WKUTUM – Mahasiswa penerima beasiswa peserta didik berprestasi (bidikmisi) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menempuh masa studi melebihi empat tahun telah dicabut. Sebelumnya, bagi para mahasiswa eks-bidikmisi telah ditetapkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayarkan, meskipun demikian penetapan UKT yang beragam dan tidak merata mendapat protes dari mahasiswa.
Sebelumnya terdapat Surat Keputusan (SK) Nomor 250/UN46/HK.02/2020, yang tercantum bahwa pemerataan UKT mahasiswa bidikmisi yang melewati masa studi sebesar satu juta. Dari tujuh fakultas yang ada, sebanyak 492 mahasiswa terkena dampaknya.
Menanggapi hal tersebut, Rizal Zulkarnain Selaku Kepala Subbagian kemahasiswaan menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan dari SK yang ada.
”Peraturan dan SK Rektor selalu berubah. Semisal dulu pas awal masuk UKT lima ratus ribu. Setelah itu dapat bidikmisi dan ditanggung negara. Namun, setelah bidikmisi dicabut, UKT sesuai dengan SK yang berlaku saat itu. Bisa naik bisa turun,” pungkasnya.
Rizal juga menambahkan, untuk menindaklanjuti UKT mahasiswa eks-bidikmisi dapat mengajukan keringanan UKT.
”Teruntuk mahasiswa eks-bidikimisi bisa mengajukan keringanan UKT dengan menyesuaikan jadwal yang ada,” tambahnya.
Mahasiswa berinisial M, dirinya mengeluhkan karena harus membayar UKT yang tinggi.
”Semester satu UKT saya Rp.500.000.- setelah itu dapat bidikmisi. Ketika bidikmisi dicabut, saya diharuskan bayar satu juta,” keluhnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh Bayu Bagaskoro, Mahasiswa Akuntansi angkatan 2016 ini menjelaskan sebelumnya ia harus membayar UKT sebesar Rp.1.800.000.- ketika ada SK terbaru, UKT nya dipotong sebesar delapan ratus ribu.
Dhimas Anom Purnomo, selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Bidikmisi (IMB) UTM menjelaskan saat ini memang ada perubahan di tahun ajaran baru.
”Saat ini sudah masuk tahun ajaran baru, artinya mahasiswa semester 9 tidak lagi dibiayai. Ada yang tarif UKT-nya turun, ada yang naik," ungkapnya.
Dari keluhan rekan mahasiswa, Dhimas mengungkapkan bahwa sebisa mungkin menampung aspirasi mahasiswa yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak rektorium. (Meng/Mel/Jie/Wid)

