Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketidakjelasan Proses Pencairan Dana DIPA 2021

Kamis, 04 November 2021 | 18.55.00 WIB Last Updated 2021-11-05T02:04:05Z



WKUTM – Berkisar dua bulan sebelum masa tutup buku, yakni pada bulan Desember, Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) belum terselesaikan sepenuhnya. Adapun mengenai proses pencairan dana, sampai tanggal 01 November, masih mencapai tahap penelaahan oleh Direktorat Jendral Keuangan.

Prasetyo Nugroho, selaku ketua Perencanaan Anggaran memaparkan bahwa pada tahap penelaahan tersebut dilakukan melalui review antara Tim Perencanaan Anggaran dan Satuan Pengawas Internal (SPI) UTM, dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Keuangan. Pihaknya juga menambahkan terkait proses pencairan DIPA menunggu pada tahap penetapan, namun bisa saja tahapan kembali ke penelaahan. Hal ini dikarenakan pertimbangan dari Direktur Dirjen Keuangan.

”Penelaahan terakhir kita tanggal 01 November, jadi tinggal 01 tahap lagi, yaitu tahap penetapan. Itu posisinya ada di Direktorat Jenderal keuangan, semoga setelah itu sudah turun,” jelasnya ketika ditemui di ruangannya (04/11).

Pihaknya juga menambahkan terkait proses pencairan DIPA menunggu pada tahap penetapan, namun bisa saja tahapan kembali ke penelaahan. Hal ini dikarenakan pertimbangan dari Direktur Dirjen Keuangan.

"Tahapan-tahapan ini bisa saja turun kembali atas pertimbangan saat review dana DIPA," imbuhnya.

Adapun perihal Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ), Supriyanto, selaku kepala Biro Akademik, Administrasi, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAKPSI) mengungkapkan bahwa pencairan anggaran DIPA untuk beberapa LPJ masih terblokir atau dibekukan. Hal ini dikarenakan dana disediakan oleh pusat tidak mencukupi kebutuhan.

”Jadi begini kamu konstruksi, menghitungnya berdasarkan seluruh universitas jadi kurang, tidak bisa. Otomatis terblokir. Termasuk anggarannya, tapi ada sebagian yang terbuka, jadi kita hanya mengajukan,” ungkapnya Supriyanto ketika ditemui di ruangan (03/11).

Lebih lanjut, Supriyanto mengungkapkan bahwa LPJ akan diajukan, jika blokir telah dibuka. Pertimbangan pembukaan pemblokiran dilakukan melalui review dana DIPA yang dilakukan oleh Perencanaan Anggaran.

"Kalau ini sudah terbuka semua blokirnya, kita ajukan," ungkapnya.

Mengenai mekanisme pengajuan LPJ, Supriyanto, menjelaskan proses diawali dari BAAKPSI menyerahkan LPJ kepada Biro Umum Keuangan (BUK), lalu dilanjutkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan.

”Nanti diajukan ke KPPN Pamekasan. Jadi kita mengajukan ke BUK, BUK mengajukan ke KPPN Pamekasan, KPPN kalau sudah oke baru cair. Diteliti dulu, begitu ada uangnya langsung turun,” jelas pria asal Nganjuk tersebut.

Adapun terkait besaran pagu Dana DIPA 2021 UTM, masih dengan Supriyanto, memaparkan bahwa pagu DIPA Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Mahasiswa (KM) tingkat Universitas, berada pada kisaran Rp400.000.000 hingga Rp450.000.000 untuk keseluruhan. Sedangkan untuk fakultas, pihaknya mengaku tidak mengetahui.

”Tidak tahu saya, antara Rp400 sampai Rp500an juta, lebih detailnya ke bu Rika” tuturnya,

Namun, untuk mengonfirmasi hal tersebut, Nalurika Wijayanti, ketika ditemui di ruangannya, menolak memberikan penjelasan (04/11).

Senada dengan Supriyanto, Ningwar, selaku kepala BUK menuturkan bahwa tidak mengetahui jumlah besaran pagu untuk Fakultas maupun UKM.

”Tidak tahu, saya tidak tahu besarnya berapa,” tuturnya ketika ditemui di ruangan (03/11).

Perihal dana DIPA UKM yang belum cair, Ningwar menjelaskan bahwa tidak dapat memberi kejelasan terkait hal tersebut, dikarenakan yang melalui dirinya hanya LPJ yang sudah siap dicairkan.

”Saya tidak bisa jawab, tanya ke pak Pri. Tanya ke BUK itu kalau sudah mau diproses uangnya berarti sudah disetujui. Kalau yang ditanya belum turun tanya ke BAAKPSI, BAAKPSI silakan revisi. Saya tidak tahu mana yang direvisi, yang masuk ke saya itu barang yang sudah siap  dilakukan pencairannya,” jelasnya.

Sedangkan dari pihak UKM KM, Moh. Fahrizal Ketua Umum (Ketum) Seni Bela Diri Silat Tiga Serangkai (SBDS TS) mengungkapkan bahwa belum cairnya dana DIPA menyebabkan pihaknya terkendala dalam melaksanakan acara, dikarenakan tidak adanya dana penyokong dari UTM.

”Terkait dana acara kami menggunakan dana simpanan UKM sebagai talangannya, tapi tidak cukup dengan Program Kerja (Proker) yang kami jalankan. Kita disuruh menjalankan Proker namun biaya tidak tersedia kan lucu,” ungkapnya via WhatsApp (02/11).

Senada dengan Fahrizal, Ficky Dian Saputra, Ketum Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) mengatakan akibat belum cairnya dana DIPA, pihaknya terpaksa menggunakan uang kas KSR PMI dan sponsorship untuk menjalankan Proker yang output tinggi.

”Untuk Proker  dari KSR PMI unit UTM Alhamdulillah bisa terlaksana dengan lancar meskipun dana DIPA belum cair,” ungkapnya (02/11).

Sedangkan Aang Syafrudin, Ketum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengatakan bahwa dirinya sempat menanyakan kepastian pencairan dana DIPA kepada pihak rektorat. Namun, masih belum terdapat kepastian terkait pencairannya.

”Masalah bisa cair kapan kemarin tanya ke pak Pri. Tapi beliau tidak tahu cairnya kapan, terus kalau BAAKPSI, pihak rektorat tidak tahu lalu yang tahu siapa, saya harus nanya siapa?,” ungkapnya (02/11). (DIT/PUK)

×
Berita Terbaru Update