WKUTM – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) diizinkan melakukan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) secara Luar Jaringan (Luring) dengan izin Perguruan Tinggi (PT) tujuan. Hal tersebut termuat dalam Peraturan Rektor UTM Nomor 15/UN46/HK.01/2021 pada pasal 3 ayat (4) poin D yang berbunyi pelaksanaan pembelajaran/kegiatan secara Luring harus seizin pimpinan mitra kerjasama. Kendati demikian, UTM belum sepenuhnya mempersiapkan mahasiswa luar untuk melaksanakan PMM.
Hal ini disampaikan oleh Deni Setya Bagus Yuherawan, selaku Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik, perihal PMM Luring hanya berlaku untuk mahasiswa UTM yang akan berangkat ke PT tujuan, bukan mahasiswa luar yang masuk ke UTM (Inbound). Hal ini dikarenakan mengikuti pembelajaran di UTM yang masih Dalam Jaringan (Daring). Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi mahasiswa UTM yang berangkat ke PT tujuan, yakni mendapatkan surat izin dari orang tua. Sedangkan mekanisme keberangkatan ditentukan oleh Program Studi (Prodi) asal dan tujuan.
”Asal sudah ada izin tertulis orang tua, mahasiswa tersebut bisa berangkat. Terkait mekanisme pemberangkatan kembali lagi ke ketentuan Prodi asal dan tujuan,” ujarnya saat ditemui di ruangannya.
Senada dengan Warek I, Supriyanto, selaku Ketua Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Sistem Informasi (BAAKPSI), mengungkapkan bahwa mahasiswa PMM akan mengikuti ketentuan dari PT yang dituju. Sedangkan mahasiswa Inbound tidak bisa melakukan tatap muka di UTM sebab pandemi dan mahasiswa UTM sendiri belum melaksanakan tatap muka agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
”Kalau tatap muka mahasiswa UTM Luring, Luring semua. Kalau Daring, Daring semua. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial,” ujarnya saat ditemui di ruangannya.
Pihaknya juga menuturkan jika pendanaan pertukaran mahasiswa sepenuhnya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) ketika mengikuti program PMM beserta tiket keberangkatan juga dari Dikti. Namun untuk pemberangkatan menuju PT penerima, mahasiswa UTM akan berangkat sendiri tanpa pendamping. Pendamping hanya mengoordinasi mengenai persiapan dan keberangkatan.
"Sebenarnya untuk pertukaran pelajar, meski tidak lewat Dikti harusnya tidak menarik biaya," tambah pria asal Nganjuk tersebut.
Sedangkan mengenai pembekalan mahasiswa yang akan diberangkatkan ke PT tujuan dan jumlah dana terkait program PMM, Supriyanto mengarahkan ke Siti Fadjryana Fitroh, selaku koordinator Person in Charge (PIC) PMM.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai keberangkatan dan dana terkait program PMM, Siti Fadjryana enggan memberikan tanggapan lebih lanjut sebab belum ada keputusan yang jelas dari pihak rektorat, sehingga dirinya melemparkan program tersebut kepada BAAKPSI.
”Saya belum bisa memberikan keterangan karena masih menunggu keputusan yang jelas, resmi, dan tertulis. Agar yang diberitakan tidak simpang siur dan menambah multi tafsir,” ungkap perempuan yang kerap disapa Pipit.
Adapun Mohd Ahied, selaku Koordinator Prodi (Koprodi) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berujar bahwa PIC Prodi hanya bertugas sebagai mengoordinasikan dengan PIC pusat, seterusnya PIC pusat yang akan mengurusi.
”PIC Prodi hanya mengoordinasikan PMM saja, seterusnya PIC pusat yang pegang. Hanya tahu mahasiswa kita berada di kampus penerima agar bisa dipantau juga” ujarnya.
Sedangkan dari pihak mahasiswa, Silfi Rahartini Eka Pratiwi, salah satu mahasiswa PMM menilai bahwa, UTM sendiri sangat mendukung dan mendorong mahasiswanya dalam program ini. Pihak UTM akan membantu dan mencarikan solusi ketika mahasiswa mengalami kesulitan.
”Dari UTM sendiri sangat mendukung dan mendorong mahasiswanya dalam program ini, sehingga ketika ada kesulitan, pihak UTM akan mencari solusi terkait masalah tersebut hingga kami terbantu,” ujar mahasiswi Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) tersebut.
Samsul Muarif, sebagai salah satu mahasiswa jurusan Sosiologi UTM yang diterima di Universitas Negeri Makasar mengatakan jika universitas yang dituju sudah ada rencana untuk Luring dengan memberikan format surat izin PT asal, surat pemerintah setempat, dan ditambah dengan syarat pendamping harus vaksin minimal dosis 1 dan test antigen / Polymerase Chain Reaction (PCR).
”Syarat pendamping itu harus vaksin minimal dosis 1 sama tes Antigen/PCR jika berangkat ke PT tujuan,” ujarnya saat diwawancara (27/08).
Samsul berharap kedepannya UTM bisa lebih mempersiapkan fasilitas pendukung untuk mahasiswa PMM yang ke UTM. Karena mahasiswa inbound tersebut berasal dari luar Jawa, jika fasilitas kurang, bisa mempengaruhi stigma terhadap UTM.
"Persiapan sih mungkin fasilitas pendukung untuk mahasiswa yang inbound ke UTM lebih ditingkatkan ya karena mahasiswa yang datang kan dari luar Jawa sehingga perlu adanya fasilitas yang layak untuk mereka," pungkasnya. (And/Tal)
