Sebut saja fenomena untuk demo yang terjadi di
Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Senin (16/09) lalu – yang sekaligus menjadi
fenomena paling wah dalam satu dekade
terakhir perjalanan dinamika mahasiswa UTM. Pasalnya, yang selama ini
Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (omek) bergerak secara bawah tanah, tempo
hari seolah membuka gerbang untuk terang-terangan. Lalu, apakah arus ini layak
untuk kita sambut hangat?
Sebelumnya, kiranya kita sama-sama mengetahui fenomena
tersebut bisa pecah – semacam sebab akibat dan aksi reaksi dalam dinamika
sosial, tidak terkecuali dalam kampus. Selain itu, banyak media dalam kampus
maupun mainstream yang ikut mem-back up, baik dalam bentuk berita
ataupun tayangan video. Namun, tidak semua dari kita mampu untuk memecah dan
memilah apa sebenarnya yang menjadi akar fenomena yang tidak dapat dibenarkan
tersebut bisa terjadi, terlebih dalam frekuensi dunia pendidikan, katanya.
Kabarnya masalah kemarin sudah rampung, namun
menyisihkan beberapa persoalan kecil, katanya. Seperti yang dikatakan Wakil
Rektor II UTM, Abdul Aziz Jakfar, yang diunggah oleh Mata Mata News di kanal Youtube pada (17/09) lalu. Terdengar aneh
saja, rampung namun menyisahkan beberapa persoalan yang perlu diselesaikan.
Guyonannya gini, kita dikasih sepuluh
soal dalam ujian, kita boleh berkata sudah selesai mengerjakan walau hanya 5
soal yang berhasil kita jawab. Sudah?
Lebih lanjut, Abdul Aziz menanggapi jika statement Agung Ali Fahmi untuk
memotivasi kader. Kader apaan, sih?
Jika perkataan kedua wakil rektor tersebut untuk kepentingan semua mahasiswa,
maka seharusnya tidak perlu ada grup tertutup segala. Selain itu, jika yang
dimaksud adalah ’kader’ mahasiswa UTM, seharusnya kita semua berhak mendapatkan
porsi yang sama. Atau, kita mau sepakat bahwa fenomena kemarin murni
perselisihan dua golongan dengan ideologi yang berbeda? Tidak juga tidak
masalah.
Faktanya selain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang
Bangkalan yang melakukan aksi di gedung graha utama, ada aksi tandingan dari
Aliansi Mahasiswa UTM, seperti itu mereka menyebut dirinya. Namun terdengar
jargon-jargon yang identik dengan omek yang lain. Memang secara objektif kita
tetap harus menyebut Aliansi Mahasiswa UTM yang menolak HMI masuk ke dalam
kampus sembari membawa atribut mereka. Namun, tidak sedikit yang mendegar
teriakan jargon tersebut. Dan sampai sini tidak perlu malu untuk mengakui
kebenarannya, sepahit apapun itu rasanya. Tidak dipungkiri, salah satu tabiat
manusia kan suka ribut yang merupakan lagu lama.
Syahdan, yang arus awalnya adalah HMI menuntut pihak
rektorat kasarannya, malah menjadi mahasiswa berhadapan mahasiswa, berhadapan
dengan satpam, kepolisian, jajaran rektorium, dan media. Apakah harus
berhadapan dengan malaikat penjabut nyawa dulu agar sadar kali, ya? Payah!
Begini yang katanya civitas akademika? Sebenarnya
dalam perkara kemarin yang menjadi sebab atau akibat tidak dapat dibenarkan,
tidak sepenuhnya salah. Statement
Agung Ali Fahmi memang tidak dapat dibenarkan, kecuali pembenaran – karena yang
saya tahu sejak dirinya menjadi Wakil Rektor III pihaknya malah menantang agar
mengkritik program kerja yang direncanakan. Misalnya ketika sedang wawancara
dengannya, seolah pihaknya sangat membuka ruang dalam dirinya untuk dikritik.
Dari situ sempat ada keyakinan bahwa Agung akan menjadi kemahasiswaan yang
tidak diplomatis belaka dan timbul kepercayaan kepadanya. Namun, sedikit
berubah sejak fenomena kemarin.
Perkara HMI ’menggruduk’ kampus juga demikian. Belum
ada legalitas mereka untuk masuk kampus, apalagi secara terang-terangan. Namun,
saya sempat membayangkan jika dalam posisi mereka, mungkin saya akan melakukan
hal yang sama. Jelasnya, tidak dapat dibenarkan dan belum ada alasan untuk
menyalahkan, kecuali soal Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi (permenristekdikti) No 55 tahun 2018.
Sudahlah, mari berlapang dada mengakui fenomena
kemarin adalah konflik antara HMI dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) di UTM. Tidak perlu malu karena kedua organisasi tersebut tercatat dalam
sejarah kemajuan Indonesia. Perkara lainnya, misal legal atau tidaknya masuk
kampus kita bicarakan belakang. Skeptis saja rasanya dari masalah kecil seperti
ini enggan untuk mengakuinya, bagaimana ceritanya mau menyesesaikan masalah
lain yang lebih besar?
Omek Masuk Kampus
Organisasi eksternal kampus bukan lagu baru di kampus
kita yang sudah dewasa (18+) ini. Bahkan sejak menjadi mahasiswa baru, omek
sudah menggema di telinga saya, mungkin sama halnya dengan pembaca.
Mulai dari pengenalan setiap omek di kampus dari mulut
ke mulut setiap kader, gesekan antar omek baik dari masalah sepele seperti
atribut yang dibawa masuk kampus. Hingga sampai pada perkara besar sekalipun
seperti wacana pembubaran badan kelengkapan adalah hal yang sudah lumrah di telinga
saya. Juga; tiba-tiba menjadi koalisi ketika ada pemilihan umum mahasiswa juga
bukan perkara yang wah, biasa saja.
Kendati demikian, saya pribadi sudah akrab dengan
kader-kader baik dari HMI, PMII, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) – tidak jarang dari mereka berhasil
mengeluarkan kader yang memang berkompeten untuk kemajuan UTM dan Indonesia,
umumnya. Walaupun dalam ruang geraknya masih jalur bawah tanah.
Tiba-tiba saja, ada sinyal kuat dari Menteri Riset
Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kabinet Kerja, Mohamad Nasir, agar kembalinya
omek masuk kampus untuk menangkal arus radikalisme. Namun, harus ada syarat dan
kajian tertentu yang harus dilakukan pihak UTM. Salah satunya adalah adalah
membuka Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baru, rasanya hal ini sangat mudah
dilakukan oleh Rektor UTM, Muh Syarif – karena selain memiliki otoritas tinggi
di ruang lingkup kampus, juga ada landasan hukumnya.
Sebelum membuka UKM yang beranggotakan dari mahasiswa
baik yang tergabung dalam omek atau bukan, ada pertanyaan mendasar – apakah
memang diperlukan di UTM khususnya?
Begini kawan-kawan yang bijak dalam berpikir. Analogi
dasarnya kita butuh hukum karena ada pelanggaran, kita butuh polisi karena ada
maling. Lalu, jika kita mengamini memang butuh omek masuk dengan beberapa
syarat, maka kita mengakui ada radikalisme di tengah kehidupan kampus UTM.
Jelasnya, adanya angka yang tinggi dari sebuah riset terkait radikalisme dalam
ruang lingkup pendidikan menjadi latar belakang agar omek kembali masuk kampus.
Lebih lanjut, ajaran yang akan ditanamkan dalam UKM baru tersebut, kan terkait
empat pilar kebangsaan, lalu bertahun-tahun kita mendapatkan materi Pendidikan
Kewarganegaraan (PKN) buat apa?
Coba dipikir lagi agar lebih matang. Ada banyak solusi
untuk menangkal radikalisme jika memang ada di dalam kampus. Misalnya lebih
gencar menanamkan paham nasional dan Pancasila dalam kurikulum, yang nantinya
penerapan ketika mendapatkan mata kuliah PKN. Bisa juga menggunakan UKM
keagamaan yang sudah dimiliki oleh pihak kampus untuk membuat kuliah umum,
seminar dan sejenisnya untuk doktrinasi membahas kajian nasional secara
rutin.
Intinya gini, jangan sampai UTM secara tidak langsung
mengakui radikalisme tumbuh dalam kampus di pulau seribu pesantren.
Imperialisme – Kolonialisme
Gaya Baru
”Seperti apapun jatuhnya, tergantung dari mana
tumbuhnya.”
Saya masih percaya dengan kalimat di atas – bukan karena
ada teorinya, karena pernah mengalaminya. Akrabnya, tergantung seperti apa
niatnya. Seperti wacana masuknya omek di kampus jangan sampai menjadi
imperialisme dengan gaya baru, dengan atau tidak kita sadari.
Kita sering mendengar istilah 3G – gold (kekayaan), glory (kekuasaan), gospel (keyakinan)
saat Indonesia sedang menghadapi masa-masa imperialisme dan kolonialisme.
Jangan sampai 3G tersebut menyertai niat kawan-kawan omek agar memiliki
legalitas dalam kampus, jika tidak ingin melakukan kekejian seperti yang
dilakukan oleh penjajah negara kita sendiri. Mari terus melawan sejak dalam
pikiran bahwa 3G tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sekarang begini saudara-saudara yang diciptakan dari
bahan yang sama, kita sepakat bahwa kampus adalah miniatur kecil negara, yang
tentunya akrab dengan politik dan identik dengan kepentingan. Tidak jauh
berbeda dengan yang terjadi di UTM, jika mau jujur, kan mahasiswa-mahasiswa yang menduduki posisi penting organisasi
mahasiswa kan pentolan dari omek,
tentunya dalam hal ini tidak ada salahnya. Yang salah adalah jika penguasaan secara sepihak
atau hegemoni, seperti kata Antonio Gramsci.
Kita tahan perkara hegemoni. Sekarang lihat faktanya,
Presiden Mahasiswa, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), ketua Mahkamah
Konstitusi Mahasiswa (MKM) tingkat universitas memiliki latar belakang yang
sama. Antara memang berkompeten atau sudah pembagian jatah. Jika memang
berkompeten menduduki posisi tersebut, maka siap menjawab segala persoalan
sesuai bidangnya. Jika ini soal bagi kekuasaan (glory), itu lain cerita. Nah, tentunya kampus juga memberikan dana (gold) untuk program kerjanya. Jika
posisi-posisi penting sudah diduduki oleh mahasiswa yang memiliki kesamaan
pandangan (glory), tidak akan ada
proses dinamika yang sehat di dalamnya.
Sekarang gini
saja teman-teman penerus bangsa, tidak perlu menghianatinya, apakah perkara di atas
memang terjadi atau sebatas opini pribadi penulis?
Sampai di sini jangan beranggapan saya pribadi anti
omek. mungkin, sebagian dari pembaca yang budiman tahu siapa saya, dan mungkin
kita pernah diskusi bersama di warung entah yang mana saja. Juga; saya sepakat
saja omek legal masuk kampus, ketika memang sudah dibutuhkan. Saya tidak
sepakatnya soal hegemoni saja, coba sisakan waktu sebentar membuka Catatan-catatan Dari Penjara-nya Antonio
Gramsci.
Jika memang sudah menjadi kultur bahwa posisi penting
dalam organisasi kemahasiswaan lahir dari ormek, maka berikan ruang untuk semua
ormek mendapatkan peran dengan proporsional. Toh, katanya kita sepakat pro
terhadap keragaman, toleran, dan mengaku kaum akademisi – buktikan, dong. Agar kampus
ini hidup dengan terbiasa beda pandangan nan tetap tujuan, kemajuan kampus. Sudahi
segala gaya baru imperialis serta kolonial jika ada.
Terakhir, mari sudahi mengklaim paling ini itu, kampus
ini itu, karena hal ini bisa menjadi akar masalah. Yang selanjutnya bisa
mengakibatkan egosentris itu muncul, dan egosentris muncul karena praktik
hegemoni diindahkan. Seperti yang sudah-sudah, seperti ketika Jokowi belum
resmi menang secara rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) – antara
petahana dengan oposisi sempat bersitegang karena saling klaim kemenangan. Jangan
sampai hal senada saling klaim menjadi akar kericuhan kemarin, hari ini,
ataupun yang akan datang di universitas kita bersama.
Jika praktik hegemoni dan egosentris tidak segera
dihapuskan, maka tunggu saja kehancuran!
Birar D. Ilah
Program Studi Ilmu Hukum

