Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reakreditasi Universitas Trunojoyo Madura

Jumat, 11 Oktober 2019 | 05.34.00 WIB Last Updated 2019-10-11T12:37:24Z

Reakreditasi UTM oleh Tim BAN-PT, Graha Utama, Lt. 10. Foto : Sur 

WKUTM – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kembali melakukan pembaruan akreditasi tahun 2019.  Pada akreditasi sebelumnya, di tahun 2014 UTM mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pengajuan reakreditasi dilakukan ketika masa berlaku akreditasi habis, yaitu setiap lima tahun sekali. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Sekretaris Teknis Persiapan Reakreditasi UTM, Kurniyati Indahsari menjelaskan, bahwa laporan kinerja dan evaluasi perguruan tinggi lima tahun terakhir, adalah dua instrumen besar yang harus diserahkan perguruan tinggi ke BAN-PT.

 ”Kita mempersiapkan reakreditasi sudah dari tahun lalu,” jelasnya. 

Kurniyati juga menjelaskan bahwa visi, misi, tujuan, lembaga kemahasiswaan, sumberdaya manusia, dan pengelolaan keuangan menjadi ihwal penilaian reakreditasi tahun ini. Selain itu, perihal status akreditasi tahun ini terdapat perbedaan, yang sebelumnya adalah A, B, C, menjadi Unggul, Sangat Baik, Baik, dan Tidak Terakreditasi.  

Karena instrumennya berbeda, hasilnya pun berbeda. Walaupun nanti nilainya sama dengan Reakreditasi lalu, tapi kita tidak bisa membandingkan hasil saat ini dengan hasil reakreditasi sebelumnya,” lanjutnya ketika diwawancara.

Pihaknya juga menambahkan jika orientasi akreditasi dari universitas yang unggul adalah output yang mampu berdaya saing internasional. Juga saat ini lebih fokus pada proses output serta dampak, berbeda dengan sebelumnya berfokus pada input dan proses pendidikan.

”Orientasi akreditasi ke depan adalah universitas yang unggul cenderung berorientasi daya saing internasional, jadi pencapaian atau output kita jika belum ke arah internasional nilainya belum optimal, dan itu dari kebijakan BAN-PT ini juga menjadi catatan untuk kita,” tuturnya.
Masih dengan Kurniyati, pihaknya menerangkan jika visitasi yang dilaksanakan oleh tim asesor BAN-PT pada senin, (07/10) adalah tahapan akhir dalam reakreditasi sebelum mendapat hasil akreditasi.

”Setelah proses asesmen kecukupan yang telah dinyatakan baik, proses selanjutnya adalah asesmen lapang atau visitasi. Visitasi bertujuan mengecek di lapangan data- data yang telah diberikan saat pengajuan reakreditasi,” terangnya.

”Kita memperbaiki diri, kita bisa berbenah dan kita semua bisa saling bahu-membahu untuk membenahi institusi kita semoga  dapat memenuhi  harapan entitas di dalam maupun di luar kampus,” harapnya.  (SRP/BDI)


×
Berita Terbaru Update