WKUTM — Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) terus mengembangkan layanan melalui Halal Center sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi jaminan produk halal. Namun, meski telah beroperasi sejak tahun 2022, keberadaan Halal Center masih belum banyak diketahui oleh civitas academika UTM.
Ahmad Makhtum selaku Kepala Halal Center UTM menyampaikan bahwa Halal Center memiliki tiga layanan utama, yakni Lembaga Proses Pendamping Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (LPPJPH).
Adapun LP3H berfokus pada pendampingan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam proses sertifikasi halal melalui skema self declare, yaitu mekanisme sertifikasi untuk produk dengan bahan sederhana. Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menyediakan kuota sertifikasi halal gratis setiap tahunnya.
“Karena setiap tahun pemerintah mengeluarkan jatah self declare sekitar satu juta sertifikasi halal gratis untuk para pedagang,’’ jelas pria yang kerap disapa Makhtum tersebut (20/4).
Sementara itu, LPH menangani produk dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi atau yang memiliki titik kritis dalam bahan dan proses produksinya. Dalam pelaksanaannya, LPH didukung auditor yang berasal dari dosen dengan latar belakang keilmuan tertentu, terutama di bidang pertanian.
“Jadi kalau di LP3H itu yang sederhana, di LPH itu yang kompleks,” tambah dosen Fakultas Keislaman (FKis) tersebut.
Pria asal Pamekasan tersebut juga menegaskan bahwa dalam sistem sertifikasi halal, Halal Center UTM berperan sebagai fasilitator. Pengajuan dilakukan melalui sistem SIHALAL yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sementara penetapan status halal ditentukan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
“Yang mengeluarkan sertifikat itu BPJPH. Kita hanya membantu proses pengajuan, baik melalui jalur self declare maupun reguler. Nanti yang menentukan halal atau tidaknya itu dari MUI,” jelas Makhtum saat ditemui secara langsung.
Dalam praktiknya, Halal Center turut memanfaatkan fasilitas laboratorium untuk pengujian bahan, terutama untuk mendeteksi kandungan yang tidak sesuai dengan standar halal. Namun, pengelolaan laboratorium masih terintegrasi dengan unit lain di lingkungan kampus.
“Laboratorium ini sebenarnya ada, tapi pengelolaannya masih di bawah laboratorium terpadu karena keterbatasan Sumber Daya Manusia,” imbuhnya.
Meski layanan yang diberikan terus berkembang, Halal Center masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal. Selain itu, sosialisasi di lingkungan kampus juga dinilai belum optimal.
“Banyak yang mengira kalau sudah Islam pasti produknya halal, padahal prosesnya juga harus sesuai syariat. Di sisi lain, masih banyak mahasiswa yang belum tahu keberadaan Halal Center ini,” ujarnya.
Nabila Pritama Putri, mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi mengaku hanya mengetahui lokasi Halal Center UTM tanpa mengetahui tugas dan fungsinya.
“Saya cuma tahu tempatnya saja, tidak tahu fungsinya. Selama ini saya hanya lewat, tidak tahu kalau itu Halal Center,” ungkapnya (20/4).
Pendapat serupa turut disampaikan oleh Nur Maya Zakkiyatur Rohmah, mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang menilai informasi terkait Halal Center masih belum tersebar luas di kalangan mahasiswa.
“Aku baru tahu sekarang. Mungkin perlu ada sosialisasi seperti seminar supaya semua mahasiswa tahu,” tuturnya (22/4).
Di sisi lain, ada juga mahasiswa yang telah mengenal Halal Center UTM melalui kegiatan akademik. Alfiana, lulusan Prodi Ekonomi Syariah UTM, menyebut bahwa keberadaan Halal Center cukup penting dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
“Menurut saya penting, terutama untuk mahasiswa dan masyarakat yang punya UMKM. Di perkuliahan juga sudah dikenalkan dan ada praktiknya,” ujarnya (20/4).
Menanggapi hal tersebut, Makhtum berharap ke depan layanan yang ada dapat terus berkembang dan memberikan dampak lebih luas, baik bagi civitas akademika maupun masyarakat.
“Harapannya Halal Center ini bisa terus berkembang secara optimal dan terintegrasi dengan pihak luar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Halal Center terbuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan layanan maupun melakukan konsultasi terkait sertifikasi halal.
“Kami terbuka, baik untuk mahasiswa, alumni, maupun masyarakat umum. Harapannya bisa benar-benar berdampak, tidak hanya di internal kampus tapi juga eksternal,” pungkasnya. (SH/SAI)
