WKUTM – Berdasarkan hasil dari aksi Gerakan Mahasiswa (GEMA) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada (05/11) lalu, dana Daftar Isian Pelaksanaan Acara (DIPA) dijanjikan dapat dicairkan senin (08/11). Namun hingga saat ini, pencairan dana DIPA untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) masih belum ada kejelasan. Adapun untuk pencairan dana DIPA ini, Agung Ali Fahmi, selaku Wakil Rektor III, pada aksi GEMA membeberkan hal yang diperlukan adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebagai penutupan kas negara.
Fikry Rolly Gunawan, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), mengungkapkan bahwa terkait kejelasan pencairan dana DIPA Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) telah dikawal dan dalam tahap proses, sedangkan untuk pencairan DIPA yang tingkat fakultas tinggal dibicarakan dengan dekanatnya.
”Kemarin terkait kejelasan pencairan dana DIPA ORMAWA sudah kita kawal, dan memang sudah tahap proses, sedangkan pada tingkat fakultas tinggal dibicarakan dengan dekanat,” ungkapnya (24/11).
Adapun dari pihak UKM tingkat universitas, Nur Sholihin Novianto, selaku Ketua Umum (Ketum) UKM Pramuka, menuturkan bahwa untuk UKM Pramuka belum mendapat pencairan dana DIPA, karena masih menyelesaikan LPJ untuk selanjutnya ditembusi kembali terkait kapan kepastian dana tersebut bisa dicairkan. Selain itu, pria yang kerap disapa Atun ini mengungkapkan bahwa sebagai pengganti sementara dana DIPA ini, uang kas dijadikan sebagai penunjang tetap berjalannya Program Kerja (Proker) UKM.
”Kemarin diminta untuk menyelesaikan LPJ terebih dahulu baru akan ada kejelasan, namun ini masih tahap revisi, besok rencananya akan kami tembusi kembali terkait kapan pencairan dana DIPA untuk UKM,” ungkapnya via WhatsApp (24/11).
Senada dengan Antun, Irine Eka Buana Dewi, selaku Ketum Ghubatras juga menuturkan bahwa dari UKM Gubatras juga belum mendapat pencairan dana DIPA, namun pada kasus ini, LPJ kegiatan sudah terselesaikan. Selain itu, dirinya juga menegaskan, ihwal dana ini seharusnya bisa cair dalam waktu dekat, karena sejak awal periode sudah mengikuti prosedur yang dibuat oleh pihak rektorat, dan itu merupakan hak mahasiswa.
”Sampai saat ini belum ada kejelasan perihal pencairan dana ini, padahal LPJ sudah tuntas, tapi yang saya inginkan dalam waktu dekat ini uangnya harus ada, karena kami sudah mematuhi prosedur yang mereka buat sejak di awal periode, jadi menurut saya itu adalah hak kita,” tuturnya via WhatsApp (24/11).
Tanggapan selanjutnya diungkapan oleh Sylvanio De Navalle, selaku Ketum Triple C. Dirinya mengaku bahwa perihal administrasi seperti LPJ dan lainnya sudah diselesaikan namun belum mendapatkan informasi lebih jelas dari pihak keuangan tentang pencairan dana tersebut.
”Sejak kemarin bilangnya seperti itu, padahal LPJ juga sudah selesai semua, lalu yang menjadi pertanyaan adalah dana DIPA itu ada atau tidak? Kalau ada apakah dari pusat itu belum turun atau dana itu memang masih tertahan,” ungkap pria asal Bojonegoro (28/11).
Menanggapi hal ini, Supriyanto, selaku Kepala Biro Akademik, Administrasi, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAKPSI) menjelakan bahwa untuk pencairan dana DIPA dilihat dari yang sudah membuat laporan kegiatan dari bulan Januari sampai April, dengan dilakukan secara bertahap, karena belum ada kecukupan dana. Dirinya juga menambahkan untuk UKM yang sudah memenuhi syarat bisa menemui Bu Rika selaku bagian keuangan, pada hari selasa 30/11.
”Kita mencairkan dananya yang sudah membuat laporan kegiatan Januari sampai dengan April, dan yang masih tahap revisi belum bisa mencairkan dana karena belum masuk usulan pencairan, sementara ini dilakukan secara bertahap karena uangnya sendiri belum cukup, dan untuk UKM yang sudah memenuhi syarat bisa menemui Bu Rika selaku bagian keuangan pada hari selasa besok 30 November 2021,” jelas pria asal Nganjuk (26/11).
Adapun harapan dari pihak UKM agar pihak rektorat tidak hanya memberikan janji-janji saja, tetapi juga memberikan aksi nyata, perihal ini bagaimana kelanjutannya dan bisa diberikan kejelasan informasi.
”Kita tidak butuh janji, kita butuh aksi nyata dari pihak rektorat, kelanjutannya ini bagaimana, semoga bisa diberikan kejelasan informasi,” harap Irine selaku Ketum Ghubatras.
Adapun dari Antun selaku Ketum Pramuka menyampaikan dirinya juga menginginkan, harusnya melalui proposal saja sudah bisa digunakan untuk mengajukan pencairan, barulah LPJ dibuat karena nota yang dimiliki bisa didapatkan setelah uang tersebut cair dan digunakan sesuai rancangan dana yang ada di proposal.
”Seharusnya kita bisa mendapati dana yang sudah diajukan melalui proposal, barulah LPJ juga bisa dibuat, karena nota bisa didapatkan ketika uang tersebut cair dan dipergunakan sesuai rancangan dana pada proposal,” ungkapnya.
Senada dengan Antun, Sylvanio, selaku Ketum Triple C menuturkan, seharusnya untuk informasi apapun perihal dana DIPA tetap harus dipublikasikan, setidaknya transparansi agak tidak menimbulkan kesalahpahaman.
”Setidaknya dari hal itu tetap harus ada transparansi, kalau seperti ini kesannya pihak rektorium seperti sedang menutup-nutupi sesuatu,” tuturnya (28/11). (WN/J2)
