Perkembangan Master Plan Pembangunan UTM

Perkembangan Master Plan Pembangunan UTM

LPM Spirit - Mahasiswa
Selasa, 13 Maret 2018


Kontruksi bangunan RKB-H Universitas Trunojoyo Madura. Foto : Dico

WKUTM -  pelaksanaan Master Plan Universitas Trunojoyo Mahasiswa (UTM) tahun ini masih berlangsung. Proyek terakhir yakni, pembangunan Ruang Kuliah Bersama (RKB) –H untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), RKB-I bagi Fakultas Pertanian (FP), serta food court.

RKB- H terletak di belakang Fakultas Hukum (FH), Pembangunan RKB- H dimulai dengan pengambilan kontrak pada tanggal 8 Maret 2018. Pada saat ini, pembangunan di RKB-H masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.

Sedangkan RKB-I akan berada di sebelah utara gedung Rektorat, lebih tepatnya di FEB lama dan di samping klinik kesehatan UTM, pengambilan kontraknya pada awal April 2018.

Menurut keterangan Amrin Rozali selaku staff Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kedua pembangunan RKB diperkirakan selesai tahun ini.

”Untuk RKB-H InsyaAllah Oktober pertengahan sudah jadi, sedangkan RKB-I akhir Desember” terangnya.

Untuk pembangunan kedua gedung kuliah tersebut, pihak Universitas menganggarkan dana lelang sebesar Rp 20.977.260 untuk RKB-I, sedangkan untuk RKB-H Universitas menggangarkan dana sebesar sebesar Rp 15.667.572 .

Keadaan demikian menjadi perhatian khusus mahasiswa, terlebih bagi mahasiswa yang berasal dari kedua fakultas tersebut.

”Saya berharap agar pembangunan RKB-I segera selesai, jangan molor-molor seperti RKB-H. agar ruang kuliah tidak kurang. Selama ini sering sekali mahasiswa pertanian melangsungkan perkuliahan pada malam hari” keluh Babatus Salam, mahasiswa Agroteknologi semester 4.

Pihak ULP juga menambahkan tentang kondisi terkini food court yang terletak di sebelah barat asrama mahasiswa telah mencapai tahap finishing. Saat ini, masih dilakukan survei dan pembelian kursi-kursi. Untuk kapan fasilitas tersebut bisa dioperasikan, pihaknya masih belum bisa memberi kepastian. Pasalnya, sistem penyewaan kios untuk food court dinaungi oleh Kantor Pelayan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Prosedur penyewaan kios di food court berawal dari pihak KPKNL yang akan mengeluarkan harga. Setelah itu, taksiran harga dilelangkan. Kemudian, hasil dari pelelangan dan pembayaran per bulan masuk ke dalam kas negara.

”kita tidak tahu pihak KPKNL akan mengeluarkan harga sewa kapan, kita juga masih menunggu keputusan dari pusat” pungkasnya. (Wuk,Dic,Aww)