WKUTM – Mengacu pada Surat Keputusan Rektor B/842/UN46.1.1/KM.01.00/2020, perpanjangan jadwal pengajuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), terdapat berbagai persyaratan dan pengurusan yang dirasa sulit oleh mahasiswa, selain itu belum ada kejelasan informasi tindak lanjut perihal keringanan UKT.
Saat dikonfirmasi, Rizal Zulkarnain, selaku Kepala Subbagian Kemahasiswaan, mengatakan bahwa tidak ada kendala yang mempengaruhi hal tersebut. Rizal juga mengungkapkan bahwa kuota sudah terpenuhi dan akan diumumkan di laman www.trunojoyo.ac.id. Terkait informasi selanjutnya, Rizal menjelaskan bahwa semua mengacu pada keputusan Rektor.
”Yang berhak menjawab terkait info selanjutnya adalah level pimpinan selaku pemberi kebijakan,” jelasnya.
Adapun terkait hal tersebut, Muh. Syarif, selaku rektor dan Abdul Aziz, selaku wakil rektor II, belum bisa memberikan keterangan.
Kurdi, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UTM, menjelaskan bahwa bantuan yang ditawarkan membuat bingung dan salah paham mahasiswa. Ia mengatakan bila pengajuan penurunan UKT tidak harus memenuhi semua syarat, namun cukup hanya satu saja sudah bisa diproses.
Noer Hidayat, Gubernur Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), mengatakan apabila proses bantuan penurunan UKT dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) - Kuliah pendaftarannya memang dirasa cukup rumit. Noer dan jajarannya sempat mengajukan keluhan pada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM dan turut menyuarakan tuntutannya pada pihak rektorium perihal penurunan UKT. Hingga kini, Noer belum mendapat kejelasan tentang hasil tuntutan penurunan UKT.
”Perihal pendaftaran keringanan UKT KIP maupun non KIP yang prosedurnya cukup rumit, sudah kami sampaikan ke BEM Universitas dan kami suarakan saat aksi terkait keringan UKT, ” Tulis Pria asal Sumenep tersebut.
Nadiyah Ica, Mahasiswa Program Pendidikan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Prodi PBSI) UTM 2020, menyatakan bila sudah mendapat beasiswa KIP-Kuliah. Ia merasa program ini sangat membantu, karena kondisi ekonomi keluarganya sedang buruk akibat gagalnya panen sawah.
”KIP-Kuliah sangat membantu, semoga kedepannya bisa disalurkan ke mahasiswa yang benar- benar membutuhkan,” tutur mahasiswa asal Kediri tersebut.
Hal berbeda dirasakan oleh Muhammad Bastul, Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, kendati sudah mengambil bantuan, tapi Bastul mengaku bila mengalami kendala pada pengisian Nomor Induk Keluarga (NIK) hingga membuat molor pendaftarannya.
”Ada kendala sedikit soal NIK tidak valid – valid. Ribet pokoknya, hingga guru saya turun tangan, namun tetap seperti awal," Pungkas pria asal Pasuruan tersebut. (Ahr/Ary/Lin/Ham)
