Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SMMUTM 2021 Ubah Sistem Seleksi hingga Naikkan Uang Pengembangan

Kamis, 15 Juli 2021 | 04.10.00 WIB Last Updated 2021-07-15T11:10:27Z

 

 

 

WKUTM - Dilansir dari laman pmb.trunojoyo.ac.id, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan perubahan pada Seleksi Masuk Mandiri UTM (SMMUTM) tahun ajaran 2021/2022, yakni perubahan pada sistem seleksi dan adanya peningkatan uang pengembangan. Pada tahun sebelumnya seleksi menggunakan sistem ujian, Sedangkan pada tahun ini hanya menggunakan penilaian rapot.

 

Supriyanto, selaku Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAKPSI), menjelaskan bahwa dua perubahan pada SMMUTM tersebut dikarenakan untuk menyesuaikan adanya pandemi Corona Viruses Disease 2019 (Covid-19).

 

”Karena adanya pandemi Covid-19, jadi seleksinya lewat rapor. Kedua, untuk uang pengembangan ada peningkatan yang menjadi standar minimal. Namun, tentu Calon Mahasiswa Baru (Camaba) bisa menambah," jelasnya (09/07).

 

Adapun terkait penilaian SMMUTM, Supriyanto menuturkan bahwa akreditasi dan prestasi tidak termasuk dalam penilaian terhadap SMMUTM. Pihaknya menjelaskan bahwa seleksi ini hanya mempertimbangkan nilai rapor dan banyak uang pengembangan yang ditulis oleh Camaba.

 

”Ini kami hanya lewat rapor dan uang pengembangan. Akreditasi juga sebenarnya tidak akan serta-merta memberikan nilai tinggi. Itu ada standarnya,” tuturnya.

 

Selain itu, Supriyanto juga menambahkan bahwa UTM tidak akan melakukan ujian Dalam Jaringan (Daring) karena resiko adanya joki maupun kecurangan yang sulit diawasi. Pihaknya juga beralasan bahwa nasional masih belum siap jika menggunakan ujian secara daring karena membutuhkan biaya yang mahal.

 

"Terus terang, kalau melakukan itu biayanya mahal, kita juga belum siap. Nasional saja tidak pakai online, harus datang seperti SBMPTN kemarin. Karena apa, takutnya ada joki kita kan tidak tahu," imbuhnya.

 

Pria asal Nganjuk tersebut juga berharap agar kedepannya SMMUTM mencontoh sistem dari penilaian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), serta UTM membuka dua jalur mandiri, yakni melalui UTBK ataupun rapor sehingga lebih memudahkan pekerjaannya.

 

”Seharusnya sama seperti SNMPTN, lebih baik lagi menggunakan nilai UTBK karena itu langsung dari pemerintah. Sebenarnya saya ingin seleksinya dua, menggunakan UTBK sama rapor. Jadi pekerjaan saya tidak sebanyak ini,” tambahnya.

 

Menanggapi terkait penggunaan ujian secara daring, Bachtiar, selaku mahasiswa jalur SMMUTM tahun 2018 Program studi (Prodi) Ekonomi Syari'ah, merasa bahwa sebenarnya UTM mampu untuk melaksanakan ujian tulis secara daring dengan sumber daya yang tersedia. Tetapi, hal itu bergantung pada keputusan UTM sendiri untuk ketersediaanny0a menyediakan yang dibutuhkan.

 

”Kalau menurut saya UTM mampu melakukan ujian tulis secara daring, hanya saja UTM mau atau tidak menyediakan sumber dayanya” ungkapnya (06/07).

 

Terkait penilaian SMMUTM, Fany Prawiratama, selaku mahasiswa jalur SMMUTM 2019 Prodi Ilmu Kelautan, menilai bahwa kekurangan dari penggunaan nilai rapor ialah rentannya pengubahan nilai yang menyebabkan berkurangnya keaslian seleksi.

 

”Kalau rapor saja kesan orisinalnya berkurang. Juga mengingat nilai rapor yang bisa dimodifikasi,” jelasnya (06/07).

 

Senada dengan Fany, Reza Maulana Al Farisi, selaku mahasiswa jalur SMMUTM tahun 2019 prodi Agribisnis, merasa kurang jika SMMUTM  hanya menggunakan nilai rapor.

 

”Menurut saya tidak masalah, namun agak kurang jika hanya mengandalkan rapor. Karena jika nilainya tinggi otomatis masuk, namun kembali pada keadaan yang tidak memungkinkan offline,” jelasnya. 

 

Sementara itu, berdasarkan data yang kami peroleh mengenai uang pengembangan terdapat kenaikan yang berbeda-beda pada setiap fakultas. Berikut adalah perbedaan uang pengembangan antara tahun 2019 dengan 2021, Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Rp20.000.000,00 menjadi Rp30.000.000,00, Fakultas Hukum dari Rp17.500.000,00 menjadi Rp25.000.000,00, Fakultas Pertanian dari Rp20.000.000,00 menjadi Rp25.000.000,00, Fakultas Teknik dari Rp5.000.000,00 menjadi Rp15.000.000,00, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya dari Rp14.000.000,00 menjadi Rp25.000.000,00, Fakultas Ilmu Pendidikan dari Rp17.000.000,00 menjadi Rp25.000.000,00, Fakultas Keislaman dari Rp10.000.000,00 menjadi Rp15.000.000,00. (Xin/Puk)

×
Berita Terbaru Update