WKUTM – Sejak tahun 2018, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah mendirikan Unit lembaga Halal Center, dengan tujuan memberi sumbangsih nyata pada perkembangan produk halal di Madura dan Nasional. Namun hingga saat ini Unit lembaga tersebut belum melakukan pengujian terhadap produk apapun. Hal itu disebabkan belum adanya peluncuran Laboratorium Pengujian Halal Center, karena pengadaan peralatan baru, akan dipenuhi di tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Shofiyun Nahidhloh, Dekan Fakultas Keislaman (Fkis), bahwa Laboratorium Pengujian Halal Center baru dapat digunakan ketika peralatan di dalamnya telah dilengkapi.
”Kalau peralatan laboratoriumnya lengkap baru kita bisa melakukan pengujian halal. Tapi kalau peralatan laboratoriumnya tidak lengkap maka tidak bisa,” ujar Shofiyun.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dana yang dianggarkan untuk peralatan Laboratorium Pengujian Halal Center sebesar Rp 6.600.000.000,00. Shofiyun menginformasikan, beberapa alat yang akan dibeli untuk Laboratorium Pengujian Halal Center di antaranya ialah alat pengujian Deoxybribonucleic Acid (DNA) babi, pengujian air, dan pengujian kadar alkohol.
”Bukan hanya pengujian DNA babinya saja, tetapi ada peralatan pengujian kadar air, begitu juga kadar alkohol. Tentu peralatannya banyak sekali,” ungkapnya.
Laboratorium Pengujian Halal Center ini berlokasi di Laboratorium Dasar UTM, sedangkan untuk kantor lembaga dari Halal Center berada di Laboratorium Sosial. Shofiyun menambahkan bahwa pada rentang tahun 2018 hingga 2021, Lembaga Halal Center tersebut melakukan beragam persiapan pasca peluncuran. Persiapan yang dilakukan antara lain ialah Web Seminar (Webinar) Nasional maupun Internasional, pelatihan mengirim auditor halal, serta melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag).
”Kegiatan terus berjalan, mulai dari persiapan pelatihan mengirim auditor halal kemudian juga Webinar Internasional dan Nasional, melakukan MoU dengan Kemenag untuk Lembaga Halal Center kita,” ungkap Shofiyun.
Menurut Shofiyun, terdapat beberapa program yang digagas dalam Laboratorium Pengujian Halal Center. Di antaranya ialah program edukasi, program penelitian, program pengabdian kepada masyarakat dan lembaga pengujian halal. Sedangkan untuk penggunaan laboratorium pengujian tersebut, tidak hanya digunakan oleh pihak Fkis namun juga lintas fakultas.
Budi Jaya Sugiarto, selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), menuturkan bahwa dana untuk peralatan pada Laboratorium Pengujian Halal Center sudah jelas antara tujuan dan kepastian pengadaan barang. Budi mengatakan bahwa, peralatan yang dibutuhkan sangat banyak di antaranya disebutkan ialah alat penguji Deoxybribonucleic Acid (DNA) babi, alat uji alkohol, serta Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
”Bukan hanya dicari referensinya, peruntukannya sudah jelas baik tujuan dan sumber dana yang dibutuhkan,” ujarnya (17/08).
Sementara itu, Fiki Andrean Yahya, sebagai salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) ekonomi syariah, berpendapat bahwa terdapat beberapa peralatan yang tidak ada di laboratorium tersebut sehingga memang butuh untuk dilengkapi.
”Terkait hal tersebut asal pengelolaan terbuka, saya tidak masalah. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mahasiswa ekonomi syariah sendiri dan untuk media belajar fakultas lainnya. Nominal seperti itu belum seberapa dengan penggelapan dana yang ada,” tuturnya.
Muhammad Nur Suffahurrohman, mahasiswa Hukum Bisnis Syari`ah, mengungkapkan sarannya bagi pengadaan peralatan Laboratorium Pengujian Halal Center, agar pihak UTM lebih baik lagi dalam mengalokasikan dana guna keperluan pemenuhan hak mahasiswa.
“Saran UTM ini harusnya bisa lebih memanajemen dana dengan sebaik mungkin, jadi harus lebih mementingkan kebutuhan yang sangat dibutuhkan mahasiswa,” ujar mahasiswa asal Bangkalan tersebut.
Di sisi lain, Abdul Alim sebagai salah satu mahasiswa prodi ekonomi syari’ah, mengungkapkan harapannya terkait dengan pengadaan peralatan pada Laboratorium Pengujian Halal Center agar dapat dilakukan sosialisasi setelahnya sebab tidak banyak mahasiswa utamanya Fkis yang mengetahuinya.
”Diperlukan sosialisasi bagaimana fungsi Laboratorium Halal Center ini, tupoksinya bagaimana begitu. Sebab mahasiswa juga belum sepenuhnya paham apalagi ada mahasiswa baru saat ini,” ungkap Alim pada (27/08).
Senada dengan Alim, Dhiam Permana yang juga merupakan mahasiswa prodi ekonomi syariah berpendapat bahwa setelah ada pemenuhan alat diharapkan pihak terkait melakukan sosialisasi mengenai laboratorium Pengujian Halal Center. Dhiam pun mengakui bahwa masih banyak mahasiswa yang belum mengerti tentang laboratorium tersebut.
”Semoga cepat direalisasikan, dan selalu melakukan sosialisasi tentang laboratorium halal center khususnya untuk mahasiswa Fkis sendiri. Masih banyak teman-teman yang belum tahu, entah karena kurang sosialisasi atau memang karena mahasiswanya yang enggan ke sana,” ujar mahasiswa asal Trenggalek ini. (Ret/Dji)
