegiatan.
Hal itu dilakukan agar mengetahui porsi kebutuhan dan persediaan keuangan.
Pihaknya juga berdalih tidak mengetahui letak kesalahan dari terlambatnya
pencairan dana DIPA UKM.
”Missnya
kurang tahu tentang RPDnya karena itu ranahnya BAAKPSI,” ungkapnya.
Sebagian LPJ Belum Diinput ke Sistem
Rizal menjelaskan
alur penginputan LPJ hingga pencairan
dana, yakni LPJ mahasiswa diserahkan kepada bagian keuangan BAAKPSI atau BPP, setelah
dikoreksi dan dinyatakan benar maka lembar pengesahan ditandatangani oleh
pimpinan. Dari pimpinan maka direkap oleh BPP untuk dimasukkan ke sistem baru
dan melakukan pengajuan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen lalu
menunggu pencairan.
Anis selaku bagian BPP mengaku, jika ada sebagian
LPJ yang belum diinput ke sistem,
sebab ia masih baru di bagian tersebut. Selain itu, ia mengungkapkan jika LPJ
dari BAAKPSI menumpuk di akhir tahun.
”LPJ yang disetor menumpuk di akhir tahun, kata
bu Rika memang kegiatan UKM banyak di akhir tahun, berkasnya ada di gudang” ungkap
wanita asal Bangkalan tersebut.
Adapun Nalurika Wijayanti saat ditemui di ruangan pihaknya tidak bersedia memberikan tanggapan terhadap
persoalan tersebut. Terkait pencairan sisa dana, Anis tidak bisa
memberikan kepastian terkait pencairan dana karena sistem tersebut sudah tidak
dapat dibuka di tahun 2020.
”Saya tidak bisa menjawab solusinya,”
pungkasnya.
Mekanisme LPJ yang Perlu Diperbaiki
Dari permasalahan tersebut, untuk selanjutnya Rizal
Zulkarnain akan melakukan serah terima saat penginputan LPJ sebagai bukti yang
berisi tanggal, waktu, dan apa saja yang diserahkan.
”Saya tidak mau keteteran lagi seperti kemarin,
jadi harus ada serah terima dan saya
tanda tangan,”ungkapnya.
Terkait adanya LPJ, Mudassir mengungkapkan jika
harus ada mekanisme yang jelas, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan,
hingga pertanggungjawaban termasuk juga harus tertib administrasi.
”Jika dana sudah cair tapi LPJnya lambat kan juga menghambat tugas pelaksana
keuangan,” ungkapnya
Ia juga menghimbau bahwa sebaiknya tidak ada
kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara mendadak karena juga harus disesuaikan
dengan persediaan keuangan.
”Kalau mekanisme tidak informatif tentang RPD kami
juga kesulitan, sedangkan akhir tahun dana-dana kegiatan menumpuk di situ,” imbuhnya.
Solusi Belum Jelas
Rizal mengaku jika ia belum mengetahui solusi
yang tepat setelah diadakan audiensi 19 Februari lalu, namun pihaknya siap
untuk melakukan audiensi kembali dengan
pihak – pihak yang bersangkutan.
”Solusinya kami belum tahu,” ungkapnya.
Rizal juga menambahkan, tidak hanya dana DIPA
untuk UKM yang belum dicairkan namun sebagian pengajuan dari BAAKPSI juga belum
dicairkan. Salah satunya, buku pedoman yang akan dibagikan setiap fakultas dan
UKM.
”Bukunya datang dari November tapi saya belum
berani buka karena tagihannya belum dibayar sampai sekarang,” tambahnya.
Adapun dana yang tersisa di kegiatan tahun 2020
bisa dialihkan untuk dana yang belum lunas di tahun 2019. ”kita tidak menambah
anggaran tapi hanya megolah saja, jumlah dan total sama,” imbuh Rizal.
Berbeda dengan Mudassir, pihaknya mengungkapkan
jika porsi anggaran 2019 harus
diselesaikan pada tahun itu juga, kecuali jika ada dana yang belum terbayar
maka di tahun 2020 bisa mengurangi dana lainnya untuk menutupi kekurangan
tersebut.
”Jadi dana kurangnya diambil dari porsi yang lain,”
ujarnya.
Keluhan Mahasiswa dari Berbagai UKM
Adapun rincian dana beberapa UKM yang belum
cair, diantaranya, B-Sing sebesar Rp. 14.000.000,- Menwa sebesar Rp. 19.000.000,-
Tiga Serangkai sebesar Rp. 9.000.000,- UK3 sebesar Rp. 10.000.000,- Triple-C sebesar Rp. 13.000.000,-
Ihfadz sebesar Rp. 2.500.000,- Ghubatras sebesar Rp. 11.000.000,- LDK MKMI sebesar
Rp. 15.000.000,- Capoeira sebesar Rp. 7.000.000,- LPM Spirit Mahasiswa sebesar
Rp. 5.000.000,- Pramuka sebesar Rp. 450.000,-
dan KSR-PMI sebesar Rp. 200.000,-. Semua nominal yang dinyatakan belum termasuk
potongan pajak yang harus dibayar, meskipun begitu jika dijumlahkan nilai anggaran mencapai sekitar
106.150.000 rupiah.
Ghoni selaku Ketua Umum B-Sing 2019 mengatakan bahwa
pihaknya tidak puas dengan alasan yang dipaparkan oleh Agung Ali Fahmi selaku warek
III, yang hanya meminta maaf atas keteledoran staf bagian tertentu.
“Diiringi oleh
alasan belum terinputnya data, menurut saya sangat konyol. Di samping itu, saat audiensi kemarin (19/02) kurang
puas dengan jawaban yang hanya dari pak warek III saja. Padahal yang kami
tunggu yaitu penjelasan dari para staf yang bersangkutan juga, kerena sebelumnya
saat ditemui para staf seperti tutup mulut terkait masalah ini,” ujar mahasiswa
semester delapan tersebut.
Terkait
anggaran yang belum cair beberapa UKM mengatasinya dengan meminjam dari beberapa
anggota dan juga alumni anggota UKM. Seperti yang dilakukan Devilia, selaku Ketua
Umum UK3 2019.
”Kalau kita sendiri
kemarin itu kebetulan minta tolong alumni, sempat pinjam anggota juga, namun
terbantu karena bantuan alumni,” ungkapnya.
Devilia juga mengeluhkan karena kendala
tersebut UK3 kesulitan untuk mempersiapkan Musyawarah Besar (Mubes) karena
laporan keuangannya belum lengkap. Dirinya sangat menyayangkan kejadian seperti
ini bisa terjadi karena merugikan UKM.
”Padahal kita sudah
mengikuti prosedur untuk melakukan LPJ dan melakukan Musyawarah Mahasiswa (Muswa) sebelum tanggal yang
ditetapkan, tetapi kenyataannya dana kita bahkan tidak cair sepenuhnya,” keluhnya.
Iqbal, selaku Ketua Umum Tiga serangkai 2019
meminta transparansi terkait kejadian ini, karena perihal dana sangat urgent
untuk kelancaran program kerja (proker). Untungnya kejadian ini Tiga
Serangkai tidak ada proker yang dibatalkan atau tidak terlaksana. Harapannya
sesegera mungkin diselesikan, supaya periode baru tidak mengalami hal serupa. (SRP/HIY/Wuk)

