Merasa Ditelantarkan, Mahasiswa Pertanyakan Lagi Masalah PMM

Merasa Ditelantarkan, Mahasiswa Pertanyakan Lagi Masalah PMM

LPM Spirit - Mahasiswa
Senin, 09 Oktober 2017
Mahasiswa sedang melakukan audiensi dengan pihak dekanat FH. Foto; Birar

WKUTM – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan demo menuntut kejelasan anggaran dan pertanggung jawaban pimpinan terkait Program Mitra Masyarakat (PMM). Selain itu, demonstran menganggap bahwa kegiatan PMM  tidak resmi secara hukum. Aksi yang dilancarkan pagi tadi (09/10) di Fakultas Hukum menuntut Nunuk Nuswardani selaku Dekan Fakultas Hukum untuk menjawab aspirasi mereka.

Secara umum mahasiswa menuntut agar PMM dihapuskan dan kembali ke program Kuliah Kerja Nyata (KKN) karena PMM sudah tidak sesuai ekspektasi. Digantinya KKN dengan PMM sebenarnya bertujuan untuk lebih mengkhususkan mahasiswa Fakultas Hukum dibidangnya. Namun, setelah tahun pertama PMM menuai berbagai permasalahan. Seperti yang dituturkan Dayat gubernur Fakultas Hukum bahwa, PMM tidak memiliki legalitas yang jelas.

Selain itu, kurangnya komunikasi antara kordinator lapangan dan pimpinan fakultas membuat  PMM seolah kurang persiapan. Dayat kembali menuturkan bahwa kordinator lapangan kurang berkordinasi  dengan pimpinan, peserta dan pihak desa yang akan dijadikan sasaran pengabdian. Dia menuturkan seolah peserta ditelantarkan. Bahkan ada peserta yang kehilangan ponsel hanya disuruh bersabar.

“Seolah PMM ini bukan program fakultas. Kami saja bingung disana mau berbuat apa. Kordinator lapangan yang seharusnya memantau pengabdian ini juga tidak ada ditempat. Paling-paling cuma tanya kabar lewat pesan singkat tanpa hadir langsung dilapangan,” tambah mahasiswa asal Pamekasan itu.

Keluhan terkait dana juga menjadi salah satu poin yang diutarakan ketika demo berlangsung. Jufri salah satu demonstran asal Sumenep sempat menanyakan perihal dana dari PMM. “Jika legitimasi sudah jelas pastinya kan ada dana. Sedangkan, ketua kordinator lapangan, mengaku tidak ada dana untuk kegiatan ini,” ujar Jufry.

Pimpinan Fakultas Hukum baik Dekan dan jajarannya menjawab semua tuntutan dari mahasiswa ketika semua dikumpulan dan diajak bicara baik-baik. Audiensi dilakukan saat Dekan Fakultas Hukum menemui mahasiswa setelah dua jam melakukan aksi.

Tholib selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum menjelaskan tujuan PMM agar sesuai dengan bidang yang ditempuh mahasiswa Fakultas Hukum. Legitimasi dari kegiatan ini juga sudah jelas adanya, begitu juga dengan proker dan tujuannya. Menurutnya, kegiatan yang telah berlangsung empat tahun ini telah memiliki landasan berupa Surat Keterangan Rektor.

“PMM ini tujuannya selain untuk mengkhususkan bakat dari mahasiswa hukum juga untuk mempercepat kelulusan dari mahasiswanya. Selain itu kita juga sudah dapet SK dari Rektor,” ujarnya.

Ketika ditanya kurangnya kordinasi Kordinator Lapangan, peserta dan berbagai permasalahan anggaran PMM pimpinan belum bisa memberi jawaban terkait hal ini. “Kami belum bisa menanggapi hal ini, karena memang belum ada konfirmasi dari kordinator lapangan,” ujar Nunuk selaku Dekan Fakultas Hukum. (Tim/Dam)