Pendataan UTM Terkait Bantuan Paket Data Kemedikbud

Pendataan UTM Terkait Bantuan Paket Data Kemedikbud

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 24 September 2020

WKUTM – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah melakukan pendataan mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) guna bantuan kuota belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Adapun  pendataan  telah dilakukan tanggal 04-09 September sedangkan penyaluran dari Kemendikbud mulai Selasa, (22/09). 


Firmansyah Adi Putra, selaku Kepala Unit Pelaksana Pusat Komputer (UPT Puskom), saat diwawancarai via Whatsapp (WA) (24/09) menjelaskan bahwa ada 11000 data mahasiswa yang telah masuk. Namun, pihaknya belum mengetahui data mahasiswa yang telah menerima bantuan kuota belajar. Selain mahasiswa, Firman juga mengatakan bahwa ada 200 dosen yang mendapat bantuan kuota. 


”Mahasiswa yang mengisi google form saya lupa jumlah pastinya, tapi sekitar 11000-an. Kalau yang telah menerima paket data saya tidak tahu. Data yang sudah terverifikasi bisa minta ke administrasi BAAK”, ujarnya.


Untuk pendataan, bagi mahasiswa pihak kampus menyediakan google form yang harus diisi, untuk pengunggahan ke Kemendikbud dilakukan pihak kampus.  Sedangkan pendataan bagi dosen harus dilakukan input manual ke Kemendikbud.


”Mekanismenya sama, namun cara kita melakukan dan mengisi data ke Kemendikbud itu yang berbeda. Kalau untuk mahasiswa kita pakai aplikasi Fider sedangkan untuk dosen, Kemendikbud hanya menerima input manual. Lebih susah dosen sebenernya, karena harus input satu persatu, kalau mahasiswa uploadnya mudah tinggal klik, ditunggu, tapi susah di prosesnya,"paparnya.


Taufiqurrahman Hasbullah, selaku Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas, ketika dimintai keterangan mengenai mekanismenya, menjelaskan bahwa setelah pendataan ditutup pada 11 September Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan dan Pelayanan Sistem Informasi (BAAKPSI) mengumpulkan format yang telah disediakan Kemendikbud untuk disetorkan.


Perihal mahasiswa yang ketinggalan informasi bantuan kuota, Taufiqurrahman hanya memaparkan bahwa saat ini belum ada edaran lanjutan dari Kemendikbud. Adapun informasi terkait bantuan kuota dapat diakses melaui laman Kemendikbud dan UTM.


Adapun perihal pembagian kuota, bahwa kuota sebesar 50GB tersebut dibagi menjadi 45 GB untuk aplikasi belajar sedangkan 5GB kuota umum. Untuk info lebih jelas dapat dilihat di situs Kemendikbud.


Linda Fitria, mahasiswa Program Studi  (Prodi) Ilmu Komunikasi, merupakan  salah satu mahasiswa yang belum menerima bantuan kuota Kemendikbud. Dirinya mengungkapkan bahwa seharusnya minggu depan kuota tersebut harus sudah turun karena pembelajaran dalam jaringan (daring) akan dimulai.


Adapun Linda Miftahul Jannah, mahasiswa prodi Pendidikan Guru- Pendidikan Anak Usia Dini, mengaku telah menerima bantuan kuota. Namun, kuota 50 GB, yang dibagi tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan. Soalnya tidak semua mata kuliah pakai aplikasi belajar terkadang ada  yang pakai  WA.


”Kuota internet hanya  5 GB, sedangkan kuota belajar terlalu banyak. Seharusnya seimbang karena untuk mengerjakan tugas juga butuh browsing internet, download jurnal,  buku online. Belum lagi nanti itu buat ngunduh video-video materi yang dikirim lewat WA itu kan pakai kuota internet,” keluhnya.


Mahasiswa asal Gresik tersebut berharap untuk kedepannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan lagi pembagian kuota reguler dengan kuota belajar. 


”Semoga selanjutnya pemerintah mempertimbangkan lagi pembagian kuota internet dan kuota aplikasi belajar," pungkasnya. (Mel/Yun)