![]() |
| Reakreditasi UTM oleh Tim BAN-PT, Graha Utama, Lt. 10. Foto : Sur |
WKUTM – Universitas
Trunojoyo Madura (UTM) kembali
melakukan pembaruan akreditasi tahun 2019. Pada
akreditasi sebelumnya, di
tahun
2014 UTM mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT). Pengajuan reakreditasi dilakukan ketika masa berlaku
akreditasi habis, yaitu setiap lima tahun sekali. Sebagaimana yang diatur dalam
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti)
Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Sekretaris Teknis Persiapan Reakreditasi UTM,
Kurniyati Indahsari menjelaskan, bahwa laporan kinerja dan evaluasi perguruan
tinggi lima tahun terakhir, adalah dua instrumen besar yang harus diserahkan
perguruan tinggi ke BAN-PT.
”Kita mempersiapkan reakreditasi sudah dari tahun lalu,”
jelasnya.
Kurniyati juga
menjelaskan bahwa visi, misi, tujuan, lembaga kemahasiswaan, sumberdaya
manusia, dan pengelolaan keuangan menjadi ihwal penilaian reakreditasi tahun
ini. Selain itu, perihal status akreditasi tahun ini terdapat perbedaan, yang
sebelumnya adalah A, B, C, menjadi Unggul, Sangat Baik, Baik, dan Tidak
Terakreditasi.
”Karena instrumennya berbeda,
hasilnya pun berbeda. Walaupun nanti nilainya sama dengan Reakreditasi lalu,
tapi kita tidak bisa membandingkan hasil saat ini dengan hasil reakreditasi
sebelumnya,” lanjutnya ketika diwawancara.
Pihaknya juga menambahkan jika orientasi
akreditasi dari universitas yang unggul adalah output
yang mampu berdaya
saing internasional. Juga saat ini lebih fokus pada proses output serta
dampak, berbeda dengan
sebelumnya berfokus pada input dan proses pendidikan.
”Orientasi akreditasi
ke depan adalah universitas yang unggul cenderung berorientasi daya saing
internasional, jadi pencapaian atau output kita jika belum ke arah internasional
nilainya belum optimal, dan itu dari kebijakan BAN-PT ini juga menjadi catatan
untuk kita,” tuturnya.
Masih dengan Kurniyati,
pihaknya menerangkan jika visitasi yang dilaksanakan oleh tim asesor BAN-PT
pada senin, (07/10) adalah tahapan akhir dalam reakreditasi sebelum mendapat
hasil akreditasi.
”Setelah proses asesmen
kecukupan yang telah dinyatakan baik, proses selanjutnya adalah asesmen lapang
atau visitasi. Visitasi bertujuan mengecek di lapangan data- data yang telah
diberikan saat pengajuan reakreditasi,” terangnya.
”Kita memperbaiki diri,
kita bisa berbenah dan kita semua bisa saling bahu-membahu untuk membenahi
institusi kita semoga dapat
memenuhi harapan entitas di dalam maupun
di luar kampus,” harapnya. (SRP/BDI)

