Gelombang Protes dan Tuntutan Mahasiswa Bangkalan

Gelombang Protes dan Tuntutan Mahasiswa Bangkalan

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 26 September 2019
Gelombang protes dan tuntutan mahasiswa Bangkalan. Foto : Bir


WKUTM – Ratusan massa yang mengatasnamakan Trunojoyo Bergerak, mengadakan aksi blokade Jembatan Suramadu dan demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan pada Senin, (26/9). Aksi tersebut merupakan bentuk protes mahasiswa terkait kinerja anggota DPR dan pemerintah yang penuh kontroversi belakangan terakhir.

Koordinator Lapangan, Rama, mengatakan aksi blokade Jembatan Suramadu merupakan upaya mahasiswa Bangkalan untuk menunjukkan bahwa mahasiswa Bangkalan juga memiliki peran yang sama dengan mahasiswa di kota-kota besar yang lain. Kedepannya, Jembatan Suramadu juga diharap menjadi ciri khas dari Pulau Madura karena menghubungkan antara Pulau Jawa dan Pulau Madura. ”Suramadu menjadi tempat aksi untuk  generasi-generasi selanjutnya layaknya Gejayan, Monas atapun Senayan,” kata Rama.

Dari Suramadu, massa aksi melakukan long march menuju Stadion Gelora Bangkalan dan menggabungkan diri dengan beberapa mahasiswa dan komunitas yang ada di Bangkalan. Aksi yang dilanjutkan di gedung DPRD Kabupaten Bangkalan itu membawa beberapa tuntutan, antara lain tututan agar dibatalkannya seluruh revisi UU KPK dan mendesak presiden untuk mempublikasikan secara transparan isi Draft Inventaris Masalah (DIM) yang disetor pada DPR RI.

Selain itu, massa juga menolak dan menuntut pembatalan beberapa revisi Rancangan Undang Undang, diantaranya, UU Pemasyarakatan, RKUHP, dan UU Ketenagakerjaan yang dinilai menguntungkan pengusaha dan menindas buruh, serta menuntut disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Massa, dalam aksi itu juga menagih janji presiden terkait penanganan kasus HAM di Indonesia dan segera menyelesaikan konflik di Papua. Terakhir, mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia serta menolak tindakan represif aparat kepolisisian terhadap aktivis demokrasi.

Ricuh Tuntutan tak Diindahkan

Aparat kepolisan menembakkan watar cannon ke arah massa aksi. Suasana mulai tidak kondusif lantaran massa tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD.  Sebelumnya, Ketua DPRD hanya mengizinkan 20 orang sebagai perwakilan untuk masuk ke dalam gedung.

Proses negosiasi yang tidak kunjung menemui hasil, membuat aksi dorong-dorongan antara aparat kepolisian dan massa aksi tidak terelakkan. Massa yang tak diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD mencoba terus merangsek ke dalam, ”Gedung ini dibangun dari uang dan keringat kami, kenapa kami semua tidak boleh masuk,” pekik seorang demonstran.

Akibat insiden tersebut terdapat sekitar 10 peserta aksi harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas, ”Yang sampai dirujuk ke rumah sakit dan puskesmas kurang lebih 10 orang, yang luka-luka karena bentrok dengan polisi masih belum terhitung,” ungkap Rama.

Massa yang kecewa selanjutnya memblokade jalan di pertigaan Mapolres Bangkalan. Mereka menuntut agar Ketua DPRD merespon aspirasi mereka. blokade tersebut berlangsung berjam-jam sampai Ketua DPRD menemui massa aksi dan menandatangani mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR-RI.

Dalam mosi yang ditandatangani Kapolres dan Ketua DPRD Bangkalan itu, dicantumkan pula tuntutan kepada pemerintah dan DPR-RI. Tuntutan tersebut, sebagaimana yang tertera adalah penolakan revisi UU KPK, penolakan revisi RKUHP dan UU Ketenagakerjaan. Ditambah tuntutan agar disegerakannya pengesahan UU PKS serta pengusutan pelanggaran HAM dan pelaku pembakaran hutan. (SRP/S)