Penerapan Zona Integritas Belum Menyeluruh di UTM

Penerapan Zona Integritas Belum Menyeluruh di UTM

LPM Spirit - Mahasiswa
Rabu, 15 September 2021

WKUTM – Dikutip dari laman fik.trunojoyo.ac.id, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah melakukan deklarasi dan sosialisasi penerapan Zona Integritas di lingkungan Fakultas Keislamam (FKis), pada Rabu, 2 Juni 2021. Namun, program yang bertujuan untuk menetapkan wilayah bebas korupsi tersebut, sejauh ini masih diterapkan di FKis saja.

Taufiqurrahman Hasbullah, selaku Hubungan Masyarakat (Humas) UTM mengungkapkan bahwa UTM memilih Fkis sebagai unit yang menerapkan program Zona Integritas karena telah menyatakan kesiapan dan dokumen pendukungnya paling lengkap di antara fakultas yang lain.

”Karena Fkis telah menyatakan kesiapan untuk memulai penerapan Zona Integritas dan menyertakan dokumen pendukung dengan lengkap,” ungkap pria asal Bangkalan tersebut (11/09).

Adapun mengenai pengertian Zona Integritas, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) No.52 Tahun 201, dijelaskan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan mengenai fungsi Zona Integritas, Taufiq menjelaskan bahwa fungsi dari Zona Integritas ialah untuk melayani suatu lembaga on the track, sesuai dengan aturan undang-undang dan wilayah menjadikan bebas korupsi. Sedangkan untuk penerapan seluruh fakultas, dirinya mengungkapkan bahwa hal tersebut masih belum bisa dipastikan karena harus menunggu arahan dari rektor. 

“Tujuannya menjadikan wilayah bebas korupsi dan dapat melayani suatu lembaga on the track sesuai dengan aturan undang-undang, Saya tidak bisa mengatakan terkait kapan penerapannya untuk seluruh fakultas, karena harus menunggu arahan pak rektor,” jelas pria asal Bangkalan tersebut. 

Pendapat yang berbeda dilontarkan Rachmad Hidayat, selaku Dekan Fakultas Teknik, yang menjelaskan bahwa Fkis masih menjadi satu-satunya yang menerapkan program Zona Integritas karena ditunjuk sebagai percontohan dalam program Zona Integritas. FKis ditunjuk menjadi contoh lantaran jumlah Program Studi (Prodi), mahasiswa dan dosennya tidak terlalu banyak sehingga lebih memudahkan dalam proses pengaturannya.

"Kemarin yang dipilih universitas sebagai percontohan adalah FKis karena Prodi, mahasiswa, dan dosennya tidak sebanyak di fakultas lain, jadi lebih memudahkan proses mengaturnya,” jelas Rachmad saat diwawancara via telepon.

Pria asal Bangkalan ini juga menuturkan penerapan Zona Integritas di UTM tidak langsung diterapkan pada semua fakultas. Menurutnya rencana dari rektor dalam menerapkan program ini dilakukan secara bertahap di setiap fakultas, namun masih belum pasti kapan untuk pelaksanaannya. 

”Penerapan Zona Integritas tidak langsung diterapkan di semua fakultas, namun secara bertahap, untuk penerapannya kapan masih belum bisa dipastikan," tuturnya.

Senada dengan Rachmad, Sulaiman, selaku Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), mengungkapkan bahwa, terkait kapan pelaksanaan program tersebut harus melalui rapat pimpinan. Dirinya juga menambahkan bahwa FIP akan siap melaksanakan program tersebut jika anggaran dari universitas telah tersedia.

”Kalau masalah kapan tidak bisa dijawab karena harus melalui rapat pimpinan. Kalau kita bergantung anggaran yang disediakan pusat, kalau pusat menganggarkan untuk kami, ya kami siap,” ucapnya.

Selain itu, Sulaiman berpendapat bahwa Zona Integritas merupakan program dari pemerintah yang dianggarkan oleh universitas. Adapun mengenai permasalahan integritas, menurut Sulaiman, semua fakultas telah terintegritas dan yang terpenting bukan pada pengakuan melainkan penerapan integritas tersebut.

”Itu program pemerintah yang kemudian dianggarkan oleh universitas, kalau integritas semua fakultas sudah terintegritas, yang menjadi pembeda hanya tercatat atau tidak, kan yang terpenting implementasinya bukan hanya sekedar pengakuan,” tutur pria asal Gresik tersebut.

Slamet Subari, selaku Dekan Fakultas Pertanian (FP) mengungkapkan bahwa FP belum menerapkan Progam tersebut. Hal ini dikarenakan harus menunggu arahan dari rektor. Menurutnya program ini tidak wajib diterapkan di semua unit atau fakultas.

”Di FP belum menerapkan zona integritas karena menunggu arahan dari pak rektor, tidak ada kewajiban untuk diterapkan di semua unit dan fakultas,” tuturnya via WhatsApp.

Sementara itu dari pihak Fkis sendiri, Sofiyun Nahidhoh, Dekan FKis mengungkapkan bahwa, untuk persiapan program Zona Integritas tersebut telah dimulai sejak bulan Mei 2020, sesuai dengan instruksi rektor. Dirinya juga mengungkapkan nota kesepakatan Fkis mengikuti program yang dirancang oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) dan dilakukan pada bulan Juni 2021.

”Untuk persiapannya sejak Mei 2020, sedangkan untuk kesepakatan antara FKis telah menerapkan program ini bulan Juni 2021 kemarin,” ungkap perempuan asal Bangkalan tersebut.

Adapun Muh. Syarif, selaku Rektor UTM belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.(WN/J1)