Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peristiwa 16/09 : Mengakarnya Egosentris dan Politik Identitas?

Sabtu, 21 September 2019 | 06.26.00 WIB Last Updated 2019-09-21T13:26:59Z


Sebut saja fenomena untuk demo yang terjadi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Senin (16/09) lalu – yang sekaligus menjadi fenomena paling wah dalam satu dekade terakhir perjalanan dinamika mahasiswa UTM. Pasalnya, yang selama ini Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (omek) bergerak secara bawah tanah, tempo hari seolah membuka gerbang untuk terang-terangan. Lalu, apakah arus ini layak untuk kita sambut hangat?

Sebelumnya, kiranya kita sama-sama mengetahui fenomena tersebut bisa pecah – semacam sebab akibat dan aksi reaksi dalam dinamika sosial, tidak terkecuali dalam kampus. Selain itu, banyak media dalam kampus maupun mainstream yang ikut mem-back up, baik dalam bentuk berita ataupun tayangan video. Namun, tidak semua dari kita mampu untuk memecah dan memilah apa sebenarnya yang menjadi akar fenomena yang tidak dapat dibenarkan tersebut bisa terjadi, terlebih dalam frekuensi dunia pendidikan, katanya.

Kabarnya masalah kemarin sudah rampung, namun menyisihkan beberapa persoalan kecil, katanya. Seperti yang dikatakan Wakil Rektor II UTM, Abdul Aziz Jakfar, yang diunggah oleh Mata Mata News di kanal Youtube pada (17/09) lalu. Terdengar aneh saja, rampung namun menyisahkan beberapa persoalan yang perlu diselesaikan. Guyonannya gini, kita dikasih sepuluh soal dalam ujian, kita boleh berkata sudah selesai mengerjakan walau hanya 5 soal yang berhasil kita jawab. Sudah?

Lebih lanjut, Abdul Aziz menanggapi jika statement Agung Ali Fahmi untuk memotivasi kader. Kader apaan, sih? Jika perkataan kedua wakil rektor tersebut untuk kepentingan semua mahasiswa, maka seharusnya tidak perlu ada grup tertutup segala. Selain itu, jika yang dimaksud adalah ’kader’ mahasiswa UTM, seharusnya kita semua berhak mendapatkan porsi yang sama. Atau, kita mau sepakat bahwa fenomena kemarin murni perselisihan dua golongan dengan ideologi yang berbeda? Tidak juga tidak masalah.

Faktanya selain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan yang melakukan aksi di gedung graha utama, ada aksi tandingan dari Aliansi Mahasiswa UTM, seperti itu mereka menyebut dirinya. Namun terdengar jargon-jargon yang identik dengan omek yang lain. Memang secara objektif kita tetap harus menyebut Aliansi Mahasiswa UTM yang menolak HMI masuk ke dalam kampus sembari membawa atribut mereka. Namun, tidak sedikit yang mendegar teriakan jargon tersebut. Dan sampai sini tidak perlu malu untuk mengakui kebenarannya, sepahit apapun itu rasanya. Tidak dipungkiri, salah satu tabiat manusia kan suka ribut yang merupakan lagu lama.

Syahdan, yang arus awalnya adalah HMI menuntut pihak rektorat kasarannya, malah menjadi mahasiswa berhadapan mahasiswa, berhadapan dengan satpam, kepolisian, jajaran rektorium, dan media. Apakah harus berhadapan dengan malaikat penjabut nyawa dulu agar sadar kali, ya? Payah!

Begini yang katanya civitas akademika? Sebenarnya dalam perkara kemarin yang menjadi sebab atau akibat tidak dapat dibenarkan, tidak sepenuhnya salah. Statement Agung Ali Fahmi memang tidak dapat dibenarkan, kecuali pembenaran – karena yang saya tahu sejak dirinya menjadi Wakil Rektor III pihaknya malah menantang agar mengkritik program kerja yang direncanakan. Misalnya ketika sedang wawancara dengannya, seolah pihaknya sangat membuka ruang dalam dirinya untuk dikritik. Dari situ sempat ada keyakinan bahwa Agung akan menjadi kemahasiswaan yang tidak diplomatis belaka dan timbul kepercayaan kepadanya. Namun, sedikit berubah sejak fenomena kemarin.

Perkara HMI ’menggruduk’ kampus juga demikian. Belum ada legalitas mereka untuk masuk kampus, apalagi secara terang-terangan. Namun, saya sempat membayangkan jika dalam posisi mereka, mungkin saya akan melakukan hal yang sama. Jelasnya, tidak dapat dibenarkan dan belum ada alasan untuk menyalahkan, kecuali soal Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (permenristekdikti) No 55 tahun 2018.

Sudahlah, mari berlapang dada mengakui fenomena kemarin adalah konflik antara HMI dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di UTM. Tidak perlu malu karena kedua organisasi tersebut tercatat dalam sejarah kemajuan Indonesia. Perkara lainnya, misal legal atau tidaknya masuk kampus kita bicarakan belakang. Skeptis saja rasanya dari masalah kecil seperti ini enggan untuk mengakuinya, bagaimana ceritanya mau menyesesaikan masalah lain yang lebih besar?

Omek Masuk Kampus

Organisasi eksternal kampus bukan lagu baru di kampus kita yang sudah dewasa (18+) ini. Bahkan sejak menjadi mahasiswa baru, omek sudah menggema di telinga saya, mungkin sama halnya dengan pembaca.

Mulai dari pengenalan setiap omek di kampus dari mulut ke mulut setiap kader, gesekan antar omek baik dari masalah sepele seperti atribut yang dibawa masuk kampus. Hingga sampai pada perkara besar sekalipun seperti wacana pembubaran badan kelengkapan adalah hal yang sudah lumrah di telinga saya. Juga; tiba-tiba menjadi koalisi ketika ada pemilihan umum mahasiswa juga bukan perkara yang wah, biasa saja.

Kendati demikian, saya pribadi sudah akrab dengan kader-kader baik dari HMI, PMII, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) – tidak jarang dari mereka berhasil mengeluarkan kader yang memang berkompeten untuk kemajuan UTM dan Indonesia, umumnya. Walaupun dalam ruang geraknya masih jalur bawah tanah.

Tiba-tiba saja, ada sinyal kuat dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kabinet Kerja, Mohamad Nasir, agar kembalinya omek masuk kampus untuk menangkal arus radikalisme. Namun, harus ada syarat dan kajian tertentu yang harus dilakukan pihak UTM. Salah satunya adalah adalah membuka Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baru, rasanya hal ini sangat mudah dilakukan oleh Rektor UTM, Muh Syarif – karena selain memiliki otoritas tinggi di ruang lingkup kampus, juga ada landasan hukumnya.  

Sebelum membuka UKM yang beranggotakan dari mahasiswa baik yang tergabung dalam omek atau bukan, ada pertanyaan mendasar – apakah memang diperlukan di UTM khususnya?

Begini kawan-kawan yang bijak dalam berpikir. Analogi dasarnya kita butuh hukum karena ada pelanggaran, kita butuh polisi karena ada maling. Lalu, jika kita mengamini memang butuh omek masuk dengan beberapa syarat, maka kita mengakui ada radikalisme di tengah kehidupan kampus UTM. Jelasnya, adanya angka yang tinggi dari sebuah riset terkait radikalisme dalam ruang lingkup pendidikan menjadi latar belakang agar omek kembali masuk kampus. Lebih lanjut, ajaran yang akan ditanamkan dalam UKM baru tersebut, kan terkait empat pilar kebangsaan, lalu bertahun-tahun kita mendapatkan materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) buat apa?

Coba dipikir lagi agar lebih matang. Ada banyak solusi untuk menangkal radikalisme jika memang ada di dalam kampus. Misalnya lebih gencar menanamkan paham nasional dan Pancasila dalam kurikulum, yang nantinya penerapan ketika mendapatkan mata kuliah PKN. Bisa juga menggunakan UKM keagamaan yang sudah dimiliki oleh pihak kampus untuk membuat kuliah umum, seminar dan sejenisnya untuk doktrinasi membahas kajian nasional secara rutin.

Intinya gini, jangan sampai UTM secara tidak langsung mengakui radikalisme tumbuh dalam kampus di pulau seribu pesantren.

Imperialisme – Kolonialisme Gaya Baru

”Seperti apapun jatuhnya, tergantung dari mana tumbuhnya.”

Saya masih percaya dengan kalimat di atas – bukan karena ada teorinya, karena pernah mengalaminya. Akrabnya, tergantung seperti apa niatnya. Seperti wacana masuknya omek di kampus jangan sampai menjadi imperialisme dengan gaya baru, dengan atau tidak kita sadari.

Kita sering mendengar istilah 3G – gold (kekayaan), glory (kekuasaan), gospel (keyakinan) saat Indonesia sedang menghadapi masa-masa imperialisme dan kolonialisme. Jangan sampai 3G tersebut menyertai niat kawan-kawan omek agar memiliki legalitas dalam kampus, jika tidak ingin melakukan kekejian seperti yang dilakukan oleh penjajah negara kita sendiri. Mari terus melawan sejak dalam pikiran bahwa 3G tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Sekarang begini saudara-saudara yang diciptakan dari bahan yang sama, kita sepakat bahwa kampus adalah miniatur kecil negara, yang tentunya akrab dengan politik dan identik dengan kepentingan. Tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di UTM, jika mau jujur, kan mahasiswa-mahasiswa yang menduduki posisi penting organisasi mahasiswa kan pentolan dari omek, tentunya dalam hal ini tidak ada salahnya. Yang  salah adalah jika penguasaan secara sepihak atau hegemoni, seperti kata Antonio Gramsci.

Kita tahan perkara hegemoni. Sekarang lihat faktanya, Presiden Mahasiswa, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), ketua Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) tingkat universitas memiliki latar belakang yang sama. Antara memang berkompeten atau sudah pembagian jatah. Jika memang berkompeten menduduki posisi tersebut, maka siap menjawab segala persoalan sesuai bidangnya. Jika ini soal bagi kekuasaan (glory), itu lain cerita. Nah, tentunya kampus juga memberikan dana (gold) untuk program kerjanya. Jika posisi-posisi penting sudah diduduki oleh mahasiswa yang memiliki kesamaan pandangan (glory), tidak akan ada proses dinamika yang sehat di dalamnya.

Sekarang gini saja teman-teman penerus bangsa, tidak perlu menghianatinya, apakah perkara di atas memang terjadi atau sebatas opini pribadi penulis?

Sampai di sini jangan beranggapan saya pribadi anti omek. mungkin, sebagian dari pembaca yang budiman tahu siapa saya, dan mungkin kita pernah diskusi bersama di warung entah yang mana saja. Juga; saya sepakat saja omek legal masuk kampus, ketika memang sudah dibutuhkan. Saya tidak sepakatnya soal hegemoni saja, coba sisakan waktu sebentar membuka Catatan-catatan Dari Penjara-nya Antonio Gramsci.

Jika memang sudah menjadi kultur bahwa posisi penting dalam organisasi kemahasiswaan lahir dari ormek, maka berikan ruang untuk semua ormek mendapatkan peran dengan proporsional. Toh, katanya kita sepakat pro terhadap keragaman, toleran, dan mengaku kaum akademisi – buktikan, dong. Agar kampus ini hidup dengan terbiasa beda pandangan nan tetap tujuan, kemajuan kampus. Sudahi segala gaya baru imperialis serta kolonial jika ada.

Terakhir, mari sudahi mengklaim paling ini itu, kampus ini itu, karena hal ini bisa menjadi akar masalah. Yang selanjutnya bisa mengakibatkan egosentris itu muncul, dan egosentris muncul karena praktik hegemoni diindahkan. Seperti yang sudah-sudah, seperti ketika Jokowi belum resmi menang secara rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) – antara petahana dengan oposisi sempat bersitegang karena saling klaim kemenangan. Jangan sampai hal senada saling klaim menjadi akar kericuhan kemarin, hari ini, ataupun yang akan datang di universitas kita bersama.

Jika praktik hegemoni dan egosentris tidak segera dihapuskan, maka tunggu saja kehancuran!

Birar D. Ilah
Program Studi Ilmu Hukum

×
Berita Terbaru Update