WKUTM
– Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyediakan transportasi umum berupa bus
kampus yang dapat dipinjam mahasiswa sebagai
penunjang kegiatan para mahasiswa, seperti kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM) di luar kota dan perlombaan mahasiswa. Meskipun demikian, kondisi
transportasi tersebut tidak mendapatkan
perawatan yang cukup baik.
Seperti yang disampaikan, Amrin Rozali,
selaku staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) dirinya mengungkapkan bahwa bus yang
ada sejak tahun 2003 tersebut kondisinya kurang terawat. Adanya bus
tersebut bukan hasil pembelian UTM, melainkan bantuan dari dinas.
”Memang itu juga bukan kita yang beli
melainkan diberi oleh dinas perhubungan yang mana waktu itu diberikan pada seluruh perguruan tinggi se- Indonesia pada tahun 2003,” ujar pria asal Sumenep tersebut.
Terkait buruknya kondisi bus kampus, Amrin
juga mengungkapkan bahwa pihak kampus tidak ada rencana untuk melakukan pembaruan
dengan membeli. Adapun pembaruan transportasi sekarang menggunakan sistem kontrak,
hal ini merupakan saran dari pemerintah.
”Kalo niatan beli bus baru tidak ada, karena
sekarang arahnya tidak beli transportasi tapi menyewa, itu merupakan arahan
dari pak Jokowi,” jelasnya.
Selain itu, tidak adanya pembelian bus
baru dikarenakan pengadaan transportasi baru akan mengeluarkan banyak biaya
oleh karena itu pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) menyarankan untuk tidak membeli transportasi.
”Kalo beli baru, lebih boros karena
harus mengeluarkan uang banyak, pemerintah melalui LKPP mendorong untuk tidak
membeli transportasi," imbuhnya.
Dilansir dari laman website LKPP, dalam situs
tersebut telah diresmikan peluncuran layanan e-katalog guna sewa kendaraan.
Kebijakan strategis ini merupakan langkah Rill LKPP dalam mendukung
penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Perihal kelayakan bus kampus Edi Suprapto, selaku Kepala Subagian Badan
Milik Negara (Kasubag BMN) mengungkapkan bahwa bus kampus masih layak untuk
digunakan karena telah memenuhi syarat. Berdasarkan Data Pengujian Kendaraan Bermotor
(Uji Kir) bus kampus, masih berlaku hingga 29 April 2020 sehingga layak dipakai
dan memenuhi syarat dalam izin operasional.
”Kalau
dari kami, bus itu masih layak dalam artian mesin ini surat-suratnya masih
memenuhi syarat,” ungkapnya.
Edi juga menambahkan bahwa masalah
fasilitas bus kampus seperti ketersediaan Air
Conditioning (AC) dalam bus kampus bukanlah hal utama yang perlu
diperhatikan.
”Perihal
urusan di dalamnya ada AC atau tidak, ini nomor dua bagi saya,” iImbuhnya.
Keadaan transportasi tersebut mendapat
keluhan dari mahasiswa, Lukman Kholid, selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu
Kelautan (Himala) menyampaikan bahwa kondisi bus kampus yang kurang terawat menyebabkan
ketidaknyamanan operasional seperti
bamper bus yang penyok dan kursi bus yang rusak.
”Kondisi bus penyok-penyok sama kursinya
bolong-bolong,” ujarnya.
Ketua Himala tersebut menambahkan
terkait fasilitas bus kampus yang kurang lengkap, seperti tidak tersedianya
sabuk pengaman dan AC . Ia juga berharap demi kenyamanan operasional, pihak UTM
untuk segera mengganti beberapa perlengkapan bus yang rusak.
Keluhan lain juga disampaikan Febry Bayu,
selaku ketua UKM Unit Kerohanian Keagamaan Kristen, ia mengungkapkan pernah
meminjam mobil pick up tetapi
transportasi itu tidak layak untuk dioperasikan karena sering mogok.
”Tapi berdasarkan kualitasnya transportasi sudah seperti tidak layak jalan karena
dibawa ke Bangkalan saja mogok, mesinnya
panas,” keluhnya.
Febry juga berharap untuk adanya
transportasi yang layak dan dapat berjalan normal sehingga tidak mengalami
gangguan dan memperlancar kegiatan di
UKM. (J1/YO/HI)

