Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apakah Petani Percaya Program Penyuluhan Pertanian?

Kamis, 06 Januari 2022 | 04.30.00 WIB Last Updated 2022-01-06T12:30:48Z

Pertanian merupakan hal penting yang menyokong pangan nasional. Tidak bisa dibayangkan apabila pertanian mengalami masa penurunan, atau bahkan tidak dalam kondisi yang membawa kemajuan. Di era yang serba modern ini sudah banyak teknologi yang merambah hampir seluruh pelosok negeri. Adapun teknologi dalam pertanian ini digagas oleh pertanian modern, sehingga hampir keseluruhan mulai mengesampingkan pertanian model konvensional. Namun, ada kalanya dalam setiap perkembangan memiliki waktu yang cenderung tidak dapat diperhitungkan kemajuannya, bisa saja tidak berkembang atau malah mengalami kemunduran.

Di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, memiliki lahan pertanian yang dikenal sebagai lahan kering. Akan tetapi untuk sistem pertaniannya sudah mulai menuju pertanian modern, sedangkan untuk pengairan menggunakan sistem pengairan irigasi dan tadah hujan saat musim kemarau. Dalam hal ini penyesuaian tidaklah mudah, perlu adanya sinergi baik antara petani dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Perangkat desa, Dinas Pertanian setempat, Penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penyuluh Swasta, atau Penyuluh Swadaya. Dengan sinergi dari pihak tersebut, maka akan mencapai kemajuan dalam bidang pertanian seperti apa yang diharapkan.

Untuk pembahasan kali ini kaitannya dengan pertanian komoditas padi di Madura, khususnya di Desa Telang. Banyak lahan pertanian di daerah ini, bahkan di sisi kanan dan kiri jalan banyak terhampar sawah dengan luasan yang lumayan besar. Menurut data yang dilansir dari situs sekretariat daerah Kabupaten Bangkalan, disebutkan bahwa lahan sawah di daerah Bangkalan mencapai 29.180 hektare. Maka bisa dikatakan bahwa ketersediaan lahan tidaklah kurang, hanya saja dalam pengembangannya masih dalam tahapan proses yang berkepanjangan.

Menurut Rohimin, salah satu petani yang sedang menggarap sawah miliknya, ia bercerita bahwa sudah lama bekerja di lahan pertanian yang ia garap bersama istrinya secara mandiri. Saat ditanya perihal adanya sinergi dari pemerintah, ia mengaku bahwa hal semacam itu tidak pernah ada. Untuk itu, apakah dinas terkait telah turun lapang namun tidak dalam skala yang besar (hanya merambah sebagian kecil petani), ataukah faktor dari petani sendiri yang belum mampu untuk mengikuti program pemerintah serta bekerja sama dalam meyukseskan pertanian berkelanjutan seperti apa yang diharapkan.

Rohimin menambahkan, bahwa sebelumnya tidak pernah ada yang namanya penyuluhan pertanian. Untuk itu peran pemerintah terhadap kesejahteraan mereka masih bisa dikatakan cenderung kurang. Bahkan beliau mengatakan bahwa sistem pertanian yang dilakukan masih mandiri tanpa campur tangan dari pihak pemerintahan. Bahkan untuk ketersediaan pupuk, dan kebutuhan petani lainnya berupa alat dan bahan juga tidak bergantung pada pemerintah. Padahal sudah diketahui bahwasanya Menteri pertanian sendiri telah menyediakan banyak kemudahan bagi petani lewat dinas terkait.

”Tidak ada kunjungan apa pun dari dinas pertanian dan sejenisnya selama ini. Biasanya mereka hanya menjual pupuk dan itu ada peraturannya, yaitu harus ke kantor Desa Buluh dulu untuk mengurus. Tapi saya merasa kesulitan dalam mendaftarkan diri, jadi  beli di toko biasa saja,” ungkap Rohimin (04/01).

Begitu setidaknya yang dikatakan oleh Rohimin, dengan logat Bangkalan dan Bahasa Indonesia yang tidak lancar, namun dengan senang hati beliau mau berinteraksi dan bercerita sedikit terkait dengan sawah dan padi yang ia tanam. Beliau mengatakan bahwa tidak ada bantuan apa pun dari perangkat desa bagi dirinya dan istri selama penggarapan lahan pertanian yang ada. Menurutnya, sekali pun ada pemberitahuan dari dinas pertanian, ia masih saja merasa kesulitan sehingga memilih tidak mengurus administrasi guna mendapat pupuk serta alat dan bahan lainnya dari dinas pertanian setempat.

Di sisi lain, menurut jurnal terbitan tahun 2020 dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membahas perihal peran penyuluh pertanian lapang yang dalam hal ini mengikutsertakan Kelompok Tani (Poktan) padi di daerah Gili Barat, yang tentunya masih dalam kawasan Kecamatan Kamal, Bangkalan. Di dalam jurnal dikatakan bahwa sebenarnya dalam hal kerja sama antara penyuluh dan petani tidak bekerja maksimal disebabkan oleh faktor petani sendiri yang kurang berpartisipasi, tidak dapat menyerap materi penyuluhan yang diberikan, serta tidak adanya kepercayaan dari petani terhadap penyuluh tanpa adanya bukti nyata yang ditampilkan.

Namun yang menjadi titik berat ialah mengapa penyuluhan tersebut seolah tidak merata? 

Meskipun sampel tentunya hanya dari segelintir orang. Atau bisa saja seperti yang sudah disebutkan pada jurnal di atas, yakni akibat dari perseorangan atau sebagian besar yang acuh terhadap adanya penyuluhan. Tentunya hal ini perlu dikaji ulang, dan patut juga dipertanyakan perihal keaktifan peran pemerintah setempat maupun provinsi terkait dengan kinerjanya. Terkadang di daerah kantor pertanian terdekat seolah tidak eksis dengan kegiatan yang semestinya dan cenderung terlihat mati. Tidak hanya di daerah Kecamatan Kamal, nyatanya hal ini juga terdapat di daerah lain.

Maka apa yang perlu diperhatikan? 

Singkatnya apa yang terjadi pada petani dirasakan oleh sebagian besar orang, yakni perihal kepercayaan. Masyarakat dalam suatu desa nyatanya tidak akan mudah percaya dengan orang lain yang dalam konteks ini ialah pemerintah, maka ini menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh dinas pertanian terkait. Ada baiknya sebelum melakukan penyuluhan atau memberikan saran, harus menjalin hubungan yang baik dengan para petani, turut menyelam dalam persoalan yang mereka hadapi, memberikan mereka solusi atas permasalahan yang ada, serta turut menuntun mereka dalam pemenuhan syarat administratif barangkali jika petani tersebut dalam kategori gagap teknologi.

Retno Putri Juwita
Agribisnis
Universitas Trunojoyo Madura


×
Berita Terbaru Update