Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rusaknya Storage Akibatkan Perpanjangan Jadwal KRS

Senin, 10 Februari 2020 | 07.27.00 WIB Last Updated 2020-02-10T15:27:02Z


WKUTM – Masa perpanjangan Kartu Rencana Studi (KRS)  semester genap tahun akademik 2019/2020 dilakukan selama satu minggu. Seharusnya masa KRS selesai tanggal 7 Februari namun, karena siakad error maka masa KRS diperpanjang hingga 14 Februari. Adapun penyebabnya yakni insiden kelistrikan pada (25/11) lalu.

Menurut keterangan Supriyanto, selaku Kepala Biro Akademik Administrasi Kemahasiswaan dan Perencanaan Sistem informasi (BAAKPSI), insiden kelistrikan tersebut menyebabkan kerusakan pada storage utama. Akibatnya, proses penyimpanan data baru yang biasanya disimpan pada storage  utama harus dialihkan pada storage backup. Hal ini berimbas langsung pada erornya siakad dan molornya proses her-regestrasi serta KRS. Sehingga diadakan perpanjangan dan pembagian jadwal KRS perfakultas.

Supriyanto mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi eror yang berkepanjangan                        karena kapabilitas storage backup terbatas. ”Biasanya server siakad melayani 1000 mahasiswa melakukan KRS-an perdetiknya, karena kejadian ini kinerjanya turun sampai 50-100 perdetik,” ujarnya.

Sejauh ini, BAAKPSI melakukan koordinasi yang gencar dengan Unit Pelayanan Teknis Teknologi Informasi Komunikasi (UPT TIK) terkait permasalahan tersebut. Begitupun keputusan terkait penambahan dan pembagaian jadwal KRS ditentukan UPT TIK dan diputuskan BAAKPSI.

Adapun Firmansyah Adiputra, selaku Kepala Bagian UPT TIK memaparkan tentang beberapa perangkat TIK yang tidak biasa dimatikan secara tiba-tiba karena bisa eror. Seperti yang terjadi 25 November lalu, listrik mati secara mendadak dan menyebabkan hardisk storage utama rusak, untungnya data pada storage utama tidak hilang. Penggunaan storage backup untuk pengganti sementara storage utama juga sangat  beresiko. Pihak UPT TIK mengkhawatirkan bila storage backup dipaksakan untuk bekerja melebihi kemampuannya, maka besar kemungkinan akan segera rusak dan mengakibatkan hilangnya semua data yang dimiliki UTM.

Firman mengatakan bahwa perangkat pada UPT TIK mempunyai kurun waktu kelayakan kurang lebih selama lima tahun dan harus diganti. Kenyataannya, perangkat storage utama telah melebihi lima tahun dan sampai saat ini masih belum diganti. Adapun alasan belum adanya penggantian perangkat yakni karena kendala anggaran pembaruan perangkat. Pembelian perangkat baru walaupun belum rusak dilakukan untuk mencegah kerusakan tiba-tiba dan hilangnya seluruh data.

Keadaan tersebut berimbas pada aktifnya perkuliahan di beberapa fakultas yang  seharusnya masuk pada tanggal 10 Februari namun harus mundur. Seperti yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Teknik (FT).

Seperti yang dikeluhkan Junaidi, mahasiswa FT, dirinya mengeluhkan bahwa mundurnya jadwal masuk mengganggu jadwal KPRS, selain itu juga dirinya menilai bahwa adanya kekurangan dalam sistem siakad.

”Jika jadwal masuk mundur maka KPRS juga mundur, jadi untuk ke depan sistem siakad harus diperbaiki lagi agar permasalahan seperti ini tidak terulang,” ungkap mahasiswa semester 4 tersebut.

Hal senada diungkapkan Zakiya, mahasiswa FH tersebut mengungkapkan bahwa erornya sistem berdampak pada belum divalidasinya KRS, sehingga jadwal belum diketahui. ”di FH perkuliahan baru masuk hari Rabu, sampai saat ini saya masih belum tahu jadwal kuliah,” ungkapnya. (hiy/wuk)
×
Berita Terbaru Update