SK Belum Turun, Regulasi Food Court Rugikan Pedagang

SK Belum Turun, Regulasi Food Court Rugikan Pedagang

LPM Spirit - Mahasiswa
Senin, 07 Mei 2018

Kondisi food court UTM yang masih menunggu pembukaan resmi dari Uiversitas. Foto: Dico.

WKUTM – Pembangunan Food court Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Kebijakan baru terkait pedagang yang menetap di food court  belum diresmikan. Selain itu, konsep, tata kelola serta regulasi mengenai legalitas kepemilikan tempat di sana masih belum jelas. Keluhan yang lain berkaitan dengan kebijakan, di mana pedagang kaki lima diharuskan pindah dari tempat pangkalan semula.

Dian salah satunya, pedagang nasi campur itu mempertanyakan regulasi pengelolaan food court serta kebijakan penggusuran yang berimbas pada pedagang. Menurutnya kebijakan pemindahan pedagang ke Food court yang tak kunjung diresmikan merugikan dirinya dan pedagang yang lain. Belum jelasnya tata kelola penyewaan memaksa dirinya menyewa tempat di koperasi mahasiwa (Kopma).

Hal tersebut, menurut Dian berpengaruh pada pendapatannya sekarang. Dirinya mengeluhkan tempatnya berdagang saat ini begitu sepi lantaran jalan yang biasa dilewati mahasiswa di depan tempat tersebut saat ini tengah ditutup.

”Disini sepi, pendapatan sekarang jadi turun, nggak seperti di Kantin Fakultas Hukum (FH) yang digusur itu. Mahasiswa juga jarang lewat sini gara-gara jalanan di depan masih ditutup. Food court sendiri sampai sekarang masih belum ada kabarnya,” keluhnya.

Keluhan lain datang dari salah satu pedagang di Koperasi Mahasiswa (Kopma), ia merasa keberatan jika harus menyewa kios food court yang harganya terlalu tinggi.  "Dahulu tempat ini memang ramai dikunjungi oleh mahasiswa, namun kini tidak seramai dulu. Jadi saya rasa, saya hanya bisa berjualan disini dengan pajak sewa yang murah dan harga dagangan saya yang tetap murah" ungkap perempuan paruh baya yang tak mau disebut namanya.

Selain permasalahan food court, kondisi pedagang lain seperti penjual buah, Makhmud yang mulanya bertempat  di  Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)  yang kini berpindah di samping Fakultas Teknik (FT), hal ini karena pihak atasan menganggap keberadaannya  kurang enak dilihat.

Pihak rektorat mengatakan bahwa tamu selalu menyoroti dan menanyai keadaan kami karena terlalu mencolok dan menarik perhatian. Pedagang kaki lima seperti saya lebih baik tidak terlihat mata, karena terlihat kumuh"  paparnya.

Masduki, pemilik kantin di gedung Cakra  saat ditemui, Kamis (03/05) mengeluhkan bahwa sejauh ini pihak atasan terlalu menggantung para pedagang karena tidak langsung melakukan peresmian food court. Dirinyanya menilai pihak atasan kurang mempertimbangkan hal-hal yang berdampak bagi para pedagang . Harusnya meresmikan tempat itu terlebih dahulu (food court). Kemudian baru disuruh pindah. Bukan langsung dihancurkan, seperti diputus kontrak kerja,” keluhnya.

Pihaknya juga menambahkan adanya kebijakan baru yang masih belum jelas maka peresmian food court dinilai cukup penting. ”Saya rasa jika ingin menjadikan para pedagang lebih teratur ya harus dimatangkan sistemnya, agar para pedagang tidak terkesan ditelantarkan,ungkap Masduki.

Menanggapi masalah tersebut, Agung, Staff Badan Administrasi Urusan Keuangan (BAUK) Subbagian Rumah Tangga mengungkapkan, untuk masalah penempatan pedagang dan Food court masih sampai saat ini masih belum ada petunjuk. Hal ini, menurutnya dilatarbelakangi oleh belum turunnya Surat Keputusan (SK) rektor yang membahas Food court.

Sampai saat ini masih belum ada SK rektor yang turun mengenai pembukaan food court,” ucapnya.

Selain itu, Agung secara teknis sudah membicarakan hal ini kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP). Hanya saja, dirinya belum berani mengumbar hasil pembicaraan tersebut lantaran belum adanya SK yang turun.

”Kita dan teman teman lantai tiga ini juga ngomong dengan pihak ULP bagaimana untuk food court itu sendiri, tapi mau bagaimana lagi belum ada surat keterangan (SK) yang turun, yang diurus juga bukan masalah food court saja,” kilahnya. (Uda/Yah/Raj/Wuk)