Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buruknya Kondisi Transportasi Umum, UTM Enggan Adakan Pembaruan

Rabu, 18 Maret 2020 | 07.50.00 WIB Last Updated 2020-03-18T14:50:01Z


WKUTM – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyediakan transportasi umum berupa bus kampus  yang dapat dipinjam mahasiswa sebagai penunjang kegiatan para mahasiswa, seperti kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di luar kota dan perlombaan mahasiswa. Meskipun demikian, kondisi transportasi tersebut  tidak mendapatkan perawatan yang cukup baik.

Seperti yang disampaikan, Amrin Rozali, selaku staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) dirinya mengungkapkan bahwa bus yang ada sejak tahun 2003 tersebut kondisinya kurang terawat. Adanya   bus tersebut bukan hasil pembelian UTM, melainkan bantuan dari dinas.

”Memang itu juga bukan kita yang beli melainkan diberi oleh dinas perhubungan yang mana waktu itu diberikan pada  seluruh perguruan tinggi se- Indonesia pada  tahun 2003,” ujar pria asal Sumenep tersebut.

Terkait buruknya kondisi bus kampus, Amrin juga mengungkapkan bahwa pihak kampus tidak ada rencana untuk melakukan pembaruan dengan membeli. Adapun pembaruan transportasi sekarang menggunakan sistem kontrak, hal ini merupakan saran dari pemerintah.

”Kalo niatan beli bus baru tidak ada, karena sekarang arahnya tidak beli transportasi tapi menyewa, itu merupakan arahan dari pak Jokowi,” jelasnya.

Selain itu, tidak adanya pembelian bus baru dikarenakan pengadaan transportasi baru akan mengeluarkan banyak biaya oleh karena itu pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyarankan untuk tidak membeli transportasi.

”Kalo beli baru, lebih boros karena harus mengeluarkan uang banyak, pemerintah melalui LKPP mendorong untuk tidak membeli transportasi," imbuhnya.

Dilansir dari laman website LKPP, dalam situs tersebut telah diresmikan peluncuran layanan e-katalog guna sewa kendaraan. Kebijakan strategis ini merupakan langkah Rill LKPP dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Perihal kelayakan bus kampus  Edi Suprapto, selaku Kepala Subagian Badan Milik Negara (Kasubag BMN) mengungkapkan bahwa bus kampus masih layak untuk digunakan karena telah memenuhi syarat. Berdasarkan Data Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji Kir) bus kampus, masih berlaku hingga 29 April 2020 sehingga layak dipakai dan memenuhi syarat dalam izin operasional.  

 ”Kalau dari kami, bus itu masih layak dalam artian mesin ini surat-suratnya masih memenuhi syarat,” ungkapnya.

Edi juga menambahkan bahwa masalah fasilitas bus kampus seperti ketersediaan Air Conditioning (AC) dalam bus kampus bukanlah hal utama yang perlu diperhatikan.

 ”Perihal urusan di dalamnya ada AC atau tidak, ini nomor dua bagi  saya,” iImbuhnya.

Keadaan transportasi tersebut mendapat keluhan dari mahasiswa, Lukman Kholid, selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan (Himala) menyampaikan bahwa kondisi bus kampus yang kurang terawat menyebabkan  ketidaknyamanan operasional seperti bamper bus yang penyok dan kursi bus yang rusak.

”Kondisi bus penyok-penyok sama kursinya bolong-bolong,” ujarnya.


Ketua Himala tersebut menambahkan terkait fasilitas bus kampus yang kurang lengkap, seperti tidak tersedianya sabuk pengaman dan AC . Ia juga berharap demi kenyamanan operasional, pihak UTM untuk segera mengganti beberapa perlengkapan bus yang rusak.

Keluhan lain juga disampaikan Febry Bayu, selaku ketua UKM Unit Kerohanian Keagamaan Kristen, ia mengungkapkan pernah meminjam mobil pick up tetapi transportasi itu tidak layak untuk dioperasikan karena sering mogok.

”Tapi berdasarkan kualitasnya transportasi sudah seperti tidak layak jalan karena dibawa ke Bangkalan saja mogok,  mesinnya panas,”  keluhnya.

Febry juga berharap untuk adanya transportasi yang layak dan dapat berjalan normal sehingga tidak mengalami gangguan dan  memperlancar kegiatan di UKM. (J1/YO/HI)


×
Berita Terbaru Update