Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Problematika Mahasiswa Mengenai Bantuan Kuota Kemendikbud

Minggu, 26 September 2021 | 05.22.00 WIB Last Updated 2021-09-26T12:22:29Z

WKUTM - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah melakukan pendataan bantuan kuota paket internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 28 Agustus kemarin, dan disusul perpanjangan sampai 7 September 2021. Namun, dari pendataan tersebut, ditemui banyak mahasiswa yang belum mendaftar hingga mahasiswa yang sudah mendaftar tetapi belum mendapatkan bantuan kuota.

Menanggapi hal tersebut, Firmansyah Aditya, selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK), berdalih jika  UTM hanya mendistribusikan bantuan kuota dari Kemendikbud.

”Yang mendistribusikan adalah Kementerian, jadi silahkan menghubungi mereka (apabila ada masalah),” dalihnya lewat telepon WhatsApp.

Mengenai keterangan lebih lanjut, Firmasnyah enggan berkomentar dan memilih melemparkan ke Supriyanto, selaku Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Sistem Informasi (BAAKPSI).

Adapun Supriyanto, menjelaskan apabila bantuan kuota yang diberikan kepada mahasiswa atau dosen hanya digunakan kurang dari satu Gigabyte (GB), maka nomor mereka akan diblokir dari penerimaan selanjutnya, begitupun dosen yang menggunakan jaringan Router Wireless Fidelity (WiFi).

”Jika menggunakan WiFi di rumah, maka otomatis bantuan kuota internet tidak digunakan. Sehingga jika mengajukan lagi tidak bisa, dikarenakan nomornya sudah diblokir,” jelasnya. 

Supriyadi, selaku staf BAAKPSI mengungkapkan untuk saat ini mahasiswa UTM yang telah menerima bantuan kuota internet sebanyak 14,061 nomor atau 98 persen. Supriyadi mengatakan jikalau nomor Handphone (HP) yang tidak berhak mendapatkan bantuan kuota internet disebabkan nomor yang masuk pendataan berupa ganda, Nomor Induk Keluarga (NIK) tidak sesuai, dan sebagainya.  

”Saat ini sudah 98 persen yang menerima bantuan kuota, untuk mahasiswa yang tidak mendapatkan kuota Kemendikbud kemungkinan nomor HP yang digunakan tidak eligible (berhak), dikarenakan nomornya yang double, penggunaan kurang dari satu GB, NIK double, dan lain-lain,” ungkapnya lewat chat WhatsApp (24/09).

Perihal mahasiswa yang usai melakukan penggantian ke nomor baru melalui formulir resmi UTM (12/08). Supriyadi menjelaskan bahwa mereka akan menerima bantuan pada bulan Oktober. 

Adapun bagi mahasiswa yang belum menerima bantuan, akan dilakukan pendataan ulang dengan verifikasi ketat dari Kemendikbud. 

Tim Lembaga Pers Mahasiswa Spirit Mahasiswa (LPM SM) menemui banyak keluhan dari mahasiswa akan bantuan kuota internet tersebut. Seperti halnya, Aji Sutopo, selaku mahasiswa Program Studi (Prodi) Agroteknologi angkatan 2020, menerangkan jika dirinya tidak mendapatkan bantuan kuota,  meskipun telah mengisi dengan nomor yang baru.

”Untuk pendataan yang terakhir menggunakan nomor yang baru, tetapi belum dapat,” terang mahasiswa asal Jombang tersebut (22/09). 
Dani Mustofa, selaku mahasiswa Prodi Ilmu hukum, mengaku belum juga menerima bantuan. Dirinya mengira  bahwa pendataan pada 12 Agustus lalu hanya untuk nomor baru. 

”Saya belum mendapatkan bantuan kuota internet dan kemarin tidak ikut pendataan, dikarenakan saya kira hanya untuk nomor yang baru,” kata mahasiswa asal Jombang tersebut.

Beralih ke fakultas ilmu pendidikan, Liana Fitriani, selaku mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), menuturkan jika dirinya belum mendapatkan bantuan kuota sama sekali, walaupun menggunakan nomor HP yang sama sebelumnya. Liana berharap pihak UTM memberikan sosialisasi maksimal terhadap permasalahan bantuan kuota Kemendikbud tersebut.

”Untuk semester tiga ini belum dapet sama sekali dan saya mengisi pendataan kemarin menggunakan nomor yang lama. Semoga atasan UTM bisa menyelesaikan secara optimal dalam permasalahan bantuan ini, seperti memberikan surat edaran resmi jikalau ada kendala,” tutur mahasiswa asal Nganjuk tersebut. (Hom/Ahr)
×
Berita Terbaru Update