Mahasiswa sedang melakukan audiensi dengan pihak dekanat FH. Foto; Birar |
WKUTM – Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan demo menuntut kejelasan anggaran
dan pertanggung jawaban pimpinan terkait Program Mitra Masyarakat (PMM). Selain
itu, demonstran menganggap bahwa kegiatan PMM
tidak resmi secara hukum. Aksi yang dilancarkan pagi tadi (09/10) di
Fakultas Hukum menuntut Nunuk Nuswardani selaku Dekan Fakultas Hukum untuk
menjawab aspirasi mereka.
Secara umum mahasiswa menuntut agar
PMM dihapuskan dan kembali ke program Kuliah Kerja Nyata (KKN) karena PMM sudah
tidak sesuai ekspektasi. Digantinya KKN dengan PMM sebenarnya bertujuan untuk
lebih mengkhususkan mahasiswa Fakultas Hukum dibidangnya. Namun, setelah tahun
pertama PMM menuai berbagai permasalahan. Seperti yang dituturkan Dayat
gubernur Fakultas Hukum bahwa, PMM tidak memiliki legalitas yang jelas.
Selain itu, kurangnya komunikasi
antara kordinator lapangan dan pimpinan fakultas membuat PMM seolah kurang persiapan. Dayat kembali
menuturkan bahwa kordinator lapangan kurang berkordinasi dengan pimpinan, peserta dan pihak desa yang
akan dijadikan sasaran pengabdian. Dia menuturkan seolah peserta ditelantarkan.
Bahkan ada peserta yang kehilangan ponsel hanya disuruh bersabar.
“Seolah PMM ini bukan program
fakultas. Kami saja bingung disana mau berbuat apa. Kordinator lapangan yang
seharusnya memantau pengabdian ini juga tidak ada ditempat. Paling-paling cuma
tanya kabar lewat pesan singkat tanpa hadir langsung dilapangan,” tambah
mahasiswa asal Pamekasan itu.
Keluhan terkait dana juga menjadi
salah satu poin yang diutarakan ketika demo berlangsung. Jufri salah satu
demonstran asal Sumenep sempat menanyakan perihal dana dari PMM. “Jika
legitimasi sudah jelas pastinya kan
ada dana. Sedangkan, ketua kordinator lapangan, mengaku tidak ada dana untuk
kegiatan ini,” ujar Jufry.
Pimpinan Fakultas Hukum baik
Dekan dan jajarannya menjawab semua tuntutan dari mahasiswa ketika semua
dikumpulan dan diajak bicara baik-baik. Audiensi dilakukan saat Dekan Fakultas Hukum
menemui mahasiswa setelah dua jam melakukan aksi.
Tholib selaku Pembantu Dekan I
Fakultas Hukum menjelaskan tujuan PMM agar sesuai dengan bidang yang ditempuh
mahasiswa Fakultas Hukum. Legitimasi dari kegiatan ini juga sudah jelas adanya,
begitu juga dengan proker dan tujuannya. Menurutnya, kegiatan yang telah
berlangsung empat tahun ini telah memiliki landasan berupa Surat Keterangan
Rektor.
“PMM ini tujuannya selain untuk
mengkhususkan bakat dari mahasiswa hukum juga untuk mempercepat kelulusan dari
mahasiswanya. Selain itu kita juga sudah dapet SK dari Rektor,” ujarnya.
Ketika ditanya kurangnya kordinasi Kordinator Lapangan,
peserta dan berbagai permasalahan anggaran PMM pimpinan belum bisa memberi
jawaban terkait hal ini. “Kami belum bisa menanggapi hal ini, karena memang
belum ada konfirmasi dari kordinator lapangan,” ujar Nunuk selaku Dekan
Fakultas Hukum. (Tim/Dam)