Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejadian 16/9, Persoalan di Luar Kampus

Kamis, 19 September 2019 | 10.52.00 WIB Last Updated 2019-09-19T18:16:05Z


WKUTM - Protes massa beratribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Gedung Graha Utama Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Senin (16/9), menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya yang protes datang dari tenaga ahli Fakultas Hukum (FH), Encik Fauzan Muhammad. Dirinya menyayangkan sikap massa beratribut HMI yang memaksa masuk kampus. Menurutnya, permasalahan tersebut merupakan persoalan di luar kampus, bukan di dalam kampus.

”Sebetulnya tidak ada kaitannya massa dari mahasiswa yang mengatasnamakan UTM dengan aksi massa beratribut HMI, karena Agung hanya memberikan pernyataan pribadinya bukan mengatasnamakan UTM karena ini masalah individu dengan organisasi yang harus diselesaikan di luar kampus,” tuturnya, Kamis, (19/9).

Padahal menurut Encik, sudah dijelaskan dalam peraturan Direktur Jendral Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2002, peraturan tersebut melarang organisasi ekstra kampus (ormek) menduduki wilayah kampus. Di sisi lain, dirinya juga menilai pernyataan Wakil Rektor (Warek) III UTM tersebut yakni Agung Ali Fahmi menyalahi aturan sebagai pejabat kampus.

 ”Jika kita mengacu pada demo hari Senin kemarin, peristiwa tersebut terjadi karena ada sesuatu hal yang berkaitan dengan ormek tertentu, menurut saya sama-sama salah, dari Agung Ali Fahmi selaku pejabat publik dan massa yang beratribut ormek memaksa masuk kampus,” katanya.

Meski dalam peraturan terbaru ormek diperbolehkan masuk kampus, Encik menjelaskan, jika Peraturan Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No 55 tahun 2018 tersebut hanya memiliki peran menanamkan ideologi  pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi bersama bidang kemahasiswaan. Encik mengungkapkan, bahwa peristiwa demo tersebut bertentangan dengan aturan Permenristekdikti itu.

 ”Namun hal tersebut juga ada batasannya bukan berarti membawa bendera, politik praktis dan mempromosikan ormek. Demo kemarin sangat bertentangan aturan Permenristekdikti no 55 tahun 2018, terlebih  diwarnai dengan kekerasan,” ungkapnya.

Dirinya juga menganggap pernyataan Agung Ali Fahmi di grup Whatsapp (WA) jauh dari nila-nilai pancasila. Encik mengatakan, UTM adalah lembaga negara atau milik negara dan Agung adalah pejabat negara yang tidak seharusnya membuat pernyataan seperti itu. Maka dari itu, seharusnya Agung memahami karakter mahasiswa UTM yang plural. Lebih lanjut, Agung seharusnya memegang sumpah untuk tidak melanggar nilai-nilai pancasila ketika dia menjabat.

Agung jangan mengulangi pernyataan tersebut karena  jauh dari ideologi pancasila, meskipun itu hanya candaan atau gurauan namun tetap ada koridornya. Dan yang mendemo juga berlebihan, itu juga perlu tabayun,” lanjut Encik saat ditemui di ruang dosen FH.

Encik juga merasa demo yang terjadi hari Senin kemarin, masih  kurangnya penanaman ideologi pancasila di dalam kampus. Masih menurut Encik, pembinaan nilai-nilai Pancasila seperti memahami perbedaan, demokrasi, musyawarah dalam kampus khususnya UTM memang masih perlu dilakukan. Encik menilai demo yang berujung kekerasan hingga jatuh korban antara massa beratribut HMI dengan massa yang mengatasnamakan mahasiswa UTM tidak diperbolehkan dan tidak mencerminkan nilai akademik.

”Kalau kekerasan jelas tidak diperbolehkan tapi kita lihat kemarin siapa dulu yang memprovokasi, demo anarkis juga tidak dibenarkan. Sebetulnya ada oknum karena tidak mungkin ada kericuhan ketika tidak ada statement seperti itu,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, Encik mengungkapkan, nama baik UTM sedang dipertaruhkan. Bahkan berdasarkan keterangan Encik, banyak dosen yang menyesalkan kejadian tersebut. Selain dapat menjatuhkan nama baik UTM, menurut Encik, kejadian (16/9) menghambat kegiatan karyawan rektorat. Untuk itu, dirinya berpesan kepada kedua belah pihak untuk saling  berintropeksi diri saling menahan diri dan saling memaafkan.

”Karena hal ini yang dirugikan adalah institusi UTM, karena yang dipertaruhkan adalah nama baik UTM,” pungkasnya. (Rah/nna)

×
Berita Terbaru Update