Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seribu Tanda Tangan Untuk Dukung KPK

Senin, 23 September 2019 | 10.47.00 WIB Last Updated 2019-09-23T17:47:56Z
1000 TTD Tolak UU KPK. Foto : Sur


WKUTM – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan aksi pengumpulan seribu tanda tangan, Senin (23/9). Aksi yang dimulai pukul 09:00 WIB tersebut, digelar dari gerbang timur menuju Gedung Graha Utama.

Yudi Kuswanto selaku Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut mengungkapkan, aksi pengumpulan tanda tangan itu merupakan bentuk kontribusi nyata, khususnya dari mahasiswa UTM untuk menolak RKUHP dan revisi RUU KPK. Sesuai dengan momentum demo serentak di beberapa kota, aksi tersebut bagi Yudi diharap memiliki dampak yang nyata meski berskala kecil.

”Kami juga ingin berkontribusi walaupun yang kami lakukan adalah sesuatu yang kecil, namun semoga berdampak nyata,” kata mahasiswa asal Lamongan itu.

Rizal Arfarizi, salah satu peserta aksi mengungkapkan, keikutsertaannya bertujuan untuk menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, revisi UU KPK dan RUU KUHP yang dikerjakan DPR terkesan ngawur jika dilihat dari pasal-pasalnya.

”Di RKUHP pasal 432 setiap orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang menganggu ketertiban umum di denda satu juta rupiah. Ini bertentangan dengan pasal 34  Undang-undang dasar 1945 ayat satu fakir miskin dan anak-anak yang terlantar di pelihara oleh negara,” ungkap mahasiswa asal bangkalan tersebut.

Peserta lainnya, Intan Nur Kholifah turut menentang adanya revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002, salah satunya adalah pasal 37B mengenai pembentukan badan pengawas. Menurutnya, izin untuk penyadapan dari badan pengawas akan menghambat kinerja KPK.

”KPK harus meminta izin dulu kalau mau menyadap, kan enggak lucu,” ujar mahasiswa fakultas hukum itu.

Penggalangan seribu tanda tangan yang menjadi wujud nyata untuk mendukukng KPK diharap bisa mendorong pemegang kekuasaan agar mengambil langkah yang tepat dalam usaha memberantas korupsi. Sebagaimana yang diungkap Yudi, lewat aksi ini, diharap pemerintah menunjukkan tindakan nyata demi mendukung KPK yang lebih kuat untuk menjadi lembaga pemberantas korupsi sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun. (SRP/S)

×
Berita Terbaru Update