Kesepakatan itu bermula ketika pembahasan perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) yang menetapkan dinaikkannya anggaran kemahasiswaan untuk UKM.
Pada tahun 2014 mendatang, UKM akan mendapatkan dana sebesar 89% dari organisasi kemahasiswaan dan akan dibagi secara proporsional dari jumlah 15 UKM yang ada. Hal ini meningkat 4% dari angka sebelumnya yang hanya mencapai 85%.
Namun, dinaikkannya jumlah anggaran yang cukup signifikan bagi UKM dapat berimbas pada jumlah anggaran yang diperoleh BEM, DPM dan MKM. Alokasi dana kemahasiswaan untuk BEM turun 1% dari angka awal yang berjumlah 7% menjadi 6%. Hal serupa juga dialami oleh MKM yang turun dari angka 3% menjadi hanya 2%.
Sementara penurunan alokasi anggaran terbesar dialami oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang turun mencapai 2%. DPM yang semula mendapatkan jumlah anggaran sebesar 5% turun menjadi 3% dari dana kemahasiswaan sebelumnya. (mbon/G5)
