WKUTM - Protes massa beratribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di
depan Gedung Graha Utama Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Senin (16/9), menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya yang protes datang dari tenaga ahli Fakultas Hukum (FH), Encik Fauzan Muhammad. Dirinya menyayangkan sikap massa beratribut HMI yang memaksa masuk kampus. Menurutnya, permasalahan
tersebut merupakan persoalan di luar kampus, bukan di dalam kampus.
”Sebetulnya
tidak ada kaitannya massa dari mahasiswa yang mengatasnamakan UTM dengan aksi
massa beratribut HMI, karena Agung hanya memberikan pernyataan pribadinya bukan
mengatasnamakan UTM karena ini masalah individu dengan organisasi yang harus
diselesaikan di luar kampus,” tuturnya, Kamis, (19/9).
Padahal menurut
Encik, sudah dijelaskan dalam peraturan Direktur Jendral Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2002, peraturan tersebut melarang organisasi
ekstra kampus (ormek) menduduki wilayah kampus. Di sisi lain, dirinya juga menilai pernyataan
Wakil Rektor (Warek) III UTM tersebut yakni Agung Ali Fahmi menyalahi aturan
sebagai pejabat kampus.
”Jika kita mengacu pada demo
hari Senin kemarin, peristiwa
tersebut terjadi karena ada sesuatu hal yang berkaitan dengan ormek tertentu,
menurut saya sama-sama salah,
dari Agung Ali Fahmi selaku pejabat publik dan massa yang beratribut ormek memaksa masuk kampus,” katanya.
Meski dalam
peraturan terbaru ormek diperbolehkan masuk kampus, Encik menjelaskan, jika Peraturan Menteri Riset Teknologi Pendidikan
Tinggi (Permenristekdikti) No
55 tahun 2018 tersebut hanya
memiliki peran menanamkan ideologi pancasila
dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi bersama bidang kemahasiswaan. Encik
mengungkapkan, bahwa peristiwa demo tersebut bertentangan dengan aturan Permenristekdikti
itu.
”Namun hal tersebut juga ada batasannya bukan
berarti membawa bendera, politik praktis dan mempromosikan ormek. Demo kemarin
sangat bertentangan aturan Permenristekdikti no 55 tahun 2018, terlebih diwarnai dengan kekerasan,” ungkapnya.
Dirinya
juga menganggap pernyataan Agung Ali Fahmi di grup Whatsapp (WA)
jauh dari nila-nilai pancasila.
Encik mengatakan, UTM adalah lembaga negara atau milik negara dan Agung adalah
pejabat negara yang tidak
seharusnya membuat pernyataan seperti itu. Maka dari itu, seharusnya Agung memahami karakter mahasiswa UTM yang
plural. Lebih lanjut, Agung seharusnya memegang sumpah untuk tidak melanggar nilai-nilai
pancasila ketika dia menjabat.
”Agung
jangan mengulangi
pernyataan tersebut karena jauh dari
ideologi pancasila,
meskipun itu hanya candaan atau gurauan namun tetap ada koridornya. Dan yang mendemo juga berlebihan, itu
juga perlu tabayun,” lanjut
Encik saat ditemui di ruang dosen FH.
Encik juga merasa demo yang terjadi hari Senin kemarin, masih kurangnya penanaman ideologi pancasila di
dalam kampus. Masih menurut
Encik, pembinaan nilai-nilai Pancasila seperti memahami perbedaan, demokrasi,
musyawarah dalam kampus khususnya UTM memang masih perlu dilakukan. Encik
menilai demo yang berujung kekerasan hingga jatuh korban antara massa beratribut
HMI dengan massa yang mengatasnamakan mahasiswa UTM tidak diperbolehkan dan
tidak mencerminkan nilai akademik.
”Kalau
kekerasan jelas tidak diperbolehkan tapi kita lihat kemarin siapa dulu yang
memprovokasi, demo anarkis juga tidak dibenarkan. Sebetulnya ada oknum karena
tidak mungkin ada kericuhan ketika tidak ada statement seperti itu,” terangnya.
Atas
kejadian tersebut, Encik mengungkapkan, nama baik UTM sedang dipertaruhkan. Bahkan
berdasarkan keterangan Encik, banyak dosen yang menyesalkan kejadian tersebut. Selain
dapat menjatuhkan nama baik UTM, menurut Encik, kejadian (16/9) menghambat
kegiatan karyawan rektorat. Untuk itu, dirinya berpesan kepada kedua belah
pihak untuk saling berintropeksi diri
saling menahan diri dan saling memaafkan.
”Karena hal
ini yang dirugikan adalah institusi UTM, karena yang dipertaruhkan adalah nama
baik UTM,” pungkasnya. (Rah/nna)

