Pemilihan Raya UTM dan Rekapitulasi Suara yang Tidak Akurat

Pemilihan Raya UTM dan Rekapitulasi Suara yang Tidak Akurat

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 06 Desember 2018
Pembacaan SK penetapan PRESMA terpilih




WKUTM – Pemilihan Raya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) periode 2018-2019 digelar pada Rabu (5/12). Tahun ini, pemilihan diikuti oleh dua pasang calon (paslon), Jailani Muhtadhy-Alfiyatul Khairiyah dengan nomer urut satu dan Abdus Salam-Inasa Kartika sebagai pasangan nomer urut 2.

Untuk memperlancar proses pemungutan suara, panitia menyediakan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Keislaman ditempatkan di parkiran Fakultas Hukum, sedang untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, TPS disediakan di Gedung Cakra. TPS ketiga khusus mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Teknik, bertempat di sebelah timur Gedung FIP. Adapun TPS untuk mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya (FISIB) berada di halaman Gedung FISIB.

Sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Suhardi berujar kalau rangkaian pemilihan ini dimulai dari 17 November 2018. Mengenai mekanisme, ia mengaku masih berkaca pada tahun sebelumnya sehingga tidak ada yang berbeda di tahun ini, ”Tidak ada yang beda, cuma yang unik kedua pasangan sama-sama cowok-cewek,” kata mahasiswa Agribisnis itu.

Selanjutnya, Suhardi berharap semua mahasiswa menerima siapapun yang terpilih menjadi Presiden Mahasiswa (Presma) selanjutnya. Sebab, menurutnya pasangan yang terpilih mempunyai legitimasi yang kuat lantaran sudah terpilih sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, ”Yang terpilih harus diakui oleh kedua belah pihak, jangan hanya tim suksesnya sendiri, tapi dari semua mahasiswa” harapnya.

Di sisi lain, pemilihan ini juga menarik perhatian mahasiswa, Niatul Hasanah, Mahasiswa Pendidikan IPA mengungkapkan, walau pesta demokrasi yang masih kurang jujur karena dibumbui politik kampus yang kuat, ia tetap berharap jika siapa saja yang terpilih bisa amanah, sehingga dapat membumikan UTM dengan mengasah kemampuan mahasiswa.
Hasil Rekapitulasi Suara KPUM Tidak Akurat
Dari serangkaian pemilihan yang dilaksanakan, KPUM membacakan hasil keputusannya. Dari hasil tersebut, diketahui pasangan nomer urut satu unggul 1.212 suara. Dimana terdapat total 3.427 surat suara, pasangan calon (paslon) nomer urut satu memperoleh 2.611 suara, sedang pasangan nomer urut dua hanya meraup1.399 suara. Sedang suara tidak sah terhitung sebanyak 71 suara.

Namun hasil yang sudah tersebar di kalangan mahasiswa itu, jika dihitung kembali hasilnya tidaklah akurat. Data yang disuguhkan pihak KPUM memiliki kesalahan dijumlah total suara. Apabila beberapa suara dijumlah mestinya menemu total 4.010 suara

Selain jumlah total keseluruhan, jumlah suara di beberapa Fakultas juga terdapat kesalahan. Diantaranya di Fakultas Tekik, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ilmu Pendidikan.

Sampai saat ini belum ada proses lanjutan dari KPUM. Suhardi yang dihubungi pihak Warta Kampus UTM belum mengkonfirmasi dengan pasti. Ketua KPUM itu hanya menanggapi dengan mencoba untuk menghitung manual, ”Saya hitung manual dulu,” kata Suhardi (Yul/Raj)