kenaikan dana Beasiswa sebesar Rp.50.000,- (Bidikmisi) dan Rp.100.000,- (PPA). Foto : Sya |
WKUTM - Dana living cost Bidikmisi akan dinaikan sebesar Rp. 50.000 setiap bulan mulai bulan Maret. Hal tersebut merupakan hasil keputusan pertemuan oleh Wakil Rektor 3 (Warek 3) dengan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) ketika di Makassar. Kenaikan dana tersebut akan diterima oleh mahasiswa Bidikmisi angkatan 2013 hingga 2016. Tidak hanya bidikmisi, dana beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 100.000.
Boedi Moestiko selaku Warek 3
menuturkan perbedaan kenaikan Bidikmisi dan PPA merupakan faktor jumlah
penerima dan intensitas penerimaan. “Perbedaan ini karena penerima Bidikmisi kan lebih banyak dari PPA. Selain itu,
Bidikmisi juga intens setiap bulan, kalau PPA hanya sekali saja (tiap semester red.)”,
terangnya ketika ditanya pada audiensi Jum’at kemarin (24/2).
Kenaikan dana Bidikmisi akan
dimulai untuk dana tiga bulan kedepan. Sedangkan untuk dana PPA dimulai untuk
semester ini. “Mulai triwulan kedepan ini sudah naik, kalau PPA ya semester ini,” tambah Dosen Fakultas
Hukum tersebut.
Menangapi hal tersebut, Sabik
Fajar mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum mengaku senang jika dana living cost mengalami kenaikan, pasalnya dapat digunakan untuk membeli
berbagai kebutuhan secara berlebih. “Alhamdulillah
kalau naik, bisa buat beli kebutuhan yang tersier dan jarang tercukupi,
misalnya beli paketan,” ucap mahasiswa asal Lamongan tersebut seraya terkekeh.
Namun, informasi perihal kenaikan
dana living cost Bidikmisi masih
belum merata. Masih terdapat mahasiswa yang belum mengetahui perkara informasi
tersebut, seperti David misalnya. Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi ini mengaku
tidak tahu tentang kenaikan dana living cost
Bidikmisi. “Loh iya ta, sejak kapan naik. Saya malah tidak tahu sama sekali”, ujarnya.
Sayangnya, pihak rektorium masih
belum dapat ditemui untuk memberikan kejelasan mengenai waktu pemberitahuan
serentak kepada seluruh mahasiswa Bidikmisi. (Aww/Dul)