WKUTM- Gedung perpustakaan lama Universitas Trunojoyo Madura
(UTM), resmi ditutup pada 21 Februari lalu. Gedung yang sebelumnya difungsikan sebagian Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebagai sekretariat tersebut, kini disegel oleh pihak rektorium.
Menurut Agung
Ali Fahmi, selaku Wakil Rektor
(Warek) III, gedung
tersebut ditutup karena alasan keamanan dan keselamatan. Mengingat usia dari
gedung tersebut sudah hampir tiga puluh tahun, dikhawatirkan sewaktu-waktu bisa
roboh.
”Alasan
utama kami menutup gedung tersebut, murni karena faktor keamanan dan keselamatan,”
ujar pria kelahiran Surabaya tersebut.
Agung juga
menuturkan, setiap UKM di UTM, sudah memiliki sekretariat masing-masing. Dia mengatakan
bahwa beberapa UKM yang menjadikan perpustakaan lama sebagai sekretariat tidak memiliki izin yang resmi.
”Izin itu kan harus tertulis, dari sekian banyak, mereka tidak ada yang mempunyai izin,” ungkapnya.
Senada dengan
yang disampaikan Agung, Rizal Zulkarnain
selaku Kasubag Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan, Perencanaan, dan
Sistem Informasi (BAAKPSI) UTM juga turut berkomentar. Saat ditemui di ruangannya, pihaknya mengatakan bahwa penutupan perpustakaan lama yang
dilakukan secara sepihak, tidak menjadi masalah. Dan legal ketika menurunkan
putusan tanpa persetujuan UKM, karena mereka tidak mempunyai izin resmi untuk
menempatinya.
”Kalau kita
kembalikan lagi pada prosedural resmi menempati sebuah gedung, pastinya
penyegelan yang kami lakukan bisa dibilang sah, karena mereka (red:
UKM yang menempati
perpustakaan lama) tidak mengantongi izin resmi dari kami,” ujar Rizal.
Lantas
mengenai berbagai properti yang ditempatkan oleh beberapa UKM di sana, Rizal menambahkan bahwa yang dibutuhkan saat ini
sebenarnya gudang penyimpanan. Supriyanto, Kepala Bagian BAAKPSI, mengatakan hal senada bahwa yang diperlukan saat ini adalah gudang
penyimpanan bukan sekretariat baru.
”Sebenarnya
semua UKM sudah mempunyai sekretariat, jadi yang sedang dicarikan penggantinya
saat ini adalah sebuah gudang penyimpanan,” tutur pria yang asal Nganjuk tersebut.
Perihal kapan dan dimana tempat relokasi, Agung Ali
Fahmi masih belum bisa
memastikannya.
”Pastinya
bertempat di UTM, bukan di Wonokromo, Bangkalan, atau Surabaya. Sedangkan mengenai waktu, kami juga
belum bisa memutuskan, karena dengan dicarikannya gedung lain, juga harus
menimbang kelayakan dari tempat tersebut,” terangnya.
Menanggapi
hal tetrsebut, Mario salah satu anggota UKM Musik B-Sing yang menggunakan perpustakaan lama,
dirinya menungkapkan rasa
keberatan. Sebelumnya
perpustakaan lama selain digunakan sebagai gudang penyimpanan, juga difungsikan
sebagai tempat pertemuan dan rapat, mengingat anggota mereka yang banyak dan
tidak memungkinkan untuk dilakukan di area sekretariat bersaman
(sekber).
”Ya gimana
ya, seperti yang kita tahu, selain peralatan, anggota kami juga banyak, jika
mau melakukan rapat biasanya juga di situ, maka kami sedikit keberatan jika
tempat relokasi yang baru nanti hanya digunakan sebagai gudang penyimpanan saja,”
keluhnya.
Mario juga
menambahkan bahwa segala peralatan masih tersimpan rapi di sana.
Banyaknya peralatan dirasa tidak mungkin jika harus dipindahkan di sekber.
”Karena belum jelas tempat dan juga jumlahnya yang
banyak jadi
tidak memungkinkan untuk
dipindahkan ke sekber,” ungkapnya.
Selanjutnya,
Supriyanto menjelaskan bahwa perpustakaan lama yang saat ini masih disegel, selanjutnya
masih belum jelas diputuskan.
”Untuk ke
depan kami belum bisa
memutuskan, apakah gedung tersebut akan dibangun ulang atau hanya sekadar diperbaiki, karena biaya yang dibutuhkan antara keduannya hampir
sama,”
terangnya. (Ahr/Why/Eq/S/Wuk)

